Bantahan Terhadap Artikel Yang Berjudul “BUANGLAH NASIONALISME KE TEMPAT SAMPAH”

“Dengarkanlah dan taatlah, meskipun dia memukul punggungmu dan mengambil hartamu.” (HR. Muslim no. 1847 dari Hudzaifah lbnul Yaman radliyallahu ‘anhu)

Kondisi umat Islam saat ini sangat memilukan. Mereka yang jumlahnya 1 milyar lebih terpecah-belah menjadi 57 negara berdasarkan nasionalisme dalam format negara-bangsa (nation-state). Bahkan mungkin jumlah ini akan bertambah, seiring dengan upaya dan rekayasa licik dari penjajah Barat pimpinan AS untuk semakin mencerai-beraikan berbagai negara di dunia, dengan gerakan separatisme dan prinsip “menentukan nasib sendiri” (right of self determinism) melalui legitimasi PBB yang disetir AS. Kasus lepasnya Timor Timur dari Indonesia adalah contoh yang amat telanjang di hadapan mata kita.

Kondisi cerai-berai ini dengan sendirinya membuat umat menjadi lemah dan ringkih sehingga mudah untuk dikendalikan dan dijajah oleh negara-negara imperialis. Prinsip “devide et impera” (Arab : farriq tasud) ternyata belum berakhir. Penjajahan yang dulu dilakukan secara langsung dengan pendudukan militer, kini telah bersalin rupa menjadi penjajahan gaya baru yang lebih halus dan canggih. Di bidang ekonomi, Barat menerapkan pemberian utang luar negeri, privatisasi, globalisasi, pengembangan pasar modal, dan sebagainya. Di bidang budaya, Barat mengekspor liberalisme melalui film, lagu, novel, radio, musik, dan lain-lain. Di bidang politik, Barat memaksakan ide masyarakat madani (civil society), demokrasi, hak asasi manusia (HAM), pluralisme, dan lain-lainnya. Bentuk-bentuk penjajahan gaya baru ini dapat berlangsung, karena kondisi umat yang terpecah-belah tadi.

Nasionalisme, dengan demikian, dapat ditunjuk sebagai salah satu biang keladi atau biang kerok perpecahan dan keterpurukan umat yang dahsyat di bawah tindasan imperialisme Barat gaya baru tersebut.

Maka dari itu, salah besar kalau umat Islam terus mengagung-agungkan ide kafir itu, atau menganggapnya sebagai ide sakral yang tidak boleh dibantah. Padahal, faktanya, nasionalisme telah menghancur-leburkan persatuan umat Islam. Maka, Umat Islam harus segera mengambil sikap tegas terhadap ide rusak ini dengan menolak dan mengikis habis ide ini dari benak mereka. Jika tidak, neo-imperialisme Barat akan terus berlangsung dan umat pun akan tetap terseok-seok menjalani pinggir-pinggir peradaban secara nista di bawah telapak kaki para penjajah yang kafir.

Absurditas Nasionalisme

Nasionalisme merupakan suatu ikatan untuk mempersatukan sekelompok manusia berdasarkan kesamaan identitas sebagai sebuah “bangsa”. Pengertian “bangsa” ini, pada praktiknya sangat luas dan kadang malah bersifat imajiner. Kesamaan “bangsa” kadang bisa berarti kesamaan ras, budaya, bahasa, sejarah, dan sebagainya. Dalam wacana ilmu politik mutakhir, pengertian “bangsa” lebih bersifat imajinatif (Benedict Anderson, 1999). Penduduk pesisir timur Sumatera (yang ber”bangsa” Indonesia) sebenarnya bukan hanya dekat secara fisik dengan penduduk di Semenanjung Malaysia sebelah barat (yang ber”bangsa” Malaysia), yang hanya dipisahkan oleh Selat Malaka. Mereka pun satu suku, sehingga mereka bisa saling memahami ucapan dan adat masing-masing. Tetapi, mereka “mengimajinasi” sebagai bangsa yang berbeda, dan saling menganggap sebagai bangsa asing. Sebaliknya penduduk Sumatera, yang sama sekali tidak memiliki kesamaan bahasa ibu dan kesukuan dengan orang Ambon, ternyata telah “mengimajinasi” sebagai satu “bangsa” dengan orang Ambon. Di sinilah letak absurdnya nasionalisme. Yang “sama” bisa menjadi “bangsa” yang berbeda, sementara yang “tidak sama” bisa menjadi satu “bangsa”.

Karena itulah, nasionalisme sesungguhnya adalah ide absurd, tidak mengandung suatu hakikat pengertian yang pasti. Nasionalisme adalah ide yang kosong dari makna-makna yang konkret. Nasionalisme lebih mengandalkan sentimen atau emosi yang semu, yang dibangkitkan sewaktu-waktu sesuai dengan hawa nafsu dan kepentingan sempit penguasa. Nasionalisme tidak bertolak dari ide yang lahir melalui proses berpikir yang benar dan sadar.

Maka dari itu, nasionalisme bukan ide yang layak untuk membangkitkan umat manusia. Sebab dalam suatu kebangkitan, diperlukan suatu pemikiran yang menyeluruh (fikrah kulliyah) tentang kehidupan, alam semesta, dan manusia; serta pemikiran tentang pengaturan kehidupan yang lahir dari pemikiran menyeluruh itu untuk memecahkan problem-problem manusia (Taqiyuddin An-Nabhani, 1953).
Pemikiran seperti inilah yang dapat membangkitkan manusia. Sebab dia memiliki konsep-konsep yang menerangkan makna keberadaan manusia dalam kehidupan, menjelaskan pandangan hidup serta jenis peradaban, masyarakat, dan nilai-nilai dasar kehidupan. Ini semua diperlukan untuk sebuah kebangkitan, yang faktanya, tidak dimiliki oleh nasionalisme (Abdus Sami’ Hamid, 1998)
Masuknya Nasionalisme di Dunia Islam

Umat Islam tak pernah mengenal paham nasionalisme dalam sejarahnya yang panjang selama 10 abad, hingga adanya upaya imperialis untuk memecah-belah negara Khilafah pada abad ke-17 M. Mereka melancarkan serangan pemikiran melalui para misionaris dan merekayasa partai-partai politik rahasia untuk menyebarluaskan paham nasionalisme dan patriotisme. Banyak kelompok misionaris –sebagian besarnya dari Inggris, Perancis, dan Amerika– didirikan sepanjang abad ke-17, 18, dan 19 M untuk menjalankan misi tersebut. Namun hingga saat itu upaya mereka belum berhasil.

Barulah pada tahun 1857, penjajah mulai memetik kesuksesan tatkala berdiri Masyarakat Ilmiah Syiria (Syrian Scientific Society) yang menyerukan nasionalisme Arab. Sebuah sekolah misionaris terkemuka –dengan nama Al-Madrasah Al-Wataniyah– didirikan di Syiria oleh Butros Al-Bustani, seorang Kristen Arab (Maronit). Nama sekolah ini menyimbolkan esensi misi Al-Bustani, yakni paham patriotisme (cinta tanah air, hubb al-wathan). Langkah serupa terjadi di Mesir, ketika Rifa’ah Badawi Rafi’ At Tahtawi (w. 1873 M) mempropagandakan patriotisme dan sekularisme. Setelah itu, berdirilah beberapa partai politik yang berbasis paham nasionalisme, misalnya partai Turki Muda (Turkiya Al Fata) di Istanbul. Partai ini didirikan untuk mengarahkan gerak para nasionalis Turki. Kaum misionaris kemudian memiliki kekuatan riil di belakang partai-partai politik ini dan menjadikannya sebagai sarana untuk menghancurkan Khilafah (Syaikh Afif Az-Zain, 1993).

Sepanjang masa kemerosotan Khilafah Utsmaniyah, kaum kafir berhimpun bersama, pertama kali dengan perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 ketika Inggris dan Perancis merencanakan untuk membagi-bagi wilayah negara Khilafah. Kemudian pada 1923, dalam Perjanjian Versailles dan Lausanne, rencana itu mulai diimplementasikan.

Dari sinilah lahir negara-negara Irak, Syria, Palestina, Lebanon, dan Transjordan. Semuanya ada di bawah mandat Inggris, kecuali Syria dan Lebanon yang ada di bawah Perancis. Hal ini kemudian diikuti dengan upaya Inggris untuk merekayasa lahirnya Pakistan. Jadi, semua negara-bangsa ini tiada lain adalah hasil rekayasa Barat yang ada di bawah mandat mereka (Taqiyuddin An-Nabhani, 1994; Ali Muhammad Jarisyah & Muhammad Syarif, 1992)

Lahirnya Indonesia juga tak lepas dari rekayasa penjajah menyebarkan nasionalisme di Dunia Islam. Hal itu dapat dirunut sejak berdirinya negara-negara bangsa di Eropa pada abad ke-19. Perubahan di Eropa ini, dan juga adanya persaingan yang hebat antara kekuatan-kekuatan kolonialis Eropa di Asia Tenggara pada paruh kedua abad ke-19, menimbulkan dampak politis terhadap negara-negara jajahan Eropa, termasuk Hinda Belanda. Dampak monumentalnya adalah dicanangkannya Politik Etis pada tahun 1901. Kebijakan ini pada gilirannya membuka kesempatan bagi pribumi untuk mendapatkan pendidikan Barat. Melalui pendidikan Barat inilah paham nasionalisme dan patriotisme menginfiltrasi ke tubuh umat Islam di Hindia Belanda, yang selanjutnya mengilhami dan menjiwai lahirnya berbagai pergerakan nasional di Indonesia, Boedi Utomo, Jong Java, Jong Sumatra, Jong Islamieten Bond, Jong Celebes, Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan sejenisnya (Hasyim Wahid dkk, 2000).

Menyikapi Nasionalisme

Berdasarkan tinjauan filosofis dan historis di atas, dapat kita pahami mengapa Islam menentang dan menolak ide nasionalisme itu. Sebab nasionalisme sebenarnya adalah ide kosong dan tidak layak untuk membangkitkan manusia. Nasionalisme dalam sejarahnya dan konteks kekinian juga terbukti telah membawa kemudharatan, penderitaan, dan kesengsaraan umat manusia. Apakah masuk akal ide destruktif dan berbahaya seperti itu kita terima tanpa reserve ?

Secara syar’i, umat Islam diharamkan mengadopsi nasionalisme karena nasionalisme bertentangan dengan prinsip kesatuan umat yang diwajibkan oleh Islam. Kesatuan umat Islam wajib didasarkan pada ikatan aqidah, bukan ikatan kebangsaan, seperti nasionalisme. Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara.” (QS Al Hujurat : 13)

Ayat di atas menunjukan bahwa Umat Islam adalah bersaudara (ibarat satu tubuh), yang diikat oleh kesamaan aqidah Islamiyah (iman), bukan oleh kesamaan bangsa. Rasulullah SAW bahkan mengharamkan ikatan ‘ashabiyah (fanatisme golongan), yaitu setiap ikatan pemersatu yang bertentangan dengan Islam, termasuk nasionalisme :

“Tidak tergolong umatku orang yang menyerukan ashabiyah (fanatisme golongan, seperti nasionalisme). (HR. Abu Dawud)

Jelaslah, ikatan yang layak di antara umat Islam hanyalah ikatan keimanan. Bukan ikatan kebangsaan. Sebagai perwujudannya dalam realitas, Islam mewajibkan umatnya untuk hidup di bawah satu kepemimpinan (Khilafah Islamiyah). Haram bagi mereka tercerai-berai di bawah pimpinan yang lebih dari satu. Rasulullah SAW bersabda :

“Jika dibai’at dua orang khalifah, maka bunuhlah yang terakhir dari keduanya.” (HR. Muslim).

Rasulullah SAW bersabda pula :
“Barangsiapa datang kepada kalian, sedangkan urusan kalian terhimpun pada satu orang laki-laki (seorang Khalifah), dia (orang yang datang itu) hendak memecah kesatuan kalian dan menceraiberaikan jamaah kalian, maka bunuhlah dia.” (HR. Muslim)

Dalam Piagam Madinah (Watsiqah Al-Madinah) disebutkan identitas Umat Islam sebagai umat yang satu :
“Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah kitab (perjanjian) dari Muhammad Nabi SAW antara orang-orang mu`min dan muslim dari golongan Quraisy dan Yatsrib…: ‘Sesungguhnya mereka adalah umat yang satu (ummah wahidah), yang berbeda dengan orang-orang lain …” (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, Juz II hal. 119).

Nash-nash seperti di atas dengan jelas menunjukkan adanya kewajiban umat untuk bersatu, di bawah satu negara Khilafah. Tidak dibenarkan umat memiliki lebih dari seorang khalifah (imam). Abdurrahman Al Jaziri menjelaskan pendirian empat imam madzhab yang saleh sebagai berikut:

“Para imam (Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad) –rahimahumulah— bersepakat pula bahwa Umat Islam tidak boleh pada waktu yang sama di seluruh dunia mempunyai dua Imam (Khalifah), baik keduanya sepakat maupun bertentangan.” (Abdurrahman Al-Jaziri, Al- Fiqh ‘Ala Al-Madzahib Al-Arba’ah, Juz V/308).

Berdasarkan hal ini, sudah saatnya Umat Islam menyadari kontradiksi nasionalisme dengan norma Islam di atas. Mereka hendaknya menyikapi nasionalisme dengan tegas, yaitu membuang nasionalisme ke tempat sampah. Sebab nasionalisme memang ide najis (kufur) dan terbukti tidak ada gunanya bagi umat Islam. Apa gunanya ide yang absurd dan kosong ? Apa gunanya ide yang membuat umat Islam terpecah-belah ? Apa gunanya ide yang membuat kita terus dijajah dan dieksploitir oleh kaum penjajah yang kafir ?
Karena itu, sekali lagi marilah kita buang nasionalisme yang destruktif itu ! Mari kita kuburkan nasionalisme yang hanya melanggengkan penjajahan kafir atas kita ! Marilah kita kembali kepada ajaran Islam yang murni, yakni kembali kepada ikatan (rabithah) keimanan, bukan ikatan nasionalisme yang palsu dan rapuh. Marilah kita berusaha untuk mewujudkan ikatan yang suci itu dalam bentuk satu institusi politik pemersatu umat Islam di seluruh penjuru dunia, yakni negara Khilafah Islamiyah. [ ].

Source:www.khilafah1924.org

bantahan: ada bbrp hal yg perlu dikoreksi dari artikel diatas

Putriku, Kembalilah ke Jalan Tuhanmu

Putriku, Kembalilah ke Jalan Tuhanmu
Jumat, 05 Maret 04

Putriku tercinta! Aku adalah seseorang yang telah berusia hampir lima puluh tahun.Hilang sudah masa remaja, impian dan khayalan. Aku telah banyak mengunjungi banyak negeri dan berjumpa dengan banyak orang. Aku juga telah merasakan pahit getirnya dunia. Oleh karena itu, dengarlah nasihat-nasihatku yang benar lagi jelas berdasarkan pengalaman-pengalamanku. Dan tentang hal ini? Engkau belum pernah mendengar dari orang lain.

Kami telah menulis dan mengajak kepada perbaikan moral, menghapus kebejatan dan mengekang hawa nafsu, sampai pena tumpul dan mulut letih dan kami tidak menghasilkan apa-apa. Tidak ada kemungkaran yang dapat kami berantas, bahkan bertambah, kerusakan mewabah, pakaian terbuka dan merangsang semakin merajalela, semakin meluas. Berkembang dari suatu negeri ke negeri yang lain, sampai tak ada satu negeri Islam pun menurut dugaanku terhindar dari wabah itu. Negeri-negeri Syam (Syiria, Yordania, Libanon, Palestina) sendiri yang dulu benar-benar bersih, menutup aurat, sangat menjaga kehormatan wanitanya, kini para wanita itu ke luar dengan pakaian merangsang, terbuka bagian lengan dan lehernya.

Kami belum berhasil, kami kira tidak akan berhasil. Tahukah engkau, mengapa? Karena sampai saat ini, kami belum menemukan cara untuk memperbaikinya, kami belum tahu jalannya. Sesungguhnya jalan kebaikan itu ada di depanmu, putriku! Kuncinya ada di tanganmu. Bila engkau percaya bahwa kunci itu ada, lalu engkau menggunakannya untuk masuk, maka keadaan akan baik.

Memang benar bahwa lelakilah yang memulai langkah pertama di dalam lorong dosa, wanita tidak akan pernah memulainya. Tetapi bila engkau tidak setuju, laki-laki itu tidak akan berani dan andaikan bukan lantaran lemah gemulaimu, lelaki tidak akan bertambah parah. Engkaulah yang membuka pintu, dia yang masuk, kau katakan pada si pencuri itu, “Silakan …” ketika ia telah mencuri, engkau berteriak, “Maling …! Tolong…tolong! Saya kemalingan.” Jika engkau mengerti bahwa semua laki-laki adalah serigala dan engkau adalah domba, niscaya engkau akan lari dari mereka, sebagaimana domba lari dari serigala. Kalau kau sadar bahwa mereka pencuri, engkau pun akan hati-hati, sebagaimana seorang yang pelit takut kecurian.

Apabila serigala hanya menginginkan daging domba saja, maka sesuatu yang diharapkan lelaki dari engkau, lebih mulia dari daging domba itu. Kematian lebih baik bagimu daripada kehilangan sesuatu yang mulia itu. Lelaki itu mengharapkan sesuatu yang paling mahal bagimu, yaitu kehormatan yang menjadi kebanggaan, kemuliaan dan dengan itu pula engkau hidup. Hidup wanita yang kehormatannya telah terenggut lelaki, sungguh seratus kali lebih pahit daripada kematian seekor domba yang mati diterkam serigala.

Ya demi Allah… tidaklah seorang pemuda melihat gadis, melainkan gadis itu dikhayalkannya di dalam keadaan tanpa pakaian.

Demi Allah, begitulah. Yang kami bersumpah untuk ke dua kalinya padamu. Jangan kau percaya apa yang dikatakan laki-laki, bahwa ia tidak akan melihat gadis, melainkan (hanya ingin mengetahui) akhlak dan budi bahasanya. Ia akan berbicara sebagai seorang sahabat, ia akan mencintainya sebagai seorang kawan. Demi Allah ia telah bohong! Jika engkau mendengar obrolan di antara anak-anak muda di dalam kesepian mereka, engkau akan mendengar sesuatu yang mengerikan. Senyuman yang diberikan pemuda kepadamu, kehalusan budi bahasa dan perhatian, semua itu tidak lain hanyalah merupakan perangkap rayuan untuk mencapai tujuannya atau paling tidak, pemuda itu sendiri merasa bahwa itu adalah rayuan!

Setelah itu apa yang terjadi? Apa, wahai putriku? Coba kau pikirkan!

Kalian berdua sesaat berada di dalam kenikmatan, kemudian engkau ditinggalkan dan engkau selamanya tetap akan merasakan penderitaan akibat kenikmatan itu. Pemuda tersebut akan terus mencari mangsa lain untuk diterkam kehormatannya, sedang engkau yang menanggung beban kehamilan di dalam perutmu. Jiwamu menangis, keningmu tercoreng. Masyarakat yang zhalim dapat mengampuni pemuda itu dengan mengatakan, “Ia anak muda yang sesat lalu bertaubat.” Tetapi engkau, selama hidupmu tetap berkubang kehinaan dan keaiban. Masyarakat tidak akan mengampunimu selama-lamanya.

Namun jika saat engkau bertemu pemuda kau busungkan dadamu, kau palingkan muka, kau tunjukkan kepribadian dan menghindar… dan kalau pengganggumu belum mengindahkan, sampai berbuat lancang lewat perkataan atau tangan usil, kau lepaskan sepatu dari kakimu lalu kau lemparkan ke kepalanya. Jika semua ini engkau lakukan, maka semua orang di jalan akan membelamu. Setelah itu anak-anak nakal tidak akan mengganggumu lagi dan juga gadis-gadis lain. Dan tentunya, -jika ia seorang pemuda yang shalih- akan datang kepadamu untuk minta ma’af dan tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya, ia akan mengharapkan hubungan yang baik dan halal. Ia akan datang melamarmu.

Wanita, bagaimanapun keadaan status sosial, kekayaan, popularitas dan prestasinya, tidak akan mendapatkan sesuatu yang sangat diangan-angankan dan kebahagiaan, melainkan di dalam perkawinan. Menjadi istri yang baik, seorang ibu yang terhormat dan pendidik keluarga. Baik wanita itu seorang ratu, putri raja atau seorang bintang film Hollywood kenamaan yang penuh dengan gemerlapan dan mempesona kebanyakan wanita.

Aku mengenal dua sastrawati besar di Mesir dan Syria, benar-benar sastrawati. Mereka telah meraih supremasi karya sastra dan kekayaan. Akan tetapi, mereka kehilangan suami, lantas akal pun hilang dan mereka menjadi gila. Jangan pojokkan aku dengan menanyakan siapa mereka, karena nama itu sudah terkenal.

Cita-cita tertinggi seorang wanita adalah perkawinan, walaupun ia seorang anggota parlemen, pemegang kekuasaan. Takkan ada seorangpun yang mau mengawini wanita pelacur. Seorang yang bermaksud mengawini wanita baik pun, kalau ia ternyata sesat, orang itu akan pergi meninggalkannya. Kalau mau menikah, ia akan memilih wanita lain yang baik karena ia tidak rela bila ibu rumah tangga dan ibu putra-putrinya adalah seorang wanita amoral.

Seorang pria, sekalipun fasik, bila di tempat kelezatan tidak menemukan wanita yang mau mengorbankan kehormatannya di bawah telapak kakinya dan sesuka hati mau dijadikan barang mainan, dan jika pria itu sudah tidak mendapatkan perempuan lengah yang mau diajak kawin menurut agama iblis serta seperti kucing di Bulan Februari, pria itu akan mencari istri menurut cara Islam.

Maka, penyebab krisis perkawinan adalah kalian, wahai kaum wanita! Kalau saja tidak karena wanita fasik, krisis perkawinan tidak akan terjadi dan kesempatan berbuat maksiat tidak akan meluas, lalu mengapa kalian tidak sadar? Dan mengapa wanita-wanita mulia tidak berusaha memberantas malapetaka ini? Kalian yang lebih patut dan lebih mampu daripada kaum lelaki untuk melakukan usaha itu. Kalian lebih mengerti bahasa wanita dan cara menyadarkan mereka, apalagi yang menjadi korban kerusakan ini adalah kalian, para wanita terpelihara, mulia, wanita yang terjaga dan beragama.

Pada setiap rumah di Syria terdapat gadis-gadis berusia cukup untuk kawin, namun belum juga mendapatkan suami. Hal ini dikarenakan para pemuda sudah mendapatkan kekasih dan tidak butuh lagi pada istri. Barangkali keadaan serupa terjadi di negeri lain.

Maka bentuklah jama’ah-jama’ah dari kalian baik sastrawati, wanita berpendidikan, guru-guru sekolah dan para mahasiswi untuk mengembalikan saudari-saudari kalian yang tersesat menuju kebenaran. Ajaklah mereka bertaqwa kepada Allah. Jika mereka tidak mau bertaqwa, berilah peringatan akan terjangkitnya suatu penyakit. Jika mereka masih tidak menurut, jelaskanlah dengan melihat kenyataan. Katakanlah kepada mereka, “Kalian adalah gadis-gadis remaja putri yang cantik, Oleh karena itu, banyak pemuda menemui kalian dan berebut di sekitar kalian. Akan tetapi apakah keremajaan dan kecantikan itu akan kekal? Akan tetapkah yang remaja dengan keremajaannya dan yang cantik dengan kecantikannya? Benda apakah di dunia ini yang bersifat kekal? Bagaimana kelanjutannya, jika kalian sudah menjadi nenek-nenek dengan punggung bungkuk dan wajah berkeriput? Saat itu, siapakah yang akan simpati? Tahukah kalian, siapakah yang memperhatikan, menghormati dan mencintai seorang nenek? Mereka adalah anak dan cucunya. Saat itulah nenek tersebut menjadi seorang ratu di tengah rakyatnya. Duduk di atas singgasana dengan memakai mahkota. Tetapi nenek yang lain, yang masih belum bersuami itu? Kalian sendiri lebih tahu apa yang terjadi dengan nenek itu.”

Di Brussel, di sebuah trotoar yang ada di persimpangan jalan, aku menyaksikan seorang nenek tua yang tak mampu menyangga kedua kakinya. Anggota tubuhnya bergetar dimakan usia. Perempuan tua itu ingin menyeberang, saat itu, mobil-mobil di sekelilingnya hampir saja melindasnya, tak seorangpun yang mau menggandeng tangannya.

Maka kukatakan kepada pemuda yang bersamaku, “Hendaknya salah seorang dari kalian menghampiri dan menolongnya.”

Waktu itu kami bersama seorang kawan yaitu Ustadz Nadim Zhubayan. Ia telah tinggal di Brussel lebih dari 40 tahun. Beliau berkata kepadaku, “Tahukah anda bahwa nenek tua itu dahulunya adalah seorang primadona negeri dan banyak membuat fitnah (ujian) bagi manusia? Para lelaki selalu menguntitnya dengan segenap hati (dan dengan apa yang di kantong mereka) untuk sekedar mendapatkan pandangan atau sentuhannya. Tetapi ketika masa bunganya telah habis dan kecantikannya sirna, tak seorangpun yang anda lihat mau menyentuh tangannya.”

Apakah kelezatan itu sebanding dengan penderitaan di atas? Apakah akibat itu akan kita tukar dengan kelezatan sementara?

Dan tentu masih ada nasehat-nasehat serupa. Kalian para wanita, tidak memerlukan petunjuk orang lain dan tidak akan kehabisan cara untuk memberi nasehat kepada saudari-saudari kalian yang sesat dan patut dikasihani. Jika kalian tidak dapat mengasihani mereka, berusahalah untuk menjaga wanita baik-baik, gadis-gadis yang sedang tumbuh agar mereka tidak menempuh jalan yang salah itu.

Saya tidak minta kalian untuk mengubah secara drastis, mengembalikan wanita masa kini kepada keadaan yang dimiliki wanita yang benar-benar muslimah. Tidak, kami tahu bahwa perubahan cepat itu mustahil. Ibaratnya malam yang gelap gulita dan pagi yang cerah bercahaya. Allah tidak akan memindahkan dari kegelapan kepada cahaya di dalam sekejap. Tetapi Dia memasukkan siang ke dalam malam dan engkau tidak merasakan perubahan itu. Seperti halnya jarum jam yang ada pada sebuah jam waktu. Engkau melihatnya diam tak bergerak. Tetapi lihatlah kembali setelah dua jam kemudian, nicaya engkau melihatnya telah berjalan.

Demikian pula dengan perubahan manusia dari masa kanak-kanak ke masa remaja, dari masa remaja ke masa tua. Sama halnya dengan perubahan sebuah negeri dari suatu keadaan kepada keadaan yang lain. Akan tetapi, kembalilah ke jalan yang benar setapak demi setapak, sebagaimana engkau menerima kerusakan setapak demi setapak. Kalian memendekkan pakaian sedikit demi sedikit. Kalian pertipis kerudung dan sabar melalui masa yang panjang. Kalian lakukan perubahan ini, sedangkan lelaki shalih tidak menyadari. Majalah-majalah porno menggalakkan masalah ini. Orang-orang fasik riang gembira, sampai akhirnya kita mencapai suatu keadaan yang tidak diridhai Islam, bahkan tidak pula oleh agama Nasrani. Juga tidak dilakukan oleh para penyembah api yang berita mereka sudah kita baca di buku-buku sejarah. Bahkan hingga sampai pada suatu keadaan yang tidak dapat diterima para hewan.

Dua ayam jago apabila sama-sama menginginkan ayam betina, saling menyerang karena cemburu dan membela. Tetapi di pesisir Iskandariah, Mesir dan Beirut, lelaki muslim tidak merasa cemburu saat wanita muslimah dilihat orang-orang asing. Bukan saja wajahnya, namun kedua belah tangan. Juga bukan hanya leher mereka, tetapi terlihat segala yang ada pada tubuh mereka, hanya tersisa benda yang menjijikkan pemandangan jika terlihat -dan tentu lebih baik ditutup- yakni kemaluan dan buah dada.

Di dalam klub-klub malam, suami-suami muslim menyuguhkan istri-istri mereka untuk berdansa, berangkulan dengan lelaki asing. Dada bertemu dada, perut bertemu perut, bibir dengan pipi, kedua tangan memeluk tubuh. Tetapi meskipun demikian, tak seorang pun protes. Di universitas-universitas Islam, mahasiswa muslim duduk dengan mahasiswi muslimah dengan aurat terbuka. Tak seorang pun orang tua muslim mengingkari.

Hal semacam ini banyak terjadi. Tidak dapat diatasi hanya di dalam waktu sehari atau dalam waktu singkat. Akan tetapi dengan cara kembali ke jalan yang benar, melalui jalan yang semula kita lewati untuk menuju kejelekan. Walaupun jalan itu sekarang telah jauh. Orang yang tidak mau menempuh jalan panjang yang hanya satu-satunya ini, tidak akan pernah sampai. Kita mulai dengan memberantas bercampurnya laki-laki dengan wanita di dalam satu majlis tanpa hijab (ikhtilath). Dan tidaklah sama antara ikhtilath dengan membuka penutup wajah (cadar). Adapun menampakkan wajah, jika dengan menampakkannya tidak membahayakan si gadis dan tidak mengakibatkan pelanggaran terhadap kehormatannya, maka masalahnya lebih ringan. Bahkan mungkin lebih ringan dari apa yang di negeri Syam kita sebut dengan hijab (yang ia kemudian disalah-mengertikan, pen). Ia tidak lain hanyalah sebagai penutup cacat, membentuk lekuk keindahan tubuh dan untuk memperdaya orang yang memandang. Membuka, jika hanya sebatas pada wajah sebagaimana wajah yang diciptakan Allah tidaklah semua ulama sepakat mengharamkannya, meskipun kita berpendapat bahwa menutupnya adalah lebih baik dan lebih utama. Tetapi menutupnya saat ditakutkan terjadinya fitnah, hukumnya adalah wajib.

Adapun ikhtilath adalah sesuatu yang lain. Tidaklah mesti gadis yang membuka wajahnya selalu bercampur baur dengan yang selain mahramnya. Tidak pula istri yang tanpa tutup wajah harus menyambut kawan suami di rumahnya atau menyalaminya jika bertemu di kereta, bertemu di jalan. Atau seorang gadis menjabat tangan pria di universitas, berbincang-bincang, berjalan seiring, belajar bersama untuk ujian dan lupa bahwa Allah menjadikan ia sebagai wanita dan si kawan sebagai pria, satu dengan yang lainnya dapat saling terangsang. Baik wanita, pria atau seluruh penduduk dunia tidak akan mampu mengubah ciptaan Allah, menyamakan dua jenis atau menghapus rangsangan seks dari dalam jiwa mereka.

Saya memiliki beberapa makalah tentang persamaan gender (jenis kelamin). Di situ saya berbicara tentang beberapa hak dan kewajiban, pahala dan siksa, tetapi tidak di dalam masalah pekerjaan, karena tidaklah mungkin seorang laki-laki hamil dan menyusui menggantikan para wanita. Sementara wanita, tidak mungkin berperang atau melakukan pekerjaan-pekerjaan berat menggantikan peran laki-laki, juga bukan pekerjaan-pekerjaan haram atau yang bisa mengakibatkan kepada yang haram.

Mereka yang menggembar-gemborkan emansipasi dan pergaulan bebas atas nama kemajuan adalah pembohong dilihat dari dua sebab:

Pertama, karena semua itu mereka lakukan untuk memberikan kepuasan kepada diri mereka sendiri. Mereka merasakan nikmat melihat anggota badan yang terbuka itu dan kenikmatan-kenikmatan lain yang mereka bayangkan. Akan tetapi, mereka tidak berani berterus terang. Oleh karena itu, mereka bertopeng dengan kalimat yang mengagumkan, yang sama sekali tidak ada artinya, yakni: kemajuan, modernisasi, kehidupan kampus, jiwa olahraga dan ungkapan-ungkapan lain yang kosong tanpa makna, bagaikan gendang.

Kedua, mereka bohong, oleh karena bermakmum kepada Eropa, menjadikan Eropa sebagai suluh dan mereka tidak dapat memahami sesuatu kecuali dengan cara Eropa. Kebenaran, menurut mereka bukan kebalikan kebatilan. Akan tetapi, kebenaran adalah segala sesuatu yang datang dari sana, dari Paris, London, Berlin dan New York. Sekalipun berupa dansa, porno, pergaulan bebas di universitas, buka aurat di lapangan dan telanjang di pantai (atau kolam renang). Kebatilan adalah segala sesuatu yang datang dari sini, dari Al-Azhar di Mesir, sekolah-sekolah Islam di Timur dan dari masjid-masjid Islam. Walaupun hal itu berupa kehormatan, petunjuk kebenaran, keterpeliharaan dan kesucian. Suci hati dan badannya.

Di Eropa dan Amerika, seperti kita baca dan dengar dari mereka yang mengunjungi negeri-negeri itu, terdapat banyak keluarga yang tidak rela dan tidak mengizinkan pergaulan bebas. Di Paris, ya di Paris! Para bapak dan ibu melarang anak gadis mereka berjalan dengan seorang pemuda atau pergi bersama ke gedung bioskop. Bahkan mereka tidak diperbolehkan nonton, kecuali film-film yang sudah diketahui jalan ceritanya dan mereka tahu benar bahwa di dalam film-film itu, tidak ada adegan porno dan jorok. Yakni: Adegan-adegan yang sangat disayangkan, selalu terdapat dalam acara-acara untuk muda-mudi yang oleh perusahaan film Mesir yang bodoh dinamakan seni perfilman. Mereka bodoh mengenai film, seperti juga mereka bodoh tentang agama. Mereka katakan adegan-adegan itu sebuah seni perfilman.

Kata mereka, “Pergaulan bebas itu dapat mengurangi nafsu birahi, mendidik watak dan dapat menekan kegiatan seksualitas di dalam jiwa.” Untuk menjawab ini saya limpahkan kepada mereka yang telah mencoba pergaulan bebas di sekolah-sekolah, yaitu orang Rusia yang tidak beragama, yang tidak pernah mendengar petuah ulama dan pendeta. Bukankah mereka telah meninggalkan percobaan ini, setelah melihat bahwa hal ini amat merusak?

Amerika, apakah mereka belum membaca, bahwa problem Amerika, adalah semakin meningkatnya siswi-siswi hamil? Karena itu, mereka mengajarkan pelajaran seks di sekolah-sekolah. Artinya, mereka menuangkan bensin ke dalam api. Mereka menjelaskan kepada para gadis yang suci dan tak mengerti soal seksualitas tentang: Apa yang tersembunyi dari aurat laki-laki dan apa yang dilakukan laki-laki jika sedang berduaan dengan wanita. Pada saat yang sama, ada setan-setan dari jenis manusia yang mengajak kita agar melakukan seperti apa yang mereka lakukan. Sebagaimana mereka juga membiasakan dan melatih para siswi sekolah-sekolah menengah untuk menggunakan pil pencegah kehamilan.

Siapa yang akan merasa bahagia, apabila universitas-universitas Mesir, Syria, (Indonesia) dan seluruh negeri-negeri Islam mengalami persoalan yang sama?

Saya tidak berbicara kepada para pemuda. Saya tidak ingin mereka mendengar. Saya tahu bahwa mungkin mereka menyanggah dan menertawakan saya. Karena saya telah menghalangi mereka menikmati kelezatan yang benar-banar mereka peroleh. Akan tetapi, saya berbicara kepada kalian, putri-putriku. Wahai putriku yang beriman dan beragama! Putriku yang terhormat dan terpelihara! Ketahuilah bahwa yang menjadi korban bukan orang lain, tetapi engkau. Oleh karena itu, jangan berikan diri kalian sebagai korban iblis. Jangan dengarkan ucapan mereka yang merayumu dengan pergaulan demi kebebasan, modernisasi, kemajuan dan kehidupan kampus. Sungguh kebanyakan orang yang terlaknat itu tidak beristri dan tidak punya anak. Mereka sama sekali tidak perduli dengan kalian, selain untuk pemuas kelezatan sementara. Sedang saya adalah seorang ayah dari beberapa gadis. Jika saya membela kalian, berarti saya membela putri-putriku sendiri. Aku ingin kalian bahagia seperti yang aku inginkan untuk putri-putriku.

Sesungguhnya tak ada yang mereka kagumi, selain memperkosa kehormatan gadis yang sudah sirna. Kemuliaan yang tercela tidak akan pernah kembali dan begitu juga dengan martabat yang hilang.

Jika anak putri telah jatuh, tak seorangpun di antara mereka mau membimbing tangannya atau mengangkat dari lembah kejatuhan. Yang engkau dapati, mereka saling memperebutkan kecantikan gadis itu, selama kecantikan itu masih ada. Jika sudah hilang, mereka pun pergi meninggalkan anak putri tersebut. Sebagaimana anjing-anjing meninggalkan bangkai yang tak berdaging sedikitpun.

Inilah nasihatku kepadamu, putriku. Inilah kebenaran, selain ini jangan dipercaya. Sadarlah bahwa di tanganmulah kunci pintu perbaikan, bukan di tangan kami kaum lelaki. Jika mau, perbaikilah diri kalian, dengan demikian umat pun akan menjadi baik.

http://www.alsofwah.or.id

Bendera La Ilaha ill-Allah Bukan Panji Nasionalisme

Dalam bab kedua buku Petunjuk Jalan yang berjudul Wujud Metode Al-Qur’an, Sayyid Quthb menganalisa mengapa Allah mengharuskan Nabi Muhammad mengibarkan bendera La ilaha ill-Allah bukan bendera lainnya. Padahal dengan mengibarkan panji Tauhid bangsa Arab bukan saja enggan menerima seruan tersebut, tetapi mereka bahkan menentang dengan keras sampai ke tingkat mengusir dan memerangi Nabishollallahu ’alaih wa sallamdan para sahabat. Tidakkah ada pilihan strategi lain yang lebih memperkecil resiko dan mengandung maslahat lebih besar? Misalnya, mengapa Nabishollallahu ’alaih wa sallamtidak diarahkan Allah untuk mengibarkan panji Nasionalisme Arab yang lebih mungkin menghasilkan penerimaan bangsa-bangsa Arab di semenanjung Arab masa itu? Perhatikanlahlah tulisan Sayyid Quthb berikut ini:

Sehingga muncullah pertanyaan: ”Mengapa Nabishollallahu ’alaih wa sallamtidak diperintahkan untuk menempuh jalan lain dalam awal da’wahnya ketika di Mekkah sebelum hijrah ke Madinah? Mengapa Nabishollallahu ’alaih wa sallamtidak dibenarkan untuk mengibarkan panji Nasionalisme Arab, misalnya, sehingga bangsa Arab pasti akan segera menyambut seruan beliau dengan sukarela. Sebab seruan Nasionalisme Arab tidak akan menimbulkan penentangan terhadap penyerunya, bahkan boleh jadi mereka malah akan segera menyambut seruan tersebut mengingat bahwa Nabishollallahu ’alaih wa sallamberasal dari suku terpandang di semenanjung Arab.

Kenapakah (La ilaha ill-Allah) ini yang merupakan titik-mula dalam seruan ini? Kenapakah hikmah Tuhan menghendaki bahwa seruan ini dimulai dengan kesusah-payahan ini?

Selanjutnya penulis menganalisa keadaan di semenanjung Arab pada masa awal Nabishollallahu ’alaih wa sallamdiutus. Ketika itu bangsa Arab sedang terpecah. Di sebelah utara mereka dijajah oleh kekuatan adidaya barat Romawi. Sedangkan di selatan mereka dijajah oleh kekuatan adidaya timur Persia. Mengingat posisi Nabishollallahu ’alaih wa sallamyang berasal dari salah satu suku Arab terpandang dan secara pribadi sebagai orang yang terkenal berwibawa dan punya track-record pernah dengan bijaksana mendamaikan pertikaian, tentulah bila sejak hari pertama da’wahnya beliau mengibarkan panji Nasionalisme Arab niscaya bangsa Arab akan segera menyambut seruannya dan menjadi dapat bersatu kembali. Demikian Sayyid Quthb menulis.

Rasulullah s.a.w. diutus dengan agama ini pada waktu tanah Arab yang tersubur dan terkaya tidak berada di tangan bangsa Arab, tetapi di tangan bangsa-bangsa lain.

Seluruh negeri Syam di utara tunduk kepada orang-orang Romawi, diperintah oleh pangeran-pangeran Arab untuk orang-orang Romawi. Seluruh negeri Yaman di selatan tunduk kepada Persia, diperintah oleh pangeran-pangeran Arab untuk orang-orang Persi. Yang berada di tangan bangsa Arab hanyalah Hijaz, Tihamah dan Najd, termasuk padang-padang pasir yang tandus, yang di sana-sini bertebaran wadi-wadi yang subur.

Barangkali dikatakan orang: Muhammad s.a.w. yang benar dan dipercayai, yang dijadikan hakim oleh pemuka-pemuka Quraisy sebelumnya dalam peristiwa perletakan Hajar Aswad, dan mereka rela dengan putusan yang telah dijatuhkannya, lima belas tahun sebelum datangnya risalah, Muhammad yang berada di puncak Bani Hasyim, yang tertinggi di kalangan Quraisy dipandang dari segi bangsanya, orang yang seperti ini tentu sanggup untuk mengobarkan Nasionalisme Arab dengan tujuan untuk mempersatukan suku-suku bangsa yang sedang dirobek-robek oleh permusuhan dan dikoyak-koyak oleh pertentangan, dan menjuruskannya kepada suatu arah nasional dengan tujuan untuk mengembalikan tanan-tanah yang telah dirampas dari imperium-imperium yang menjajah, Romawi di utara dan Persi di selatan, dan mengibarkan bendera Arab dan Arabisme, dan mendirikan suatu persatuan nasional di seluruh penjuru Semenanjung Arabia itu.

Tentulah jika Nabishollallahu ’alaih wa sallamberhasil mempersatukan bangsa Arab yang semula berpecah, maka beliau akan diberi hak memimpin dan berkuasa. Lalu beliau selanjutnya akan berpeluang memanfaatkan posisi tersebut untuk menanamkan aqidah Tauhid sesuai perintah Allah. Bukankah ini strategi yang lebih bijaksana? Daripada harus berkonfrontasi sejak hari pertama dengan bangsa sendiri, bukankah mengibarkan panji Nasionalisme Arab menjadi langkah yang bisa lebih mulus dan penuh maslahat? Ini menjadi catatan penulis kitab Petunjuk Jalan.

Barangkali ada yang mengatakan : Adalah sepantasnya bagi Muhammadshollallahu ’alaih wa sallam, setelah bangsa Arab memperkenankan seruannya dalam bentuk yang seperti ini, dan setelah menyerahkan pimpinan dan kekuasaan kepadanya, setelah ia mengumpulkan kekuasaan di tangannya dan kemuliaan di atas kepalanya, baru setelah itu ia mempergunakan semuanya ini untuk menanamkan aqidah tauhid yang dengannya ia telah diutus, menghambakan manusia kepada kekuasaan Tuhan mereka, setelah ia menghambakan mereka kepada kekuasaan manusiawi dirinya sendiri.

Tetapi Tuhan Yang Mahasuci, yaitu Yang Mahatahu dan Mahabijaksana, tidak mengarahkan RasulNya s.a.w. ke arah yang seperti ini, tetapi mengarahkannya kepada agar ia menjelaskan La ilaha illa-llah, dan agar ia bersama sejumlah kecil pengikut yang telah memperkenankan seruannya menanggung segala penderitaan ini.

Apakah Allah sengaja berkehendak memberi kesulitan kepada NabiNya dan para pengikutnya dari kalangan mu’minin? Mengapa sejak hari pertama mereka harus menempuh jalan yang menimbulkan respons penentangan begitu keras dari keluarga dan bangsa senidiri? Bukan, saudaraku, bukan itu maksud Allah. Sesungguhnya Allah bermaksud agar jangan sampai da’wah berkembang menjadi suatu seruan yang menyingkirkan tiran dari kalangan bangsa-bangsa tertentu untuk selanjutnya menghadirkan tiran baru dari kalangan bangsa yang semula berda’wah atas nama agama Allah itu sendiri. Padahal seruan Tauhid La ilaha ill-Allah justru mengandung makna pokok yaitu mengeluarkan manusia dari penghambaan sesama hamba (sesama manusia) untuk menghamba hanya kepada Allah Subhaanahu wa Ta’aala.

Kenapa? Tuhan Yang Mahasuci tidak mau RasulNya dan orang-orang yang beriman kepadanya menderita. Tetapi Ia Yang Mahasuci mengetahui bahwa ini bukanlah jalannva. Jalannya bukanlah dengan melepaskan dunia dari tangan tiran Romawi atau tiran Persi ke tangan seorang tiran Arab. Tiran semuanya tiran. Bumi ini kepunyaan Allah, dan harus seluruhnya kepunyaan Allah. Dunia ini baru semuanya menjadi kepunyaan Allah kalau telah berkibar di sana bendera la ilaha illa-llah, yaitu dengan pengertian la la ilaha illa-llah yang dikenal oleh seorang Arab yang mengetahui pengertian bahasanya : yang berkuasa hanyalah Allah, hukum hanyalah yang datang dari Allah, seseorang tidak mempunyai kekuasaan terhadap orang yang lain karena kekuasaan itu seluruhnya kepunyaan Allah.

Bila bendera La ilaha ill-Allah yang dikibarkan sejak awal, maka berarti Nabi dan para sahabat telah menyingkirkan konsep kewarganegaraan primordial-primitif kepada suatu bentuk kewarganegaraan aqidah yang sahih bersumber dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sebaliknya bila panji Nasionalisme Arab yang dikibarkan sejak awal, maka tentunya akan menimbulkan kebanggaan fanatisme sempit kesukuan dan kebangsaan Arab yang mendiskriminasikan bangsa-bangsa selain Arab. Demikian tulis Sayyid Quthb:

”Kewarganegaraan” yang dikehendaki oleh Islam untuk manusia adalah kewarganegaraan aqidah, di mana sama seorang Arab dengan seorang Romawi, seorang Persi, setiap jenis dan warna di bawah panji-panji Allah. Dan inilah jalannya.

Maka saudaraku, betapapun terlihat penuh kesukaran dan penderitaan, namun jalan mengibarkan bendera La ilaha ill-Allah merupakan jalan Nabishollallahu ’alaih wa sallamyang benar-benar menghasilkan manusia-manusia pilihan sejak hari pertama. Merekalah para kader da’wah sejati yang tidak mudah tergiur oleh berbagai kenikmatan dunia yang menipu, dan tidak mundur walau dihadapkan kepada berbagai ancaman dan siksaan.

Tidak ada sesuatupun dari sistim yang penuh berkat ini dapat direalisir pada tingkat yang tinggi seperti ini, selain dengan kalau da’wahnya dimulai dari permulaan ini, kalau tidak da’wah mengibarkan bendera ini saja, yaitu bendera La ilaha ill-Allah, yaitu satu-satunyabendera yang dikibarkan, dan jiwa da’wah tidak menempuh jalan yang sukar dan sulit pada lahirnya, penuh berkah dan mudah pada hakekatnya.

Marilah kita waspadai berbagai logika bersiasat dalam menempuh jalan da’wah yang seolah menawarkan lebih banyak maslahat sedikit mudharat namun sesungguhnya menyebabkan ummat tidak menempuh jalan sunnah Nabi dan para sahabatnya. Jalan yang sepertinya akan segera menghasilkan solidaritas dan persatuan nasional, namun tidak bakal pernah mewujudkan para kader da’wah sejati dan ummat yang hanya menghamba kepada Allah. Begitu pula, marilah kita waspadai logika keliru yang menyuruh para aktivis da’wah untuk berfikir meraih kekuasaan dan kepemimpinan terlebih dahulu selanjutnya barulah berda’wah terang-terangan kepada aqidah La ilaha ill-Allah. Suatu logika yang jelas-jelas Nabishollallahu ’alaih wa sallamtolak sejak hari pertama.

Ya Allah, janganlah Engkau jadikan dunia pusat perhatian kami dan batas pengetahuan kami.-

http://www.eramuslim.com/suara-langit/penetrasi-ideologi/bendera-la-ilaha-ill-allah-bukan-panji-nasionalisme.htm

Berhala Modern Itu Bernama Nasionalisme

Ada sebuah ayat di dalam Al-Qur’an yang mengisyaratkan bahwa suatu masyarakat sengaja menjadikan ”berhala” tertentu sebagai perekat hubungan antara satu individu dengan individu lainnya. Sedemikian rupa ”berhala” itu diagungkan sehingga para anggota masyarakat yang ”menyembahnya” merasakan tumbuhnya semacam ”kasih-sayang” di antara mereka satu sama lain.  Suatu bentuk kasih-sayang yang bersifat artifisial dan temporer. Ia bukan kasih-sayang yang sejati apalagi abadi. Gambaran mengenai berhala pencipta kasih-sayang palsu ini dijelaskan berkenaan dengan kisah Nabiyullah Ibrahim ’alaihis-salam.

وَقَالَ إِنَّمَا اتَّخَذْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا مَوَدَّةَ بَيْنِكُمْ

فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ثُمَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُ بَعْضُكُمْ بِبَعْضٍ وَيَلْعَنُ

بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَاصِرِينَ

“Dan berkata Ibrahim ’alaihis-salam: “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu sembah selain Allah adalah untuk menciptakan perasaan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan dunia ini kemudian di hari kiamat sebahagian kamu mengingkari sebahagian (yang lain) dan sebahagian kamu melaknati sebahagian (yang lain); dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali-kali tak ada bagimu para penolongpun.” (QS Al-Ankabut ayat 25)

“Berhala-berhala” di zaman dahulu adalah berupa patung-patung yang disembah dan dijadikan sebab bersatunya mereka yang sama2 menyembah berhala patung itu padahal berhala itu merupakan produk bikinan manusia. Di zaman modern sekarang “berhala” bisa berupa aneka isme/ ideologi/ falsafah/ jalan hidup/ way of life/ sistem hidup/ pandangan hidup produk bikinan manusia. Manusia  di zaman skrg  juga “menyembah” berhala-berhala modern tersebut dan mereka menjadikannya sebagai “pemersatu” di antara aneka individu dan kelompok di dalam masyarakat. Berhala modern itu menciptakan semacam persatuan dan kasih-sayang yang berlaku sebatas  kehidupan mereka di dunia saja. Berhala modern itu bisa memiliki nama yang beraneka-ragam. Tapi apapun namanya, satu hal yang pasti bahwa ia semua merupakan produk fikiran terbatas manusia. Ia bisa bernama Komunisme, Sosialisme, Kapitalisme, Liberalisme, Nasionalisme atau apapun selain itu.

Semenjak runtuhnya tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara ummat Islam 85 tahun yang lalu bangsa-bangsa Muslim di segenap penjuru dunia mulai menjalani kehidupan sosialberlandaskan sebuah faham yang sesungguhnya asing bagi mereka. Faham itu bernama Nasionalisme. Ketika Khilafah Islamiyyah masih tegak dan menaungi kehidupan sosial ummat, mereka menghayati bahwa hanya aqidah Islam Laa ilaha illa Allah sajalah yang mempersatukan mereka satu sama lain. Hanya aqidah inilah yang menyebabkan meleburnya sahabat Abu Bakar yang Arab dengan Salman yang berasal dari Persia dengan Bilal yang orang Ethiopia dengan Shuhaib yang berasal dari bangsa Romawi.  Mereka menjalin al-ukhuwwah wal mahabbah (persaudaraan dan kasih sayang) yang menembus batas-batas suku, bangsa, warna kulit, asal tanah-air dan bahasa. Dan yang lebih penting lagi bahwa ikatan persatuan dan kesatuan yang mereka jalin menembus batas dimensi waktu sehingga tidak hanya berlaku selagi mereka masih di dunia semata, melainkan jauh sampai kehidupan di akhirat kelak. Mengapa? Karena ikatan mereka berlandaskan perlombaan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang, Maha Hidup lagi Maha Abadi.

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

”Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS Az-Zukhruf ayat 67)

Orang-orang beriman tidak ingin menjalin pertemanan yang sebatas akrab di dunia namun di akhirat kemudian menjadi musuh satu sama lain. Oleh karenanya, mereka tidak akan pernah mau mengorbankan aqidahnya yang mereka yakini akan menimbulkan kasih-sayang hakiki dan abadi. Sesaatpun mereka tidak akan mau menggadaikan aqidahnya dengan faham atau ideologi selainnya. Sebab aqidah Islam merupakan pemersatu yang datang dan dijamin oleh Penciptanya pasti akan mewujudkan kehidupan berjamaah sejati dan tidak bakal mengantarkan kepada perpecahan dan bercerai-berainya jamaah tersebut.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

”Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dalam jamaah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS Ali Imran ayat 103)

Sewaktu ummat Islam hidup di bawah naungan Syariat Allah dalam tatanan Khilafah Islamiyyah mereka tidak mengenal bentuk ikatan kehidupan sosial selain Al-Islam. Mereka tidak pernah membangga-banggakan perbedaan suku dan bangsa satu sama lain. Betapapun realitas suku dan bangsa memang tetap wujud, tetapi ia tidak pernah mengalahkan kuatnya ikatan aqidah di dalam masyarakat. Sedangkan setelah masing-masing negeri kaum muslimin mengikuti jejak langkah Republik Turki Modern Sekuler, maka mulailah mereka mengekor kepada dunia barat yang hidup dengan membanggakan Nasionalisme masing-masing bangsa. Padahal bangsa-bangsa Barat tidak pernah benar-benar berhasil membangun soliditas sosial melalui man-made ideology tersebut. Akhirnya bangsa-bangsa Muslim mulai sibuk mencari-cari identitas Nasionalisme-nya masing-masing. Mulailah orang Indonesia lebih bangga dengan ke-Indonesiaannya daripada ke-Islamannya. Bangsa Mesir bangga dengan ke-Mesirannya. Bangsa Saudi bangga dengan ke-Saudiannya. Bangsa Turki bangga dengan ke-Turkiannya. Lalu perlahan tapi pasti kebanggaan akan Islam sebagai perekat hakiki dan abadi kian tahun kian meluntur.

Sehingga di dalam kitab Fi Zhilalil Qur’an Asy-Syahid Sayyid Qutb rahimahullah menulis komentar mengenai surah Al-Ankabut ayat 25 di atas sebagai berikut:

Ia (Ibrahim) ’alaihis-salam berkata kepada mereka (kaumnya), “Kalian menjadikan berhala-berhala sebagai sesembahan selain Allah, yang kalian lakukan bukan karena kalian mempercayai dan meyakini berhaknya berhala-berhala itu untuk disembah. Namun, itu kalian lakukan karena basa-basi kalian satu sama lain, dan karena keinginan untuk menjaga hubungan baik kalian satu sama lain, untuk menyembah berhala ini. Sehingga, seorang teman tak ingin meninggalkan sesembahan temannya (ketika kebenaran tampak baginya) semata karena untuk menjaga hubungan baik di antara mereka, dengan mengorbankan kebenaran dan akidah!”

Hal ini terjadi di tengah masyarakat yang tak menjadikan akidah dengan serius. Sehingga, mereka saling berusaha menyenangkan temannya dengan mengorbankan akidahnya, dan melihat masalah akidah itu sebagai sesuatu yang lebih rendah dibandingkan jika ia harus kehilangan teman! Ini adalah keseriusan yang benar-benar serius. Keseriusan yang tak menerima peremehan, santai, atau basa-basi.

Kemudian Ibrahim’alaihis-salam menyingkapkan kepada mereka lembaran mereka di akhirat. Hubungan sesama teman yang mereka amat takut jika terganggu karena akidah, dan yang membuat mereka terpaksa menyembah berhala karena untuk menjaga hubungan itu, ternyata di akhirat menjadi permusuhan, saling kecam, dan perpecahan.

”…Kemudian di hari Kiamat sebagian kamu mengingkari sebagian (yang lain) dan sebagian kamu melaknati sebagian (yang lain)….”

Hari ketika para pengikut mengingkari orang-orang yang diikutinya, orang-orang yang dibeking mengkafirkan orang-orang yang membekingnya, setiap kelompok menuduh temannya sebagai pihak yang menyesatkannya, dan setiap orang yang sesat melaknat teman yang menyesatkannya!

Kemudian kekafiran dan saling melaknat itu tak bermanfaat sama sekali, serta tak dapat menghalangi azab bagi siapapun.

”…Dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali-kali tak ada bagimu para penolong pun.”

Mereka (kaumnya Nabi Ibrahim ’alaihis-salam) pernah menggunakan api untuk membakar Ibrahim ’alaihis-salam, tapi Allah kemudian membela dan menyelamatkan Ibrahim ’alaihis-salam dari api itu. Sementara mereka tak ada yang dapat menolong mereka dan tak ada keselamatan bagi mereka!

Saudaraku, marilah kita tinggalkan segala bentuk “berhala modern” yang sadar ataupun tidak selama ini kita “sembah”. Kita jadikan faham selain Islam sebagai sebuah perekat antara satu sama lain, padahal persatuan dan kasih-sayang yang dihasilkannya hanya bersifat fatamorgana.  Marilah hanya AL-ISLAM  yang kita jadikan “faktor pemersatu” yang pasti terjamin akan mempersatukan kita di dunia dan di akhirat.  Al-Islam bukan produk manusia melainkan produk Allah Yg Maha Tahu dan Maha Sempurna pengetahuannya.

Sedemikian hebatnya pengaruh Nasionalisme sehingga sebagian orang yang mengaku berjuang untuk kepentingan ummat-pun takluk di bawah ideologi buatan manusia yang satu ini. Betapa ironisnya perjuangan para politisi Islam tatkala mereka rela untuk menunjukkan inkonsistensi-nya di hadapan seluruh ummat demi meraih penerimaan dari fihak lain yang jelas-jelas mengusung Nasionalisme. Seolah kelompok yang mengusung ideologi Islam harus siap mengorbankan apapun demi mendapatkan keridhaan kelompok yang mengusung Nasionalisme. Seolah memelihara persatuan dan soliditas berlandaskan Nasionalisme jauh lebih penting dan utama daripada mewujudkan al-ukhuwwah wal mahabbah (persaudaraan dan kasih sayang) berlandaskan aqidah Islam.

Sedemikian dalamnya faham Nasionalisme telah merasuk ke dalam hati sebagian orang yang mengaku memperjuangkan aspirasi politik Islam sehingga rela mengatakan bahwa ”Isyu penegakkan Syariat Islam merupakan isyu yang sudah usang dan tidak relevan.” Tidakkah para politisi ini menyadari bahwa ucapan mereka seperti ini bisa menyebabkan rontoknya eksistensi Syahadatain di dalam dirinya? Dengan kata lain ucapannya telah mengundang virus ke-murtad-an kepada si pengucapnya. Wa na’udzubillahi min dzaalika.

Sebagian orang berdalih bahwa jika kita mengusung syiar ”Penegakkan Syariat Islam”  lalu  bagaimana dengan nasib orang-orang di luar Islam? Saudaraku, disinilah tugas kita orang-orang beriman untuk mempromosikan Islam sebagai “faktor pemersatu” yg bersifat Rahmatan lil ‘aalamiin. Tidakkah terasa aneh bila “mereka” bisa dan boleh dibiarkan mendikte aneka isme/ ideologi/ falsafah/ jalan hidup/ way of life/ sistem hidup/ pandangan hidup produk bikinan manusia kepada kita umat Islam, sedangkan kita umat Islam tidak mampu –bahkan kadang tidak mau- mempromosikan (baca: berda’wah) menyebarluaskan ajaran Allah kepada “mereka”? Wallahua’lam.-

وَلَا تُؤْمِنُوا إِلَّا لِمَنْ تَبِعَ دِينَكُمْ قُلْ إِنَّ الْهُدَى هُدَى اللَّهِ

أَنْ يُؤْتَى أَحَدٌ مِثْلَ مَا أُوتِيتُمْ أَوْ يُحَاجُّوكُمْ عِنْدَ رَبِّكُمْ

”Dan Janganlah kamu percaya melainkan kepada orang yang mengikuti agamamu. Katakanlah: “Sesungguhnya petunjuk (yang harus diikuti) ialah petunjuk Allah, dan (janganlah kamu percaya) bahwa akan diberikan kepada seseorang seperti apa yang diberikan kepadamu, dan (jangan pula kamu percaya) bahwa mereka akan mengalahkan hujjahmu di sisi Tuhanmu”. (QS Ali Imran ayat 73)

http://www.eramuslim.com/suara-langit/undangan-surga/berhala-modern-itu-bernama-nasionalisme.htm

Persatuan Ummat (Islam) Atau Persatuan Bangsa (Nasionalisme)?

Ketika Allah berbicara mengenai persatuan di dalam Al-Qur’an jelas bahwa yang dikehendaki ialah muncunya suatu kesatuan berdasarkan ikatan yang jelas dan hakiki. Allah tidak pernah menyuruh manusia untuk menjadikan hal-hal primordial sebagai sebab atau ikatan jalinan yang menumbuhkan persatuan antar manusia. Allah memang menyebutkan bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa, namun Allah tidak pernah menyuruh kita untuk menjadikan faktor suku atau bangsa sebagai faktor perekat. Eksistensi suku dan bangsa yang beraneka ragam di tengah pergaulan antar manusia merupakan sebuah fakta yang tak terelakkan, tetapi bukan berarti persatuan berdasarkan kesamaan suku atau bangsa merupakan persatuan yang dianjurkan apalagi diperintahkan oleh Allah maupun RasulNya. Malah sebaliknya kita temukan sebuah hadits yang mencela persatuan sekedar berdasarkan fanatisme golongan, baik itu golongan berdasarkan kesamaan bangsa, suku atau warna kulit.

لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ

عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ

“Tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang menyeru kepada ashobiyyah (fanatisme golongan). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang berperang atas dasar ashobiyyah (fanatisme golongan). Dan tidaklah termasuk golongan kami barangsiapa yang terbunuh atas nama ashobiyyah (fanatisme golongan).” (HR Abu Dawud 4456)

Islam mengajarkan ummatnya untuk menjadikan tali Allah sebagai faktor perekat antara satu sama lain sesama orang-orang beriman. Yang dimaksud dengan tali Allah ialah nilai-nilai yang bersumber dari ajaran sempurna Al-Islam. Islamic values merupakan satu-satunya sebab orang-orang beriman pantas dan layak bersatu dan berjamaah. Percuma kita meneriakkan slogan persatuan ummat Islam bilamana kita menyuruh mereka untuk mengikatkan diri kepada tali selain tali Allah alias ajaran Islam. Allah bahkan mengancam bahwa kondisi tercerai-berai pasti akan muncul bilamana kita berpegang kepada selain tali Allah.

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

”Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…” (QS Ali Imran ayat 103)

Allah mengancam bahwa segala bentuk persahabatan, persekutuan, koalisi, pertemanan, perkoncoan, aliansi, kemitraan akan berakibat kepada saling bermusuhan kelak di hari berbangkit, kecuali bila menjalin persahabatan yang berlandaskan taqwa kepada Allah semata. Mereka yang menjalin hubungan semata berlandaskan taqwa kepada Allah akan akrab di dunia dan tetap akrab di akhirat.

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

”Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS Az-Zukhruf ayat 67)

Persahabatan yang berlandaskan taqwa kepada Allah seringkali disebut sebagai Al-Ukhuwwatu Fillah (Persaudaraan dalam/karena Allah). Mengapa? Karena mereka yang bersaudara karena Allah adalah orang-orang yang sadar bahwa sesungguhnya Allah-lah sebab bersatu yang hakiki dan abadi.

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

”dan Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Anfal ayat 63)

Orang-orang yang bersatu bukan berdasarkan tali Allah akan bersatu sebatas masih tersedianya ”kekayaan” yang mempersatukan mereka. Kekayaan merupakan simbol dari ”kepentingan duniawi” yang sifatnya sementara bahkan sesaat. Begitu kepentingan tersebut telah menghilang, maka mereka akan segera tercerai berai dan hilang kesatuannya. Bahkan tidak kadang perpecahan serta permusuhan akan segera tampak selagi masih di dunia tanpa menunggu datangnya hari berbangkit.

Sedangkan orang-orang beriman tidak pernah tertipu. Mereka sangat faham dan sadar bahwa segala kepentingan dunia sifatnya adalah kesenangan sementara dan menipu. Maka mereka tidak akan mau menjalin bentuk persatuan, perkoncoan, pertemanan, aliansi, koalisi atau apapun namanya kecuali bila jelas bahwa yang jadi sebab dan landasan bersatu adalah Allah semata. Sebab Allah adalah Dzat Yang Maha Hidup. Jika kita menyatukan diri satu sama lain hanya karena Allah, maka kita akan merasakan keakraban yang melampaui batas-batas ruang dan waktu, sebab sampai kapanpun dan dimanapun Allah tetap hadir dan mendampingi mereka yang bersatu karena Allah. Sekalipun sudah sama-sama meninggal dunia, namun kelak ketika dibangkitkan di hadapan Allah mereka yang saling bercinta, bersaudara serta bersatu hanya karena Allah akan mendapati Allah sebagai Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang di hari tersebut. Mereka tidak akan memiliki rasa takut, khawatir dan resah saat semua orang lainnya dalam keresahan dan ketakutan di hari Kiamat. Bahkan Allah akan menjadikan mereka sebagai orang-orang istimewa yang dibanggakan dan dilimpahkan cahayaNya. Sedemikian istimewanya kedudukan mereka sehingga menimbulkan kecemburuan dari para Nabi dan para Syuhada.

إِنَّ مِنْ عِبَادِ اللَّهِ لَأُنَاسًا مَا هُمْ بِأَنْبِيَاءَ وَلَا شُهَدَاءَ يَغْبِطُهُمْ الْأَنْبِيَاءُ وَالشُّهَدَاءُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِمَكَانِهِمْ مِنْ اللَّهِ تَعَالَى قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ تُخْبِرُنَا مَنْ هُمْ قَالَ هُمْ قَوْمٌ تَحَابُّوا بِرُوحِ اللَّهِ عَلَى غَيْرِ أَرْحَامٍ بَيْنَهُمْ وَلَا أَمْوَالٍ يَتَعَاطَوْنَهَا فَوَاللَّهِ إِنَّ وُجُوهَهُمْ لَنُورٌ وَإِنَّهُمْ عَلَى نُورٍ لَا يَخَافُونَ إِذَا خَافَ النَّاسُ وَلَا يَحْزَنُونَ إِذَا حَزِنَ النَّاسُ وَقَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ

{ أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ }

“Sesungguhnya di antara hamba-hamba Allah terdapat mereka yang bukan para Nabi maupun para Syuhada, namun para Nabi dan para Syuhada cemburu dengan mereka di hari kiamat karena kedudukan mereka di sisi Allah.” Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, kabarkanlah kepada kami, siapakah mereka? “ Beliau bersabda: ”Mereka adalah kaum yang saling mencinta dengan ruh Allah, mereka tidak diikat oleh hubungan keluarga di antara mereka maupun harta yang mereka kejar. Maka, demi Allah, sungguh wajah mereka bercahaya, dan mereka di atas cahaya. Mereka tidak takut saat manusia ketakutan. Dan mereka tidak bersedih saat manusia bersedih.” Lalu beliau membacakan ayat: ”Ketahuilah, sesungguhnya wali-wali Allah tidak merasa takut dan tidak bersedih hati.” (HR Abu Dawud 3060)

Saudaraku, sudah tiba masanya bagi ummat Islam, dimanapun dan kapanpun, untuk menyadari hal fundamental ini. Kita selama ini telah tertipu bila menyangka masih ada ideologi lain yang mampu mempersatukan manusia. Apapun nama ideologi tersebut. Oleh karenanya, marilah kita kembali meneladani sunnah Rasulullah Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam dalam segala hal, termasuk dalam hal menjalin ikatan persahabatan dan mewujudkan persatuan.

Para penyeru Nasionalisme mengatakan bahwa ideologi Islam adalah ideologi sempit dan primordial karena akan menyebabkan retaknya keutuhan eksistensi bangsa. Maka kitapun mengatakan kepada mereka bahwa justeru ideologi Nasionalisme itulah yang sempit dan primordial. Kenapa? Karena ia hanya sibuk dengan satu bangsa saja dan mengabaikan bangsa-bangsa lainnya. Itupun masih kita pertanyakan ketulusan dan kesungguhannya memperhatikan nasib bangsa tersebut. Sedangkan Islam datang justeru untuk mempersaudarakan ummat manusia dari aneka latar belakang suku dan bangsa. Lihatlah sejarah, bagaimana Islam telah mempersaudarakan sahabat Umar bin Khattab dari bangsa Arab, Salman Al-Farisi dari Persia, Shuhaib Ar-Rumi dari bangsa Romawi dan Bilal bin Rabah dari Ethiopia. Jika hari ini kita lihat bahwa persatuan ummat Islam sedang tidak tampak, barangkali suatu pertanyaan mendasar perlu diajukan. Benarkah ummat Islam dewasa ini secara jujur telah menjadikan tali Allah saja sebagai perekat untuk mewujudkan persaudaraan dan persatuan di antara mereka satu sama lain? Wallahua’lam bish-showwaab.

Ya Allah, sungguh Engkau tahu bahwa hati-hati kami telah berhimpun dalam cinta kepadaMu, bertemu dalam taat padaMu, bersatu dalam da’wah menyeruMu, saling berjanji untuk menolong Syari’atMu, maka kokohkanlah -ya Allah- ikatannya, kekalkanlah kasih-sayang di antaranya, tunjukilah jalan-jalannya, penuhilah dengan cahayaMu yang takkan pernah padam, lapangkanlah dada-dadanya dengan keutamaan iman kepadaMu, keindahan tawakkal padaMu, hidupkanlah dengan Ma’rifah akan Engkau dan matikanlah dalam keadaan syahid di jalanMu. Sesungguhnya Engkau-lah sebaik-baik Pemimpin dan sebaik-baik Penolong. Sholawat dan salam atas Rasulullah Muhammad. Amin ya Rabb.

http://www.eramuslim.com/suara-langit/penetrasi-ideologi/persatuan-ummat-islam-atau-persatuan-bangsa-nasionalisme.htm

Ada Apa Dengan Ideologi Nasionalisme?

Semenjak runtuhnya tatanan kenegaraan Islam alias Khilafah Islamiyyah pada tahun 1924 atau 1342 Hijriyyah, maka dunia menyaksikan berdirinya berbagai Nation State atau Negara Kebangsaan. Bangsa-bangsa Muslim membangun negara di negerinya masing-masing dengan menjadikan nasionalisme sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Suatu perubahan yang sangat signifikan dan mendasar jika dibandingkan dengan tatanan kenegaraan sebelumnya dimana Khilafah Islamiyyah menjadi sebuah sistem yang mempersatukan segenap ummat Islam berdasarkan kesatuan aqidah Islamiyyah dan dengan sendirinya kesatuan fikrah Islamiyyah alias ideologi Islam.

Dalam tatanan kenegaraan Negara Kebangsaan faktor bangsa menjadi sebab persatuan dan kesatuan. Sedangkan dalam sistem Khilafah Islamiyyah faktor Islam sebagai keyakinan dan ideologi menjadi sebab persatuan dan kesatuan. Maka dengan sendirinya kita menyaksikan mengapa sejak munculnya berbagai Nation State di tengah kehidupan bernegara ummat Islam terjadilah degradasi penghayatan Islam sebagai ideologi dan peningkatan penghayatan ideologi kebangsaan di dalam diri banyak ummat Islam.

Sesungguhnya Islam tidak menafikan kehadiran bangsa dalam kehidupan ummat manusia. Hadirnya aneka jenis bangsa adalah suatu keniscayaan dalam realitas sosial masyarakat dunia. Al-Qur’an mengakui kenyataan ini.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

”Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ta’aala ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah ta’aala Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujurat ayat 13)

Namun Islam tidak pernah memandang bahwa mulia-hinanya seseorang atau sekelompok orang ditentukan oleh faktor bangsa. Lain halnya dengan urusan taqwa dan aqidah. Islam sangat peduli dengan beriman-tidaknya seseorang atau sekelompok orang. Suatu masyarakat yang terdiri atas kumpulan orang-orang beriman dipandang sebagai masyarakat yang mulia di mata Allah ta’aala. Sedangkan masyarakat yang ingkar alias kafir adalah masyarakat yang hina di mata Allah ta’aala, betapapun secara material dan teknologi ia merupakan masyarakat maju.

إِنَّ لِلْمُتَّقِينَ عِنْدَ رَبِّهِمْ جَنَّاتِ النَّعِيمِ أَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِينَ كَالْمُجْرِمِينَ مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ

“Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa (disediakan) surga-surga yang penuh keni’matan di sisi Tuhannya. Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Mengapa kamu (berbuat demikian): bagaimanakah kamu mengambil keputusan?” (QS Al-Qolam ayat 34-36)

Khilafah Islamiyyah merupakan tatanan kehidupan bernegara ummat Islam yang mempersatukan segenap kaum muslimin dari ujung timur hingga ujung barat bumi Allah ta’aala. Penghayatan siapa yang menjadi in-group atau out-group ummat adalah aqidah Islamiyah. Sedangkan dalam kehidupan Negara Kebangsaan maka siapa yang dianggap sebagai in-group bangsa adalah siapapun, apapun keyakinan dan agamanya, asalkan ia sebangsa dan setanah-air, maka ia dianggap sebagai saudara sebangsa. Siapapun yang di luar negaranya dan bangsanya dianggap sebagai out-group kendati ia memiliki aqidah Islamiyyah yang serupa dengan aqidahnya.

Maka wajarlah bilamana seorang Muslim yang menerima dengan sukarela apalagi dengan sungguh-sungguh faham Nasionalisme akan cenderung menjadi sulit menampilkan ideologi Islam sebagai identitas pertama dan utamanya. Ia akan cenderung mendegradasikan identitas Islamnya demi menjaga persatuan dan kesatuan dengan sesama ”anak bangsa” yang beraneka ragam latar belakang keyakinan dan agama. Dan orang seperti ini akan sulit untuk bisa memandang kaum muslimin di luar bangsanya sebagai saudara seiman yang harus lebih dia utamakan daripada saudara sebangsa dan setanah-airnya.

Padahal ketika sudah masuk liang lahat malaikat samasekali tidak akan menanyakan soal identitas bangsa jenazah. Tetapi jelas ia akan ditanya soal identitas agamanya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:

فَتُعَادُ رُوحُهُ فِي جَسَدِهِ فَيَأْتِيهِ مَلَكَانِ فَيُجْلِسَانِهِ فَيَقُولَانِ لَهُ مَنْ رَبُّكَ فَيَقُولُ رَبِّيَ اللَّهُ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا دِينُكَ فَيَقُولُ دِينِيَ الْإِسْلَامُ

”Maka ruhnya dikembalikan ke jasadnya, datang dua malaikat bertanya:”Siapa rabbmu?” Dia menjawab:”Rabbku Allah”, lalu :”Apa diin(agama)-mu?” Dia jawab:”Diin-ku Islam.” (HR Ahmad)

Ya. Allah, jadikanlah kami benar-benar ridha akan Islam sebagai agama, identitas dan ideologi kami tanpa perlu di embel-embeli dengan identitas dan ideologi lainnya. Ya Allah, kami yakin bahwa ajaranMu sudah sempurna dan lengkap.

رَضِيتُ بِاللَّهِ رَبًّا وَبِمُحَمَّدٍ رَسُولًا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا

“Aku ridha Allah sebagai Rabbku, Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam sebagai Rasul dan Islam sebagai Agama.”

http://www.eramuslim.com/suara-langit/penetrasi-ideologi/ada-apa-dengan-ideologi-nasionalisme.htm

Nasionalisme dan Persatuan Bangsa, Koreksi Total Atas Sumpah Pemuda 1928

Sebagaimana kita ketahui bersama setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai hari sumpah pemuda, sumpah pemuda diyakini oleh bangsa Indonesia sebagai momen pemersatu bangsa dan juga momen mengkokohkan nasionalisme. Masih mampukah nasionalisme itu menjadi ikatan untuk menyatukan bangsa?

Hakikat Nasionalisme

Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, dengan jernih menjelaskan nasionalisme ini dalam bukunya, Nizham al-Islam, beliau membedakan nasionalisme/kebangsaan dengan patriotisme. Meskipun sama-sama lahir dari naluri mempertahankan diri. Dalam patriotisme, perasaan yang dominan adalah upaya untuk mempertahankan diri dari ancaman luar, sementara dalam nasionalisme yang dominan adalah keinginan yang muncul dari kecintaan akan kekuasaan, terutama atas bangsa-bangsa lain.

Pada awalnya keinginan mempertahankan diri atau mencintai kekuasaan adalah sah-sah saja. Namun kemudian, ia menjadi berbahaya tatkala dijadikan sebagai ikatan untuk mempersatukan manusia atas dasar ras/etnik sebagai sesuatu yang paling suci dan paling tinggi. Nasionalisme lah yang menyebabkan konflik terus-menerus, karena satu nation (bangsa/suku) sering bersaing untuk saling menguasai dan menaklukkan bangsa/suku yang lain. Semangat nasionalisme ini pula yang turut mendompleng ambisi bangsa-bangsa kapitalis untuk melakukan kolonialisasi yang penuh darah atas bangsa-bangsa lain.

Sama halnya nasionalisme yang merusak, patriotisme merupakan ikatan yang lemah, rapuh dan tidak kekal. Pasalnya, patriotisme akan muncul kalau ada ancaman/musuh dari luar. Setelah ancaman/musuh ini hilang, pudarlah ikatan ini; Di beberapa negara patriotisme menjadi senjata ampuh untuk melawan kolonialisme, namun menjadi lumpuh setelah penjajah lenyap. Ironisnya, kaum patriotis dan kaum nasionalis ini kemudian menerima dan mengadopsi sistem politik, ekonomi, dan pemerintahan warisan bangsa penjajah. Walhasil penjajahan sesungguhnya masih langgeng hingga kini.

Lagipula, nasionalisme maupun patriotisme tidak memiliki konsepsi untuk menyelesaikan persoalan kehidupan. Rasa kesatuan kebangsaan hanya dimanfaatkan untuk memadukan kekuatan demi mengusir penjajah dan tidak dijabarkan dalam strategi penataan struktur sosial, politik, dan ekonomi yang merealisasikan kesatuan dan kedaulatan bangsa-bangsa pasca penjajahan.

Pandangan Islam tentang Nasionalisme

Dalam konteks inilah Syaikh Taqiyuddin menyebutkan bahwa ikatan yang terkuat bagi suatu masyarakat/bangsa adalah ikatan ideologis yang memiliki solusi komprehensif atas seluruh persoalan manusia. Untuk itu, dalam konteks dunia Islam, ideologi Kapitalisme hanya akan bisa dilawan dengan ideologi islam, bukan dengan nasionalisme.

Lebih dari itu, dalam pandangan Islam, nasionalisme maupun patriotisme jelas diharamkan. Bahwa umat islam harus mempertahankan dirinya, itu benar. Namun, dorongannya bukanlah nasionalisme/patriotisme, tetapi perintah Allah SWT untuk berjihad. Islam tidak melarang kaum muslim untuk meraih kekuasaan dan memperluas kekuasaan. Namun, kekuasaan dalam islam bukanlah kekuasaan itu sendiri. Tetapi untuk menerapkan syariah di tengah-tengah umat Islam sekaligus menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh dunia.

Ikatan nasionalisme ini semakin jelas keharamannya ketika menjadi tujuan tertinggi dan mengalahkan ikatan akidah islam. Dalam islam, ikatan tertinggi yang menyatukan manusia adalah akidah islam. Dengan tegas Allah SWT berfirman yang artinya: “sesungguhnya kaum mukmin itu bersaudara” (QS al-Hujurat [49] : 10). Artinya, bangsa atau etnis manapun, selama ia mukmin, adalah saling bersaudara.

Ikatan nasionalisme sesungguhnya telah memecah belah umat islam dalam negara bangsa (nation state) yang berbeda- beda. Padahal, sebelum itu mereka dipersatukan selama berabad-abad dalam wadah Daulah Islamiyah. Sepertinya sikap mementingkan keselamatan bangsa sendiri ini akan menyelamatkan. Nyatanya tidak. Tindakan seperti itu justru akan memperkuat penjajah kapitalis seperti AS untuk memperluas penjajahannya.

Diamnya umat islam karena lebih mendahulukan kepentingan bangsanya membuat AS secara leluasa menyerang negeri-negeri islam dulu hingga sekarang seperti Afganistan dan Irak sekaligus mendukung Israel menyerang palestina. Iran pun berada dalam ancaman AS. Bukan mustahil, Indonesia adalah giliran selanjutnya.

Namun, perlu juga kita tegaskan, menolak nasionalisme sebagai paham bukan berarti kita tidak mencintai bangsa. Perjuangan kaum muslimin seharusnya untuk menolak kapitalisme sekaligus berupaya menerapkan syariah Islam dalam wadah Khilafah justru didorong oleh rasa cinta kepada bangsa ini. Bukankah akibat penerapan ideologi kapitalisme bangsa ini termasuk bangsa-bangsa lain di dunia islam menderita? Bukankah pula hanya syariah Islam yang akan menjadi solusinya? Menolak nasionalisme bukan pula berarti kita menginginkan negara dan bangsa ini terpecah-belah.

Justru syariah Islam akan memperkuat sekaligus memperluas persatuan dan kesatuan bangsa dan negara ini. Sebab, syariah Islam telah mengharamkan setiap upaya pemisahan dan disintegrasi umat. Khilafah Islam akan menjadi negara global yang lintas bangsa, suku, warna kulit, bahkan agama. Ikatan yang mengikat mereka adalah ikatan ideologi bukan ikatan nasionalisme. Oleh karena itu  maka sudah saatnya kaum muslim pada umumnya dan para pemuda atau mahasiswa pada khususnya berjuang menegakkan syariah dan khilafah sebagai konsekuensi keimanan kita kepada Allah SWT.

Terselengaranya Kongres Mahasiswa Islam Indonesia yang dihadiri lebih dari 5000 mahasiswa Islam dari berbagai perguruan tinggi se-Indonesia yang bersumpah untuk perjuangkan syariah dan khilafah yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) pada 18 Oktober 2009 yang lalu harus direspon positif karena sebagai wujud koreksi atas pergerakan mahasiswa atau pemuda yang selama ini ada dan momentum tonggak perubahan sejarah mahasiswa atau pemuda menuju kehidupan yang lebih baik.

Sumpah generasi muda negeri ini, telah menyatakan secara intelektual solusi mendasar atas segala persoalan yang menimpa negeri ini. Mereka menyatakan, bahwa syariah Islam dalam naungan Khilafah Islamiyyah sebagai solusi tuntas persoalan yang menimpa masyarakat Indonesia dan juga negeri-negeri Muslim lainnya. Semoga, Allah SWT mendengarkan sumpah yang telah mereka nyatakan. Semoga, sumpah ini menjadi titik awal kebangkitan para intelektual muda Muslim untuk menjadikan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam. Insya Allah, Khilafah Rasyidah yang telah dijanjikan tidak akan lama lagi segera berdiri, amin. Allahu Akbar! Wallah a’lam bi ash-shawab.

Penulis:

Andi Perdana G (mahasiswa IPB, Ketua umum Al-Marjan FPIK IPB 2007-2008)

http://www.eramuslim.com/suara-kita/pemuda-mahasiswa/andi-perdana-g-mahasiswa-ipb-nasionalisme-dan-persatuan-bangsa-koreksi-total-atas-sumpah-pemuda-1928.htm

Orang Asing (Al-Ghurabaa) Dan Nasionalisme

Masyarakat Semenanjung Arab terdiri dari banyak qabilah (suku). Ikatan ke-qabilahan sangat kuat membentuk kepribadian orang Arab. Seorang yang berasal dari qabilah tertentu tidak mudah melepaskan diri dari pengaruh dan dominasi nilai-nilai ke-qabilah-an kelompoknya. Realitas ini pada masa modern tidak terlampau kental dibandingkan pada masa lalu, terutama di masa hidupnya Nabi Muhammad saw lima belas abad yang lalu. Di masa kehidupan Rasulullah saw terdapat banyak sekali jumlah qabilah di jazirah Arab. Diantaranya banu Ghathafan, banu Asad, banu Kalb, banu Syaiban, banu Sulaim, banu Bakr, banu Khuza’ah, banu Tamiim, banu Aslam, banu Mustholiq dll.

Kental dan dominannya nilai-nilai ke-qobilahan di masa Rasulullah saw dahulu kala barangkali dapat disejajarkan dengan nilai-nilai kebangsaan yang dewasa ini tumbuh dan berkembang di setiap nation-state yang ada di dunia. Seiring masuknya dunia ke dalam era globalisasi maka fanatisme ke-qobilahan atau kesukuan menjadi sulit bertahan. Kemudian diganti dengan fanatisme pada skala yang lebih luas yaitu ke-bangsa-an atau Nasionalisme. Sehingga kita menyaksikan bagaimana masing-masing bangsa berusaha memperjuangkan keunggulan bangsanya di tengah pertarungan global antar-bangsa. Sedemikian hebatnya faham dan ideologi Nasionalisme berkembang dewasa ini, sampai-sampai muncul ungkapan Right or Wrong is My Country. Suatu ungkapan yang berarti saya akan bela negara saya, baik ketika benar maupun ketika salah. Pokoknya saya akan bela mati-matian negara dan bangsa saya, bagaimanapun keadaannya. Apakah ajaran seperti ini dibenarkan oleh Islam? Apakah ini merupakan ajaran yang mendatangkan keridhaan Allah SWT?

Kalau kita perhatikan pada zaman Nabi saw hidup dahulu kala, maka kita temukan fanatisme ke-qobilahan atau kesukuan demikian dominan dan menggejala. Pada masa itu setiap orang Arab sangat bangga dan rela mati demi membela qobilahnya. Lalu datanglah Nabi Muhammad saw membawa seruan untuk meninggikan Kalimat Allah. Suatu kalimat yang dijunjung tinggi oleh setiap orang beriman. Kalimat tersebut ialah Laa ilaha illa Allah (tiada ilah selain daripada Allah). Dengan Tauhid diharapkan setiap orang yang menyambutnya akan memuliakan kalimat Allah dan merendahkan serta meninggalkan seruan orang-orang kafir.

وَجَعَلَ كَلِمَةَ الَّذِينَ كَفَرُوا السُّفْلَى

وَكَلِمَةُ اللَّهِ هِيَ الْعُلْيَا وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

”…dan Allah menjadikan seruan orang-orang kafir itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah 40)

Seruan orang-orang kafir adalah membanggakan segala hal yang bersifat duniawi-material dan bersifat primordial. Salah satunya ialah mengutamakan kesamaan qobilah atau suku daripada ikatan hubungan dengan Pencipta Alam Raya, yaitu Allah SWT. Hubungan dengan Allah ialah seperti ikatan iman dan taqwa. Oleh karenanya Allah mencela bentuk persahabatan duniawi-material sebagai ikatan yang hanya memberikan keakraban sebatas hidup di dunia. Sedangkan di akhirat kelak nanti persahabatan seperti itu akan berubah menjadi bentuk permusuhan. Adapun mereka yang menjalin persahabatan di dunia berlandaskan taqwa, maka ikatan kasih-sayangnya akan berlaku di dunia hingga ke akhirat.

الأخِلاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلا الْمُتَّقِينَ

”Teman-teman akrab pada hari itu (hari berbangkit) sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS Az-Zukhruf 67)

Demikian pula Allah menyuruh kita menjalin hubungan silaturrahim dengan berharap terpeliharanya hubungan silaturrahim itu melalui cara memanggil Nama Allah di dalam doa-doa kita. Allah sangat senang bila kita menjadikan-Nya sebagai sebab ikatan di antara kita satu sama lain.

وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ

إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا

“Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An-Nisa 1)

Sesungguhnya Al-Qur’an mengakui eksistensi bangsa dan suku sebagai realitas nyata bentuk berkelompoknya ummat manusia. Namun Allah tidak pernah menyuruh manusia untuk menjadikan faktor bangsa atau suku sebagai sumber perekat apalagi kebanggaan dan kemuliaan. Allah jelas menekankan bahwa yang sepatutnya menjadi sebab kemuliaan ialah berlombanya seseorang atau suatu kelompok masyarakat dalam hal bertaqwa kepada Allah swt.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى

وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَلِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ

عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.(QS Al-Hujurat 13)

Allah tidak menghendaki kecuali agar orang-orang beriman menjadikan Zat-Nya sebagai pemersatu hubungan satu sama lain. Dan hendaknya janganlah kita berfikir bahwa kekayaan dunia dapat menyebabkan bersatunya hati di antara sesama mu’min. Artinya, marilah kita jadikan semangat beribadah, ber-’amal sholeh, berkomitmen dan loyal kepada ajaran Islam sebagai satu-satunya faktor yang mempersatukan kita, bukan selain itu. Jangan hendaknya menyangka bahwa faktor kekayaan, kekuasaan, kesamaan qobilah, suku atau bangsa dapat menjadi faktor pengikat hubungan hati sesama orang beriman. Itu semua hanyalah bentuk pengikat yang bersifat fatamorgana dan palsu. Kalaupun bisa terlihat menyatu, maka itu hanyalah bentuk persatuan artifisial, sebatas keakraban selagi masih di dunia atau selagi berbagai faktor duniawi tersebut masih ada. Namun begitu faktor-faktor duniawi tersebut sudah meninggalkan mereka, maka segera akan terjadi konflik bahkan saling salah menyalahkan satu sama lain. Wa na’udzubillaahi min dzaalika…!

وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الأرْضِ جَمِيعًا

مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَكِنَّ اللَّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

”… dan (Allah) Yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Anfal 63)

وَقَالَ إِنَّمَا اتَّخَذْتُمْ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَوْثَانًا مَوَدَّةَ بَيْنِكُمْ

فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَاثُمَّ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُ بَعْضُكُمْ بِبَعْضٍ

وَيَلْعَنُ بَعْضُكُمْ بَعْضًاوَمَأْوَاكُمُ النَّارُ وَمَا لَكُمْ مِنْ نَاصِرِينَ

”Dan berkata Ibrahim: “Sesungguhnya berhala-berhala yang kamu sembah selain Allah adalah untuk menciptakan perasaan kasih sayang di antara kamu dalam kehidupan dunia ini kemudian di hari kiamat sebahagian kamu mengingkari sebahagian (yang lain) dan sebahagian kamu mela’nati sebahagian (yang lain); dan tempat kembalimu ialah neraka, dan sekali-kali tak ada bagimu para penolongpun.” (QS Al-Ankabut 25)

Pantaslah bilamana Nabi Muhammad saw menggambarkan bahwa da’wah Islam pada mulanya menjadi seruan yang asing di tengah dominannya tradisi dan fanatisme ke-qabilahan. Masyarakat Arab di masa itu memandang bahwa ajaran Islam merupakan hal yang aneh bahkan berselisih dengan tradisi dan nilai-nilai ke-qabilahan yang berkembang. Namun setelah ajaran Islam tumbuh-subur di jazirah Arab, berkat suksesnya da’wah Nabi saw dan para sahabat radhiyallahu ’anhum, maka nilai-nilai Tauhid menggantikan fanatisme ke-qabilahan.

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Islam diawali dalam keadaan asing.” (HR Ahmad 3596)

Tauhid menjadi perekat sejati keanekaragaman suku bahkan bangsa yang menerima Islam sebagai jalan hidup. Ukhuwwah Islamiyyah (persaudaraan Islam) dan Al-Mahabbatu fillah (kasih-sayang karena Allah) meliputi Suhaib Ar-Rumi yang orang Romawi, Salman Al-Farisi yang orang Persia, Bilal bin Rabah yang orang Etiopia serta Abu Bakar Ash-Shiddiq yang merupakan orang Arab dari qabilah Quraisy asli. Begitu pula kalimat Allah telah merajut kaum Muhajirin yang berasal dari aneka qabilah di Mekkah dengan Kaum Anshor yang berasal dari aneka qabilah di Madinah. Pendek kata tumbuhlah sebuah peradaban baru yang dilandasi oleh penghambaan kepada Allah sebagai pengikat utama keaneka-ragaman masyarakat di jazirah Arab pada masa itu.

Peradaban berlandaskan ikatan Islam dan Iman tersebut berlanjut selama belasan abad hingga dunia menyaksikan betapa luasnya wilayah dimana berkibar bendera Tauhid sebagai perekat aneka suku dan bangsa. Wilayah Islam membentang dari Maroko di ujung barat benua Afrika hingga kepulauan Maluku di ujung timur Indonesia. Tanah Iman membentang dari Semenanjung Balkan Eropa di ujung utara hingga Madagaskar Afrika di ujung selatan. Pada masa itu bila seorang muslim mengadakan safar dari suatu wilayah ke wilayah lainnya, maka ia tidak perlu memperlihatkan paspor maupun visa karena seluruh wilayah merupakan bagian dari negerinya sendiri, yaitu negeri Islam dan kaum muslimin.

Namun seiring berjalannya waktu dekandensi nilai-nilai keimanan merebak, lalu diperburuk dengan terjadinya penjajahan fihak kolonialis Barat ke negeri-negeri Islam sehingga terjadilah set-back. Kaum muslimin yang berjuang membebaskan negerinya dari penjajah kafir Barat berhasil dipersuasi oleh para penjajahnya masing-masing untuk mengedepankan nilai-nilai kebangsaan daripada aqidah Tauhid sebagai identitas kemerdekaan kaumnya. Para penjajah kafir Barat hanya mau hengkang dari negeri jajahannya bila telah dipastikan bahwa negeri yang bakal ditinggalkannya telah menjadikan faham Nasionalisme sebagai pengikat utama kaum tersebut, dan bukan Kalimat Tauhid.

Sejarahpun berulang. Fanatisme kelompok yang bersifat primordial muncul kembali menggantikan ikatan Tauhid. Perbedaannya hanyalah bahwa di masa Rasulullah saw fanatisme tersebut berskala qabilah, sedangkan pada era modern ia berskala bangsa. Faham dan ideologi ke-qabilah-an alias sya’biyyah di masa lalu menjadi faham ke-bangsa-an (Nasionalisme) alias qaumiyyah di masa kini. Hal ini seiring dengan dunia memasuki era globalisasi. Skala boleh meluas, namun inti ikatannya tetap sama. Apa yang mengikat dan membentuk perasaan kasih-sayang dan persatuan bukanlah ikatan hubungan dengan Pencipta alam raya, Allah swt, melainkan ikatan duniawi-material atau bersifat primordial. Sehingga dewasa ini barangsiapa mengusung ikatan Islam dan Iman sebagai perekat masyarakat dipandang asing dan aneh. Kalimat Tauhid dibatasi pada urusan pribadi semata. Segala upaya menjadikan Kalimat Tauhid sebagai perekat masyarakat dipandang mengancam persatuan dan kestabilan nasional.

Pantaslah bilamana Nabi Muhammad saw menggambarkan bahwa da’wah Islam pada mulanya menjadi seruan yang asing di tengah dominannya tradisi dan fanatisme ke-qabilahan. Lalu Nabi saw memprediksikan bahwa keterasingan seperti sediakala akan terulang kembali di akhir zaman. Persis sebagaimana yang kita alami dewasa ini. Ketika dimana-mana ideologi Nasionalisme telah diterima bahkan diusung, maka siapa saja yang kemudian menyuarakan agar Islam dijadikan pengikat masyarakat ia akan segera dipandang aneh dan ketinggalan zaman. Namun Rasulullah saw menegaskan bahwa di masa seperti ini justeru berbahagialah orang-orang asing. Siapakah mereka? Simaklah hadits di bawah ini selengkapnya:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

إِنَّ الْإِسْلَامَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ غَرِيبًا كَمَا بَدَأَ

فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ قِيلَ وَمَنْ الْغُرَبَاءُ قَالَ النُّزَّاعُ مِنْ الْقَبَائِلِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya Islam diawali dalam keadaan asing, akan kembali dalam keadaan asing seperti awal mulanya, maka berbahagialah bagi orang-orang asing.” Dikatakan; Siapakah orang-orang asing itu? Beliau menjawab: “Yaitu orang-orang yang memisahkan diri dari kabilah-kabilah.” (HR Ahmad 3596)

Berdasarkan sabda Nabi saw di atas dapat kita simpulkan bahwa orang-orang asing yang berbahagia ialah mereka yang tidak terperangkap ke dalam fanatisme ke-qabilahan di masa Rasulullah saw dahulu kala. Padahal nilai-nilai ke-qabilahan sedemikian dominannya di masa itu. Sedangkan dewasa ini berarti yang Nabi saw maksudkan sebagai orang-orang asing yang berbahagia ialah mereka yang tidak terperangkap ke dalam fanatisme ke-bangsaan ketika nilai-nilai ke-bangsa-an sedemikian dominannya di masa kini.

Ya Allah, masukkanlah kami ke dalam golongan Al-Ghurabaa. Pertemukanlah kami dengan sesama Al-Ghurabaa. Peliharalah kami dari fitnah sya’biyyah maupun qaumiyyah di Akhir Zaman ini. Amin ya Rabbal ’aalamiin.-

http://www.eramuslim.com/suara-langit/undangan-surga/orang-asing-al-ghurabaa-dan-nasionalisme.htm

KHILAFAH vis a vis NASIONALISME

Ide Khilafah sering kali dibenturkan dengan gagasan nation state, untuk memperdalam masalah ini berikut wawancara Tsaqofah dengan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto (Redaksi)

BURHANUDDIN:

Hizbut Tahrir mengusung isu Khilafah al-Islamiyah secara konsisten. Secara umum, apa yang menjadi substansi dari gagasan tersebut?

ISMAIL YUSANTO:

Sebelumnya saya ingin menjelaskan dulu bahwa Hizbut Tahrir berjuang adalah untuk melaksanakan dakwah li isti’naafil Hayatil Islamiyah atau dakwah untuk melanjutkan kehidupan Islam. Mengapa disebut isti’naf, bukan iqomah? Karena kehidupan Islam sebenarnya sudah pernah ada, yakni ditegakkan oleh Rasulullah Saw setelah hijrahnya dari Mekkah ke Madinah di mana di dalamnya diterapkan syariah Islam, kemudian dilanjutkan oleh para Khulafa’u al-Rasyidin dan para khulafa sesudahnya. Berabad-abad lamanya kehidupan Islam itu terus berjalan sampai runtuhnya Khilafah Utsmaniah yang berpusat di Turki pada tahun 1924. Setelah itu, tidak ada lagi kehidupan Islam yang melaksanakan Islam secara keseluruhan. Yang ada hanyalah kehidupan umat Islam yang menerapkan Islam sebagian dan meninggalkan sebagian besar lainnya.

Jadi kalau ditanya apa substansi dari ide khilafah yang diperjuangkan oleh Hizbut Tahrir, ya terwujudnya kehidupan Islam itu, yang dicirikan oleh dua hal pokok. Pertama, kehidupan yang di dalamnya diterapkan syariat Islam dalam seluruh sendi kehidupan, baik kehidupan pribadi, keluarga maupun kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang menyangkut aspek ibadah, makanan, minuman, pakaian, akhlak maupun muamalat serta ‘uqubah. Kedua adalah bersatunya kembali umat Islam yang kini bercerai berai dalam lebih dari 50 negara, di bawah naungan khilafah Islamiyah dengan seorang khalifah sebagai pemimpinnya.

BURHANUDDIN:

Dalam tataran operasional bagaimana gagasan Khilafah Islamiah itu diimplementasikan? Dalam pandangan Hizbut Tahrir, Khilafah Islamiah itu diwujudkan dengan bersatunya negara-negara yang mayoritas Islam yang bersifat transnasional dan mengabaikan nasionalisme. Bagaimana pelaksanaan ide besar tersebut?

ISMAIL YUSANTO:

Implementasi dari gagasan tersebut, ya kembali pada dua substansi itu tadi. Pertama, penerapan syariat secara menyeluruh, yang berarti bahwa syariat Islam disamping mengatur kehidupan pribadi, juga menjadi sistem yang menata kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hanya perlu dicatat bahwa dalam kehidupan pribadi, implementasi syariat Islam terhadap warga dilakukan secara berbeda mengikuti agama yang dianut. Bagi seorang muslim tentu ia harus mengikuti syariat. Ia wajib melaksanakan ibadah, menjaga makanan dan minuman halal selalu, menutup aurat dan berakhlaq mulia. Sementara, bagi non-muslim dia tidak wajib mengikuti syariat Islam, tapi mengikuti ajaran agamanya masing-masing. Menyangkut masalah pakaian, makanan atau minuman dan ibadah, pendek kata semua yang berkenaan dengan keyakinan agama, mereka tidak wajib mengikuti syariat Islam karena dalam Islam memang tidak boleh ada paksaan dalam agama (la ikraha fiddin). Sementara dalam kehidupan publik, baik menyangkut aspek ekonomi, politik, sosial, pendidikan dan sebagainya warga muslim maupun non-muslim semuanya wajib mengikuti syariat Islam. Larangan bermuamalah secara ribawi atau larangan berzina, menjual makanan dan minuman haram, mencuri, melakukan tindak kriminal dan sebagainya, semua itu berlaku untuk muslim maupun non muslim. Termasuk misalnya bila dalam kehidupan Islam itu berhasil diwujudkan pendidikan bebas biaya, layanan kesehatan yang murah dan bermutu atau kegiatan bisnis yang kondusif serta kehidupan yang aman, damai dan sejahtera, dan infrastruktur transportasi, telekomunikasi, penerangan dan tata kota yang canggih semua itu juga akan dinikmati baik oleh muslim maupun non muslim tanpa kecuali. Di sinilah rahmat Islam bagi sekalian alam yang dijanjikan itu akan terwujud.

Implementasi dari substansi yang kedua dari ide khilafah Islamiyah adalah terwujudnya persatuan umat. Yang kita bayangkan itu begini: suatu saat nanti misalnya khilafah itu tegak di sebuah negara, maka khalifah akan menyatukan wilayah Islam di sekitarnya ke dalam khilafah atau ittihadu bi al-daulati al-khilafah. Proses-proses menuju ke sana bisa diinisiasi oleh khilafah yang sudah tegak itu atau bisa juga oleh umat Islam yang berada di sebuah negara yang akan disatukan.

Jadi, pada awalnya khilafah Islamiyah tetaplah merupakan sebuah unit negara. Proses berikutnya, dia akan mengembangkan wilayah dan pengaruhnya itu ke negara-negara lain yang penduduknya mendukung gagasan penyatuan negara mereka ke dalam khilafah. Misalnya khilafah berdiri tegak di Mesir, maka khalifah akan berusaha menyatukan wilayah khilafah di sekitarnya, entah itu Libya, Sudan, Aljazair, Maroko atau bahkan wilayah yang lebih jauh seperti Palestina, Syiria, Yordania, Irak, Iran dan lain-lain.

BURHANUDDIN:

Gilles Kepel, sosiolog dari Perancis, dalam buku “Jihad” pernah meledek dengan mengatakan seandainya khilafah Islamiyah terbentuk, maka ibukotanya adalah London. Dan London diubah menjadi Londonistan. Bagaimana menurut Anda?

ISMAIL YUSANTO:

Kami tidak tahu nanti khilafah akan berdiri di wilayah mana, karena pembentukan khilafah Islamiyah dipengaruhi oleh dua faktor. Pertama, faktor internal. Artinya, sejauh mana pergerakan Islam dan umat Islam di sana memiliki kekuatan. Kedua, faktor eksternal, yakni sejauhmana kondisi yang ada memberi kesempatan bagi terbentuknya khilafah. Sebagaimana jatuhnya rezim Soeharto yang didorong oleh faktor internal, waktu itu berupa tekanan luar biasa dari mahasiswa, juga dipengaruhi oleh faktor eksternal berupa krisis ekonomi. Polanya tampaknya selalu begitu. Mungkin faktor internal umat masih dapat dipotret, dijajaki dan dianalisa di masing-masing negara. Tapi faktor eksternal tidak mudah diperkirakan.

Oleh karena itu, Hizbut Tahrir menyatakan bahwa berdirinya khilafah itu merupakan bagian dari qadha (ketentuan) dan nasrullah (pertolongan Allah). Itu keyakinan kami. Jadi kalau National Intelligence Council dalam pertemuannya di Amerika Serikat menyatakan bahwa salah satu skenario tahun 2020 nanti adalah berdirinya Islamic Caliphate, bila itu benar dan mudah-mudahan benar, saya juga tidak tahu akan berdiri di mana. Apakah di Turki, Uzbekistan, atau malah di Indonesia. Sehingga kalau kemudian Kepel mengatakan bahwa khilafah akan berdiri di London, sebetulnya bisa saja itu terjadi. Dan saya tidak merasa diledek.

BURHANUDDIN:

Saya kira, poin Kepel adalah pusat Hizbut Tahrir yang paling maju dan paling berkembang di dunia adalah di London. Sedangkan London adalah ibukota dari sebuah negara Barat yang percaya demokrasi; sesuatu isme yang ditolak keras oleh Hizbut Tahrir.

ISMAIL YUSANTO

Sebenarnya tidak demikian. Jika dikatakan bahwa London itu sebagai “markas” Hizbut Tahrir yang paling kuat sesungguhnya itu lebih merupakan cerminan dari keterbukaan ekspresi dan publikasi, tapi tidak selalu mencerminkan kekuatan sesungguhnya dari apa yang saya sebut kekuatan internal tadi. Selama ini ‘kan Hizbut Tahrir Inggris sangat aktif dipublikasikan, terutama oleh media Barat, sehingga seolah-olah paling besar dan banyak.

BURHANUDDIN:

Tapi saking besarnya, Prof. James Piscatori dari Oxford University pernah menyebut ada Jalan Khilafah di kota London?

ISMAIL YUSANTO:

Saya tidak tahu. Hizbut Tahrir di negara lain sebenarnya juga marak dan banyak aktivitas, tapi mungkin tidak mendapat publikasi segencar yang di Inggris.

BURHANUDDIN:

Anda pernah berkata bahwa terwujudnya Uni Eropa menunjukkan satu trend global yang bisa dijadikan case study bahwa khilafah Islamiyah bisa terwujud?

ISMAIL YUSANTO

Benar, dan itu menyangkut substansi yang kedua dari ide khilafah Islamiyah, yaitu tentang penyatuan umat. Uni Eropa menunjukkan pada kita satu contoh yang sangat nyata bagaimana para politisi dan pemikir di Eropa Barat berpikir maju tentang tantangan global dan bagaimana mereka menjawab. Gagasan Uni Eropa ini sebetulnya “kan sudah lama, yakni sejak diluncurkan pada tahun 1950-an. Setelah melalui proses perundingan yang tidak pernah berhenti, ide besar itu baru terwujud pada tahun 1992, yakni ketika perjanjian itu ditandatangani di kota Maastrich, Belanda. Berarti ‘kan hampir 40 tahun kemudian. Mengapa gagasan besar itu akhirnya bisa terwujud bahkan makin lama makin berkembang, karena pada awalnya hanya diikuti oleh hanya 12 negara sekarang tidak kurang dari 23 negara ikut dalam Uni Eropa? Saya kira, mereka didorong oleh rasionalitas, bahwa negara-bangsa atau nation state itu makin kehilangan relevansinya dalam konteks percaturan global di masa yang akan datang.

Bila populasi penduduk Uni Eropa digabung mungkin hanya 400 juta. Bandingkan misalnya, dengan Republik Rakyat Cina yang penduduknya satu milyar jiwa lebih. Tapi ketika negara-negara Eropa itu berdiri sendiri-sendiri, maka mereka menjadi satuan-satuan yang sangat kecil. Menjadi tidak comparable.

Di situlah letak rasionalitasnya sampai kemudian mereka bersepakat untuk membentuk Uni Eropa. Dimulai dengan penyatuan keimigrasian, kemudian mata uang dan nanti parlemen serta pertahanan. Dan terbukti, ketika mata uang mereka diluncurkan langsung menguat terhadap dollar Amerika Serikat. Kalau dibiarkan bertarung secara fair, bukan tidak mungkin saya kira mata uang Euro betul-betul akan menguasai dunia. Sebuah analisis mengatakan bahwa salah satu faktor kenapa Amerika Serikat menyerang Irak tidak lain adalah untuk menghentikan tindakan Saddam Hussein yang berencana untuk mengubah denominasi pembayaran ekspor minyak Irak dari dollar AS ke euro. Kalau rencana Saddam itu dibiarkan, khawatir langkah itu akan diikuti oleh negara-negara lain. Yang sudah mulai ancang-ancang mengikuti langkah Saddam ketika itu adalah Iran. Indonesia juga pernah mewacanakan untuk mengubah dollar menjadi euro. Dan kalau itu dibiarkan terus-menerus akan menjadi sebuah bencana besar buat dollar AS karena uang yang beredar dalam bisnis minyak sangat besar. Lebih dari 400 milyar dollar AS. Kalau semua diganti dengan euro, pasti dollar akan terpuruk.

Ini satu bukti bahwa pembentukan Uni Eropa ternyata berimplikasi sangat serius dan nyata. Nah, gagasan Uni Eropa yang tidak punya basis historis, kalaupun ada sebatas romantisme kejayaan Romawi; juga tidak punya basis teoritis apalagi teologis saja bisa terwujud, apalagi khilafah Islam. Ide khilafah Islam punya semua basis, baik basis teologis, teoritis, maupun historis, apalagi rasionalitas. Kalau khilafah Islam tegak, maka ia punya potensi menyatukan 1,4 milyar umat Islam seluruh dunia. Itu sebuah jumlah yang sangat besar.

BURHANUDDIN:

Tapi bukankah setiap negara Islam memiliki national interest yang berbeda-beda?

ISMAIL YUSANTO:

Saya kira, kalaulah setiap pemimpin negara muslim berpikir seperti para pemimpin negara-negara Eropa pada saat ini, persoalan itu mudah saja diatasi. Bukankah negara-negara Eropa itu juga mempunyai national interest masing-masing? Kenapa kemudian mereka bisa dengan mudah melebur dalam Uni Eropa? Sekarang mereka terus bergerak. Di bidang imigrasi, bahkan sudah diperbolehkan satu visa untuk 14 negara, mungkin sekarang sudah lebih. Mata uang sudah satu. Sebentar lagi mungkin pertahanan dan militer, kemudian parlemen. Nanti akan ada pemilu untuk Eropa, dan sebagainya. Jadi kenapa umat Islam tidak bisa begitu? Umat Islam lebih punya dasar teologis dan historis. Secara teologis, jelas sekali dalil yang mewajibkan kita mewujudkan dan menjaga persatuan umat. Secara historis, kita tinggal meneruskan apa yang sudah kita pernah alami di masa lalu, di masa kejayaan kekhilafahan Islam.

BURHANUDDIN:

Sering kita dengar bahwa demokrasi adalah sistem yang dibikin oleh manusia. Atas dasar itulah, Hizbut Tahrir menawarkan penerapan syariat Islam sebagai solusi. Apakah ini bisa diartikan Hizbut Tahrir menolak demokrasi?

ISMAIL YUSANTO:

Demokrasi itu intinya ‘kan kedaulatan di tangan rakyat. Yang dimaksud kedaulatan di situ adalah yamlikul iradah atau yang “memiliki kehendak paling tinggi”, kemana seluruh rakyat dan seluruh elemen negara tunduk. Dalam konteks negara modern sekarang ini kedaulatan rakyat diwujudkan melalui wakil rakyat yang duduk di parlemen. Dalam parlemen, para wakil rakyat itu berhak menetapkan undang-undang. Dalam proses legislasi ini, wakil rakyat itu diasumsikan sebagai orang yang memiliki wisdom atau kebijaksanaan, bahwa mereka akan mengambil keputusan dan membuat hukum yang terbaik. Makanya kemudian ada adagium terkenal Vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan). Faktanya tidak selalu demikian, toh?

Hizbut Tahrir menolak gagasan bahwa kedaulatan itu di tangan rakyat, karena jelas sekali Islam mengajarkan kedaulatan itu di tangan Allah, di tangan syariat. Kehendak yang paling tinggi itu di tangan syariat. Ke sanalah rakyat dan seluruh elemen negara itu wajib tunduk. Dalam Al-Qur’an tertulis: innama kaana kaula al-mu’minina idza du’u iIallahi wa rasulihi liyahkuma baynahum ayyakulu sami’na wa atho’na” (Kami mendengar dan kami mentaati)”. Itu menunjukkan bahwa syariat itu menempati posisi yang paling tinggi. Begitu syariat Islam menyatakan sesuatu, menyuruh sesuatu atau melarang sesuatu, mereka tunduk , sami’na wa atho’na. Itu jelas sekali.

Ditegaskan dalam ayat lain, wa ma kaana li mu’minin wa la mu’minatin idza qadha alllahu wa rasulahu amran ayyakuna lahumul khiyarat min amrihim. Jadi kalau Allah dan Rasul-Nya sudah menetapkan keputusan hukum, maka tidak pantas bagi seorang mukmin laki-laki dan perempuan untuk mencari keputusan hukum selain yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul itu. Itu menunjukkan bahwa yang memiliki kehendak paling tinggi adalah Allah dan Rasul-Nya. Atau dalam bahasa yang lebih simpel, syariat. Karenanya, syariat itu semestinya bukan option (pilihan), tapi obligation (kewajiban). Dalam sistem demokrasi di negeri-negeri muslim termasuk Indonesia, syariat itu masih sekadar option, bukan obligation. Di situlah kita wajib menolak, karena syariat itu merupakan kewajiban, bukan pilihan, yang semestinya diterapkan sebagai satu-satunya sistem hukum yang mengatur tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

BURHANUDDIN:

Jadi benar Hizbut Tahrir anti-demokrasi dalam pengertian sebenarnya? Maksud saya, meskipun tidak melancarkan gerakan yang melanggar demokrasi, tapi secara substansi menolak secara radikal the idea of democracy?

ISMAIL YUSANTO:

Persoalannya bukan pro atau anti-demokrasi. Kita harus cermat berbicara. Mengapa? Berbicara tentang kekuasaan di tangan rakyat, sebagaimana dikatakan sistem demokrasi, Hizbut Tahrir tentu juga setuju. Tapi, Hizbut Tahrir tidak setuju bila dikatakan bahwa kedaulatan di tangan rakyat. Jadi, Hizbut Tahrir itu memisahkan antara kekuasaan dengan kedaulatan. Kekuasaan memang di tangan rakyat, tapi kedaulatan harus di tangan syariat. Rakyatlah yang memilih pemimpin, dan pemimpin yang dipilih itu bukanlah untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, melainkan melaksanakan kedaulatan syariat. Jadi dia dipilih untuk melaksanakan syariat. Di sinilah, acapkali terjadi kesalahpahaman di kalangan pengamat atau kritikus terhadap Hizbut Tahrir. Ketika misalnya Hizbut Tahrir melakukan pemilihan internal pemimpinnya, mereka mengatakan ternyata Hizbut Tahrir memperhatikan juga demokrasi. Ketika kita berdemonstrasi, ada yang bilang Hizbut Tahrir memanfaatkan mekanisme demokrasi. Itu tidak betul. Seolah-olah ketika kita bicara soal pemilihan, bahwa rakyat boleh memilih pemimpinnya, itu otomatis kita pro demokrasi. Tidak begitu.

Jadi ketika kita mempraktekkan pemilihan internal atau melakukan unjuk rasa, bukan berarti kita mempraktekkan demokrasi, tapi mempraktekkan bagian dari ajaran Islam. Karena memang pemimpin itu dipilih oleh rakyat dan amar ma’ruf nahi mungkar adalah kewajiban rakyat.

BURHANUDDIN:

Sekarang pertanyaannya klasik sebenarnya, siapa yang berhak menafsirkan syariat dalam pandangan yang lebih bersifat operasional menurut gagasan Hizbut Tahrir? Adakah suatu lembaga keagamaan yang diisi oleh orang-orang yang qualified secara teologis untuk menafsirkan syariat. Karena syariat itu sendiri, dalam banyak hal, penafsirannya selalu tidak bisa tunggal, tidak monolitik. Sederhananya, syariat yang mana?

ISMAIL YUSANTO:

Sebentar, kita mesti menilai secara jujur dulu. Jangan sampai tiap kali kita berbicara tentang syariat selalu dipertanyakan lantas syariat yang mana. Seolah-olah semua syariat itu serba relatif. Padahal cukup banyak bagian dari syariat yang sangat gamblang, dimana tidak ada satupun orang Islam yang memahaminya secara berbeda atau istilahnya ma’lumun min al-din bi al-darurah, sesuatu yang sudah jelas kewajibannya dalam agama. Misalnya, bahwa ada kewajiban zakat, shalat, puasa, haji. Itu pasti. Tak bisa ditolak. Kalau shalat itu menghadap kiblat, maghrib tiga raka’at, shubuh dua raka’at, bahwa puasa wajib di bulan Ramadhan, haji ke Baitullah di Mekkah dan sebagainya, juga sudah cukup clear kan? Kemudian tentang akhlak, mana akhlak yang baik dan mana akhlak yang buruk, juga cukup jelas. Tentang makanan, mana yang halal mana yang haram, itu cukup clear. Tentang aurat, mana yang aurat mana yang bukan sebenarnya juga cukup clear. Kalaupun ada perbedaan hanya menyangkut muka, apakah termasuk aurat atau bukan. Bahwa zina, riba, syirik, mencuri, membunuh manusia tanpa haq semua itu terlarang, juga cukup jelas. Jadi, ada sangat banyak aspek syariat yang sebenarnya sudah clear, sehingga tidak perlu ada pertanyaan syariat Islam yang mana.

Tapi selain itu, terutama pada masalah-masalah furu’ memang terdapat ikhtilaf. Untuk diketahui, terhadap soal ini kemudian Hizbut Tahrir memisahkan menjadi dua bagian. Bagian yang pertama adalah syariat yang menyangkut masalah-masalah individu (ibadah, makanan, minuman, pakaian, akhlaq), semuanya diserahkan kepada individu masing-masing untuk mengikuti pendapat mana yang dinilai paling kuat. Negara tidak akan mentabani atau mengadopsi pilihan syariat tertentu untuk menjadi pendapat negara. Masing-masing warga negara berhak untuk memutuskan hukum syariat mana yang akan diikutinya. Misalnya, apakah ketika shalat subuh memakai qunut atau tidak; shalat tarawih 20 rakaat atau 8 rakaat, semua diserahkan pada pilihan masing-masing. Tetapi bila sudah menyangkut kemaslahatan bersama, maka negara akan mentabani atau mengadopsi sebuah pendapat hukum yang dinilai paling kuat hujjahnya. Misalnya perihal penetapan awal dan akhir Ramadhan. Tidak mungkin kaum muslim berpuasa dan berlebaran sendiri-sendiri. Pasti akan timbul kekacauan, seperti yang terjadi selama ini.

Begitu juga bila menyangkut kehidupan bermasyarakat dan bernegara atau muamalah (ekonomi, politik, sosial, budaya dan sebagainya), negara wajib mentabani, syariat mana yang dinilai paling kuat hujjahnya yang akan diadopsi oleh negara dan diterapkan di tengah-tengah masyarakat. Lalu bagaimana prosesnya? Prosesnya melalui ijtihad. Siapa yang berijtihad? Siapa saja boleh berijtihad. Akhirnya toh nanti akan bisa dilihat siapa yang paling unggul. Di tengah masyarakat ada memang orang yang memiliki kemampuan untuk berijtihad, ada juga yang sebenarnya tidak. Dan yang memiliki kemampuan ijtihad pun juga bertingkat-tingkat.

Dalam konteks yang sedikit berbeda, hal serupa juga pernah terjadi di Indonesia, yakni ketika Soeharto turun. Dari sini ketahuan siapa yang benar benar ahli hukum tata negara dan siapa yang tidak. Ketika Habibie menggantikan Soeharto, sebagian pakar hukum menyatakan sah, sebagian lagi menyatakan tidak. Mana yang kemudian lebih bisa diterima? Bahwa naiknya Habibie sebagai presiden menggantikan Soeharto adalah sah. Karena yang mengatakan tidak sah itu Dimyati Hartono, ternyata adalah seorang ahli hukum kelautan. Maka, dia tidak kredibel berbicara tentang hukum tata negara. Itu ‘kan mekanisme wajar, dan mekanisme itu sebenarnya juga terjadi dalam Islam. Nanti akan terlihat siapa mujtahid yang paling kompeten. Tambahan lagi, ketika terjadi perbedaan ijtihad, khalifah berhak untuk mengambil salah satu pendapat yang dinilai paling kuat.

BURHANUDDIN:

Itu juga menjadi wewenang khalifah?

ISMAIL YUSANTO:

Ya, itu termasuk wewenang khalifah. Kami menamakannya sebagai hak tabanni pada khalifah. Nabi Saw mengatakan amrul imam yarfa’ul khilaf (perintah imam itu menghentikan perselisihan). Ditambah dengan ketaqwaan pada khalifah, insha allah dia bisa mengambil salah satu pendapat berdasarkan argumen yang paling kuat. Di Indonesia, saya kira presiden juga berhak ‘kan mendapatkan berbagai macam usulan, lalu atas semua usulan itu presiden mengambil salah satu pendapat yang memiliki argumen yang paling kuat. Jadi, dalam konteks sistem sekuler pun mekanisme seperti itu berjalan, apalagi dalam konteks hukum Islam. Dengan pengawasan dan koreksi dari rakyat, saya kira akan semakin mudah mekanisme yang tadi dijelaskan untuk melahirkan sebuah keputusan hukum yang tepat.

BURHANUDDIN:

Dari gambaran Anda, khalifah tampaknya memiliki tugas yang sangat berat. Dia memiliki hak prerogative dan hak tabani yang luar biasa dan seterusnya. Kira-kira bagaimana sistem pemilihan khalifah dilaksanakan?

ISMAIL YUSANTO:

Sebenarnya itu tugas biasa saja. Sebagaimana tugas presiden yang berat itu toh juga bisa dilakukan, apalagi dengan semangat ketaqwaan dan keIslaman yang luar biasa. Saya ingin mengatakan bahwa memang khalifah itu idealnya seorang mujtahid. Makanya Hizbut Tahrir di dalam kitab Nidzamul Hukmi fi al-Islami membagi syarat khalifah menjadi dua: Pertama, syarat in’iqadz (syarat pengangkatan). Kedua, syarat afdhaliyat, syarat keutamaan. Di antara syarat keutamaan itu adalah bahwa seorang khalifah lebih disukai bila dia seorang mujtahid. Artinya dia paham Islam, paham syariat, paham ijtihad dan memiliki kemampuan untuk berijtihad. Dengan demikian, khalifah akan bisa melaksanakan hak tabani itu dengan sebaik-baiknya.

Nah, bagaimana proses pemilihannya? Itu sebenarnya proses biasa dalam kemunculan pemimpin umat. Di situlah pentingnya partai politik. Jadi dalam dalam sistem khilafah Islam pun nanti tetap saja akan ada partai politik Islam. Dan partai politik itu tugasnya ada dua: pertama, sebagai jalan untuk menuju kekuasaan. Yang kedua sebagai alat untuk mempertahankan sistem Islam dan mengoreksi penguasa. Sebagai jalan menuju kekuasaan, partai politik juga berarti merupakan jalan bagi munculnya tokoh-tokoh pemimpin umat.

BURHANUDDIN:

Lantas mekanisme untuk menentukan dari partai politik mana yang dipilih menjadi khalifah bagaimana?

ISMAIL YUSANTO:

Tokoh dari partai politik mana saja, asal berideologi Islam, berhak dicalonkan atau mencalonkan diri. Mekanismenya ada dua: dipilih oleh majelis umat atau dipilih langsung oleh rakyat. Majelis umat itu adalah kumpulan wakil rakyat yang dipilih dengan prinsip wakalah dimana terjadi ijab qabul antara wakil dan muwakkil secara pasti. Dalam bahasa sekarang ini, bolehlah disebut dengan sistem distrik, karena antara wakil dan muwakil itu saling mengenal. Jadi memang betul-betul mewakili umat. Nah, majelis umat tersebut berhak membatasi calon, atau menentukan metode pemilihan khalifah. Itu satu alternatif. Kemudian yang kedua, majelis umat berhak membatasi calon, tapi pemilihannya diserahkan kepada masyarakat secara langsung.

BURHANUDDIN:

Dari segi prosedural, ada beberapa kemiripan dengan proses demokrasi. Lantas apa perbedaan substansialnya dengan demokrasi?

ISMAIL YUSANTO:

Ya, memang dari segi prosedur tampak ada kemiripan dengan sistem demokrasi. Bedanya, kembali pada penjelasan saya di atas, bahwa meski mereka sama-sama dipilih oleh rakyat, dalam demokrasi dipilih untuk melaksanakan kedaulatan rakyat, sementara dalam Islam dipilih untuk melaksanakan kedaulatan syariat.

BURHANUDDIN:

Kalau dilihat dari substansi gagasan Hizbut Tahrir, harus diakui, memang sangat radikal, tapi metodenya ditempuh dengan cara-cara damai, paling tidak untuk membedakan dengan beberapa harakah lain dalam Islam yang menempuh cara-cara kekerasan. Terkecuali ada beberapa kasus yang sempat disitir International Crisis Group (ICG) di Asia Tengah yang menunjukkan adanya gejala Hizbut Tahrir yang juga mengarah pada modus operandi kekerasan. Hal ini termasuk perbedaan metode gerakan Hizbut Tahrir yang absah dalam organisasi Anda?

ISMAIL YUSANTO:

Tidak. Salah satu prinsip perjuangan Hizbut Tahrir yang harus kami pegang di manapun kami bergerak adalah prinsip la maddiyah, non-kekerasan, non-violence. Prinsip ini berlaku ke seluruh dunia. Jadi sama sekali tidak benar tudingan ICG tersebut. Meskipun umat Islam di Uzbekistan, Kirgystan dan Tajikistan, termasuk anggota Hizbut Tahrir mengalami represi, tapi kami tidak pernah sekalipun melakukan kekerasan sebagai balasan. Memang ada satu kelompok yang diidentikkan dekat dengan Hizbut Tahrir, yaitu Uzbekistan Islamic Movement (UIM). Gerakan ini ditengarai dekat dengan Hizbut Tahrir dan mereka memang melakukan cara-cara kekerasan, tapi UIM itu bukanlah Hizbut Tahrir.

Kenapa kami tidak melakukan cara-cara kekerasan, karena memang syariat tidak membolehkan metode tersebut. Nabi Saw juga tidak mencontohkan kekerasan sebagai salah satu langkah dakwah. Dakwah itu intinya mengubah pikiran. Kalau begitu, bagaimana kita bisa mengubah pikiran dengan kekerasan? Jelas tidak bisa. Pikiran itu harus diubah dengan pikiran, hujjah bi al-hujjah. Ud’u ila sabili rabbika bi al-hikmati. Al hikmah di sini maknanya al-hujjah. Jadi, dakwah harus dilakukan dengan reasoning, dengan argumen, dengan alasan.

Kekerasan dalam dakwah hanya akan menghasilkan siklus kekerasan berikutnya dan tidak akan menghasilkan perubahan. Meski begitu, tidak berarti Hizbut Tahrir tidak menjelaskan dan tidak mengajarkan dan menyerukan jihad yang memang harus dilakukan dengan kekerasan. Jihad kita artikan sebagai qitalul kuffar fi sabilillah li’ilai kalimatillah, memerangi orang kafir di jalan Allah dalam rangka untuk menegakkan kalimat-Nya. Dalam jihad, tergambar sangat jelas siapa yang menjadi musuh, konteksnya apa, untuk tujuan apa, dan lain-lain. Pengertian jihad dari segi bahasa yang berarti “sungguh-sungguh” itu harus ditarik kepada pengertian istilah, yakni berperang baik secara ofensif maupun defensif. Penyerbuan AS ke Afghanistan, juga ke Irak makin menegaskan relevansi jihad dalam konteks modern saat ini. Mau dihadapi dengan apa kedzaliman AS di berbagai wilayah Islam itu bila tidak dengan jihad?

BURHANUDDIN:

Saya mau bertanya soal respon Hizbut Tahrir terhadap kasus-kasus aktual yang melibatkan pada dua negara Islam. Misalnya, kasus Ambalat yang melibatkan Indonesia dengan Malaysia di mana keduanya secara mayoritas berpenduduk Islam dan punya kultur Islam. Bagaimana Hizbut Tahrir memandang kasus tersebut?

ISMAIL YUSANTO:

Pertama, kasus Ambalat ini merupakan bukti kesekian kali bahwa nasionalisme memang biang kerok dari perpecahan umat. Kasus ini seakan mengulang episode ganyang Malaysia tahun 1960-an. Kasus Ambalat terjadi karena masing-masing merasa memiliki hak atas wilayah itu. Jadi ini didorong kepentingan nasion, bukan kepentingan Islam sebagai sebuah keseluruhan. Perpecahan seperti inilah yang membuat umat Islam ini terus-menerus mengalami proses pelemahan dan pada akhirnya termarjinalisasi di semua sektor kehidupan dalam konteks global.

Kedua, karena nasionalisme ini juga dunia Islam tidak pernah bisa menyelesaikan berbagai persoalan. Misal, dalam konfliknya dengan Israel, Mesir merasa tidak punya urusan lagi dengan Israel setelah Gurun Sinai kembali ke pangkuan Mesir. Begitu juga Yordania, Libanon dan Syria setelah Tepi Barat Sungai Yordan, Libanon Selatan dan Dataran Tinggi Golan kembali kepada mereka masing-masing. Jadi, kasus Ambalat merupakan bukti kesekian kalinya bahwa nasionalisme itu adalah biang dari perpecahan dan pelemahan umat.

Kalau sudah begitu, maka kita pantas malu terhadap Uni Eropa yang bisa menyelesaikan masalah imigrasi dengan mencabut seluruh ketentuan imigrasi sehingga orang, barang dan jasa bisa bergerak dengan leluasa. Sementara antar negeri muslim seperti Indonesia dengan Malaysia masih saja menggunakan ketentuan imigrasi lama sehingga warga negara Indonesia yang masuk Malaysia tanpa prosedur imigrasi disebut pendatang haram. Sebenarnya persoalan imigrasi itu ‘kan hanya ketentuan administratif saja. Kalau ketentuan administratif tersebut dicabut demi kepentingan semua seperti yang terjadi di Uni Eropa, selesai sudah. Arus barang dan jasa akan beredar cepat yang pada akhirnya akan mendorong kemakmuran bersama. Toh ternyata ketika Malaysia ditinggalkan sekian ratus ribu buruh Indonesia pembangunan di sana mandek. Itu bukti yang menunjukkan bahwa sebenarnya kita saling membutuhkan. Indonesia butuh, Malaysia juga butuh. Kenapa antar negeri muslim, bukan hanya antara Malaysia dan Indonesia, tidak dibuat saja aturan yang menguntungkan kedua belah pihak seperti yang terjadi di Uni Eropa?

BURHANUDDIN:

Apakah penjelasan Anda tidak terkesan menggampangkan masalah?

ISMAIL YUSANTO:

Tidak. Buktinya Uni Eropa bisa melakukannya, kenapa kita tidak? Jadi, menurut saya, dunia Islam itu sekarang cenderung selalu terlambat dalam berfikir. Meski kita ini punya basis teologis dan historis yang sangat kuat untuk bersatu, kita tidak juga mampu menarik pelajaran dari kasus-kasus serupa ini.

Apalagi kemudian ternyata isu Ambalat antara Indonesia dan Malaysia tersebut lebih diwarnai oleh kepentingan perusahan minyak besar. Ambalat itu memang blok yang kaya migas. Di sana Unocal itu sudah masuk. Perusahaan minyak besar itu baru saja diakuisisi oleh Cevron Texaco dari Amerika Serikat, sedangkan Texaco itu induknya Caltex. Caltex mengelola 70% minyak di Indonesia, sedangkan Unocal mungkin mengelola sekitar 10%. Setelah akuisisi, praktis akan membuat 80% minyak di Indonesia bakal ditangani oleh Cevron Texaco. Di Malaysia, perusahaan minyak besar yang bermain adalah Shell. Patungan antara Inggris dan Belanda. Jelas Malaysia lebih dekat kepada Inggris. Konyolnya, mereka juga memberikan ladang konsesi di blok Ambalat. Tentu ke Shell. Jadi kasus Ambalat ini sebenarnya lebih merupakan cerminan pertarungan antara Inggris dan Belanda melalui Shell dengan Amerika Serikat melalui Cevron Texaco.

BURHANUDDIN:

Kelompok Islam revivalis tidak monolitik. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) misalnya, menerima sistem demokrasi, bahkan terlibat dalam mekanisme formal demokrasi. Bagaimana Hizbut Tahrir memandang suatu kelompok yang masuk kedalam struktur demokrasi?

ISMAIL YUSANTO:

Kami membedakan antara sikap terhadap pendapat (ara), hukum (ahkam) dan pikiran (afkar) fiqhiyah dengan sikap dakwah. Menyangkut pandangan politik, sikap Hizbut Tahrir mengenai masalah tersebut cukup jelas. Dan bahwa ada kelompok lain yang memilih jalan yang berbeda dari Hizbut Tahrir, ya memang inilah kehidupan. Siapapun berhak untuk memilih jalannya hidupnya sendiri-sendiri. Itulah sikap kami. Tetapi Hizbut Tahrir tidak berhenti pada pandangan fiqhiyah saja, tapi dilanjutkan dengan pandangan atau perspektif dakwah. Dengan perspektif dakwah, maka yang menjadi fokus dari Hizbut Tahrir adalah perubahan ke arah Islam, ke arah tegaknya syariat Islam. Perubahan itu hanya mungkin dilakukan bila ada kekuatan yang pro-perubahan.

Dalam konteks menggalang kekuatan bagi perubahan ke arah Islam itu, maka Hizbut Tahrir itu akan mengajak semua komponen yang ada. Baik yang sama pemikirannya dengan Hizbut Tahrir maupun yang berbeda, baik yang berada di dalam parlemen maupun yang di luar parlemen. Jadi kalau kami datang ke PKS, Partai Bulan Bintang, Partai Bintang Reformasi, PPP atau bahkan mungkin ke PDI Perjuangan dan Golkar, itu semua dalam kerangka pandangan dakwah, bukan lagi pandangan fiqhiyah tadi.

BURHANUDDIN:

Anda bersikap nafsi-nafsi?

ISMAIL YUSANTO:

Bukan nafsi-nafsi. Semangatnya adalah kesadaran akan kebebasan memilih, dan bahwa wala taziruu wa ziratun wijra ukhra. Saya kira, hal ini yang mesti dipahami dan mesti dikembangkan juga di dalam negeri kita. Jadi kita ingin mengembangkan kesamaan visi dan misi dari berbagai ragam kelompok umat.

BURHANUDDIN:

Terakhir, apakah Anda optimis gagasan khilafah Islamiyah akan tercapai karena banyak pihak yang mengatakan bahwa ide yang Anda usung terlalu absurd dan ahistoris?

ISMAIL YUSANTO:

Kalau saya diminta menjawab, saya pasti akan menjawab optimis. Bagaimana kita tidak optimis kalau Pertama, khilafah itu sebuah kewajiban, bahkan dijanjikan oleh Allah Swt. Memang sulit. Tapi antara sulit dan mustahil itu beda. Sulit itu bukan mustahil. Sulit itu sesuatu yang mungkin, tapi memang membutuhkan daya yang luar biasa. Sementara mustahil itu sama sekali tidak mungkin terwujudkan. Seperti menegakkan benang basah, sampai kapan pun tidak akan bisa. Menyatukan timur dengan barat, atau utara dengan selatan itu juga tidak mungkin terwujud. Memegang air tapi kita tidak mau basah, dan sebagainya.

Dan berdirinya (kembali) khilafah itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Sebagaimana jatuhnya Romawi Timur kepada Islam. Meski itu sangat sulit, tapi karena keyakinan dari para sahabat, para pejuang Islam pada waktu itu bahwa jatuhnya Romawi Timur ini adalah sebuah kemestian, sebuah kewajiban dan sekaligus dijanjikan, maka misi sesulit itu tetap saja dilakukan. Ekspedisi untuk menaklukkan Konstantinopel sudah di mulai semenjak Khalifah Usman bin Affan. Dan Anda tahu, sejarah membuktikan Konstantinopel jatuh baru pada tahun 1453. Jadi hampir 700 tahun kemudian. Ketika panglima Muhammad al-Fatih masuk ke benteng Konstantinopel, dia teringat kepada hadist yang berbunyi Fala ni’ma al-amir, amiruha. Fala ni’ma al-jaiz fadzalika al-jaiz (sebaik-baik panglima perang adalah panglima perang yang menaklukkan Konstantinopel, dan sebaik-baik tentara adalah tentara yang menaklukkan Konstantinopel). Hadis itu dibaca oleh Muhammad al-Fatih, seolah-olah Nabi memuji dirinya. Padahal hadis itu diucapkan pada 700 tahunan sebelum peristiwa besar itu terjadi.

Bila untuk menaklukkan Konstantinopel yang merupakan jantung dari adikuasa Romawi Timur saja akhirnya bisa dilakukan, meski harus melalui upaya yang luarbiasa dan memakkan ratusan tahun, apalagi untuk sebuah khilafah yang itu sudah pernah ada, dan tinggal membangkitkan memori umat, tentu insha Allah akan lebih mudah. Dalam pengalaman gerak Hizbut Tahrir, pengalaman gerak saya di negeri ini sekian tahun lamanya, saya mendapatkan respon yang luar biasa dari umat. Bisa dikatakan tidak ada satupun dari umat, bahkan yang terjadi justru sebaliknya. Kemarin saya berdakwah ke Kalimantan Selatan, di kabupaten Tabalong. Di sana seorang pemuda yang begitu diberi kesempatan bicara, langsung tunjuk jari dan bicara keras-keras seraya mengatakan bahwa sebelum masuk ruangan ini dia termasuk orang yang paling keras menolak syariat dan khilafah. Tapi setelah masuk ruangan ini dan mendengar semua penjelasan, dia berubah menjadi orang yang sangat mendukung syariat dan khilafah. Jadi masalahnya adalah penjelasan kepada umat.

Ketika umat ini makin lama makin mendukung, apalagi ditambah dengan kondisi eksternal seperti bagaimana Amerika Serikat dengan kejam menggempur Irak, juga Afganistan tanpa bisa kita cegah sama sekali, dan konflik Israel dan Palestina yang sudah lebih 50 tahun tidak juga kunjung selesai, para pemimpin umat pun berfikir lalu solusinya apa? Apa yang bisa kita lakukan untuk membela diri? PBB sudah terbukti lebih berpihak kepada negara-negara besar. Organisasi Konferensi Islam (OKI) juga tidak punya gigi karena masing-masing anggota lebih mementingkan negaranya sendiri-sendiri. Negara-negara Arab sama saja, ASEAN apalagi. Pada puncaknya mereka, para pemimpin umat itu, akan melihat bahwa gagasan khilafah ini yang paling pas. Meski cita-cita itu sangat sulit. Dan kesulitan itu juga yang kami rasakan. Tapi semua masih sangat mungkin berubah, baik karena faktor internal maupun tekanan eksternal. Ada banyak tokoh-tokoh Islam yang pada 20 tahun yang lalu ketika kami pertama kali muncul untuk menyampaikan ide khilafah ini tidak mau mendengar atau bahkan mencibir dan sebagainya, sekarang berubah total, mereka mendukung betul.

BURHANUDDIN:

Semudah itukah?

ISMAIL YUSANTO:

Tidak juga. Tapi itulah faktanya. Dan saya melihat, perubahan itu lebih banyak disebabkan oleh pengaruh dari luar. Proses berpikir yang lebih didasarkan pada kenyataan-kenyataan dari luar. Tidak mengapa. Dalam soal khilafah, basis teologis dan basis teoretis dari ide itu kan sudah sangat jelas. Dari dulu sampai sekarang ya itu-itu saja, tidak berubah-ubah. Yang berubah itu kondisi-kondisi eksternal umat.

Ketika kondisi eksternal demikian mencekik dan menyayat nurani umat seperti yang sekarang tengah terjadi, maka otomatis umat ini makin lama makin mendukung ide khilafah, karena itu akan menjadi solusi mendasar. Ketika dukungan itu makin membesar, bagaimana mungkin kita tidak optimis? Apalagi pada kenyataannya pengamat dunia internasional pun juga memperkirakan khilafah Islam akan berdiri tidak lama lagi. National Intelligence Council (NIC) yang bersidang di Amerika Serikat baru baru ini, menskenariokan bahwa pada tahun 2020 Islamic Caliphate (khilafah Islam) akan berdiri. Itu prediksi mereka. Bukan saya, bukan Hizbut Tahrir, juga bukan umat Islam, tapi mereka.

Mereka menskenariokan empat kemungkinan pada tahun 2020. Pertama, dunia tetap dipimpin oleh Amerika Serikat. Kedua, dunia dipimpin oleh India atau China. Ketiga, dunia dipimpin oleh seorang tiran, entah dari mana. Lalu yang keempat berdirinya Islamic Caliphate. Bila mereka saja bisa memprediksi bahwa khilafah Islam akan berdiri, mengapa kita bilang itu tidak mungkin?

***

http://hizbut-tahrir.or.id/2007/07/17/khilafah-vis-a-vis-nasionalisme/

Nasionalisme: Penyebab Utama Kehancuran Khilafah

Umat Islam memang disebut Allah Swt. sebagai khayru ummah (umat terbaik) yang diturunkan di tengah manusia. Namun, secara faktual siapa pun tahu, umat Islam saat ini—di bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial maupun budaya—bukanlah umat terbaik. Banyak faktor penyebabnya, namun salah satunya yang paling menonjol adalah karena perpecahan. Penyebab utamanya adalah nasionalisme. Maksudnya, 1,4 miliar umat Islam saat ini hidup terpecah di 57 negara bangsa (nation-state) yang berdiri atas dasar paham nasionalisme.

Kondisi ini tentu saja membuat umat menjadi sangat lemah. Selain tidak mampu menjaga ’izz al-Islâm wa al-Muslimîn, mereka juga gagal membendung setiap pengaruh buruk yang datang dari luar, di antaranya:

  1. Makin kokohnya penjajahan dalam berbagai bentuknya, baik di lapangan ekonomi (melalui pemberian utang utang luar negeri dan sebagainya), di bidang politik (melalui paham sekularisme, demokrasi, HAM dan sebagainya), maupun di bidang budaya (melalui budaya Barat yang permisif) dan sebagainya.
  2. Terjadinya pertikaian antar negeri Muslim akibat perbedaan kepentingan dan politik devide et impera. Misalnya antara Iran–Irak, Indonesia-Malaysia, atau antara Irak dan Kuwait.
  3. Lemahnya kekuatan umat dalam menghadapi musuh. Nasionalisme membuat negeri-negeri Muslim sulit bersatu sehingga tidak mampu menghadapi musuh. Penyerbuan AS atas Irak berlangsung begitu saja tanpa sedikitpun bisa dicegah oleh negeri-negari Muslim.


Apa itu Nasionalisme?

Nasionalisme menurut Hans Kohn diartikan sebagai “keadaan pada individu yang dalam pikirannya merasa bahwa pengabdian paling tinggi adalah untuk bangsa dan tanah air”. Nasionalisme sesungguhnya ide absurd, tidak mengandung suatu pengertian yang pasti, yang muncul dari hawa nafsu egoisme jahiliah semata.


Nasionalisme Menghancurkan Khilafah

Apa hubungan antara nasionalisme dan kehancuran Khilafah? Menurut Ahmad Zain dan Najah MA, paham nasionalisme diyakini merupakan penyebab utama runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. Mengutip pakar sejarah Mahmud Syakir dalam buku Târîkh Islâm Dawlah Utsmaniyah, Najah menyebutkan bahwa sarana untuk menghancurkan kekuatan pemerintahan Islam di Turki waktu itu adalah dengan menghidupkan paham nasionalisme.

Mungkin hal yang terpenting adalah kelompok yang bergerak untuk menyebarkan paham nasionalisme, mereka tidak mempunyai gerakan yang berarti untuk meruntuhkan Daulah Islamiyah kecuali dengan “menyebarkan paham nasionalisme”. Oleh karena itu, mereka bekerja keras untuk mencapai tujuan tersebut. Ternyata paham nasionalisme tersebut merupakan unsur terpenting di dalam melemahkan kekuatan Daulah Islamiyah, karena umat Islam, dengan nasionalisme, akan tercerai-berai, saling berselisih; masing-masing ingin bergabung dengan suku dan kelompoknya, ingin melepaskan diri dari kekuasaan Daulah. Cukuplah dengan gerakan untuk memisahkan diri tersebut akan terkotak-kotaklah kekuatan umat. Dengan demikian, Daulah akan melemah dan terputus jaringannya dan akhirnya ambruk…Begitulah yang terjadi. (Mahmud Syakir, Târîkh Islâm, Al-Maktab Islami, 1991 M, VIII/122).

Bermula dari munculnya berbagai propaganda ke arah nasionalisme yang dipelopori oleh Partai Persatuan dan Pengembangan, mereka memulai gerakannya dengan men-Turki-kan Daulah Utsmaniah di Turki. Untuk menopang dakwahnya ini, mereka menjadikan serigala (sesembahan bangsa Turki sebelum datangnya Islam) sebagai syiar dari gerakannya tersebut. (Muhammad Muhammad Husain, Ittijâhât Wathaniyah, II.85).

Partai yang dipimpin oleh Ahmad Ridha dan berpusat di Paris ini juga berusaha menyebarkan rasa permusuhan terhadap bangsa Arab, di antaranya dengan adanya usaha untuk mencopot Kementerian Wakaf, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri, yang waktu itu dipegang oleh orang-orang Arab, untuk diganti dengan orang Turki. Mereka juga berusaha membatasi keistimewaan yang diberikan Utsmaniah hanya kepada bangsa Turki saja. (Muwafiq Bani Marjah, Sulthan Abdul Hamid dan Khilafah Utsmaniah, hlm. 174).

Gerakan itu membuat bangsa Arab berang. Akibatnya, dalam waktu singkat bermunculan gerakan “fanatisme Arab” dan dengan cepat menyebar di seluruh wilayah pemerintahan Utsmaniah, seperti di Mesir, Syam, Irak, dan Hijaz.

Bermula dari pelataran bumi Syam, fanatisme ini berkembang dan membesar ke berbagai negara. Fanatisme ini bertujuan untuk menumbangkan Khilafah Utsmaniah yang dipegang oleh orang Turki. Lebih ironis lagi, fanatisme ini dikendalikan oleh orang-orang Nasrani Libanon, yang telah terbina dalam pendidikan Barat. Di antara para tokohnya adalah Faris Namir dan Ibrahim Yasji. Gerakan fanatisme Arab ini didorong lebih jauh lagi oleh Negib Azoury, seorang Kristen pegawai pemerintahan Utsmani di Palestina. Ia berhasil menerbitkan buku Le Revell de la Nation Arabe. Di dalam bukunya tersebut, ia mengutarakan gagasannya untuk membuat suatu Arab empire yang mempunyai batas-batas alami, yaitu: Lembah Eufrat dan Tigris, Lautan India, Terusan Suez, dan Lautan Tengah. Gagasan ini jelas akan mendorong lebih cepat terciptanya separatisme wilayah Arab dari kekuasaan Turki Utsmani (Azyumardi Azra, Islam dan Negara: Eksperimen dalam Masa Modern).

Pada tahun 1914-1918 pecah Perang Dunia I; kesempatan bagi bangsa-bangsa Arab untuk memisahkan diri dari Khilafah Utsmaniah. Mereka ingin mendirikan “Khilafah Arabiyah” sebagai tandingannya. Kesempatan ini tidak disia-siakan Inggris untuk menghancurkan kekuatan Islam.

Eropa mengerti betul bahwa perpecahan antara Arab dan Turki mengakibatkan kekuatan Islam lemah, sebagaimana yang pernah diungkapkan oleh Muhammad Abduh:

Sesungguhnya bangsa Arab mampu mendepak orang-orang Turki dari kursi Kekhalifahan. Akan tetapi, bangsa Turki tidak rela begitu saja. Apalagi waktu itu bangsa Turki mempunyai kekuatan militer yang tidak dimiliki oleh pihak lain. Dengannya mereka akan menyerang dan membunuh bangsa Arab. Maka jika kedua kekuatan itu melemah, Eropalah yang menjadi kuat. Mereka sudah lama menunggu antara pertarungan umat Islam tersebut, kemudian berusaha untuk menguasai kedua bangsa tersebut atau salah satunya yang terlemah. Padahal waktu itu bangsa Arab dan bangsa Turki merupakan bangsa yang terkuat di dalam tubuh umat Islam. Oleh karenanya, akibat dari pertarungan kedua bangsa itu, jelas akan kekuatan Islam menjadi lemah sekaligus merupakan jalan pintas meunuju kehancurannya. (Dr. Muhammad Imarah, Al-Jam‘iyah al-Islâmiyyah wa al-Fikrah al-Qawmiyyah, Dar asyu-Syuruq, 1414-1994, hlm. 53, 54).

Mengetahui yang demikian, diutuslah “Lorence”, spionis Inggris didikan Yahudi, yang dikemudian hari dikenal dengan “Lorence Arab”. Setelah mempersiapkan segala sesuatunya, akhirnya Revolusi Arab berhasil menghantam kekuatan Khilafah Utsmaniah di Turki, tentunya di bawah bimbingan dan arahan Lorence Arab ini.

Tentara-tentara Arab berkumpul dan bersatu dengan kekuatan-kekuatan asing. Jauh hari sebelum persekongkolan untuk menghancurkan Khilafah Utsmaniah itu dilakukan, Inggris telah menjanjikan Syarif Husain, pembesar Makkah waktu itu, bahwa jika Khalifah Utsmaniah jatuh maka Syarif Husain akan menjadi khalifah pengganti.

Namun kenyataannya, setelah rencana itu berhasil dan perang telah usai, Inggris mengingkari janji itu. Dua perwakilan yang diundang Syarif Husain dalam acara penyerahan kekuasaan yang diadakan di Jeddah tak hadir. Bahkan pada waktu itu Inggris membuka rahasia yang selama ini disimpan, yakni ternyata tiga negara besar (Inggris, Prancis dan Rusia) telah berkolusi untuk membagi wilayah Khilafah Utsmaniah di antara mereka. Pada waktu itu juga, Musthafa Kemal telah berhasil merebut tampuk kepemimpinan dari keluarga Utsmaniah. Tampaknya hal itu telah direncanakan jauh sebelumnya, yaitu ketika ia memimpin gerakan Kamaliyun, yang melakukan aktivitasnya di bawah tanah. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari gerakan Masuniah Internasional. (Dr. Jamal Abdul Hadi, Al-Mujtama‘ al-Islâmi al-Mu‘âshir, Al-Wafa’, I/59).

Puncaknya, pada Konferensi Luzone akhirnya Musthafa Kemal menerima 4 syarat yang diajukan Inggris untuk mengakui kekuasaan barunya di Turki. Keempat syarat itu adalah: (1) Menghapus sistem Khilafah; (2) Mengasingkan keluarga Utsmaniah di luar perbatasan; (3) Memproklamirkan berdirinya negara sekular; (4) Pembekuan hak milik dan harta milik keluarga Utsmaniah. (Mahmud Syakir, Târîkh al-Islâm, VIII/233).

Setelah enam abad memimpin dunia, membela kemuliaan Islam dan umatnya, “The Old Sick-Man” akhirnya tumbang. Runtuh bukan karena serangan dari musuh-musuh luar, tetapi di tangan putra-putranya sendiri. Setelah keruntuhan benteng terakhir umat Islam itu, bangsa Arab sadar, bahwa mereka telah terkecoh rayuan Inggris dan secara tidak sadar ikut andil di dalam meruntuhkan Khilafah Utsmaniyah. Namun, mereka tidak mampu berbuat apa-apa lagi.

Kegagalan mendirikan Khilafah Arabiyah membuat mereka kehilangan nyali untuk mulai bergerak lagi. Mereka telah menjadi bangsa yang lemah, bangsa yang kehilangan induknya. Kalaupun ada usaha-usaha mereka, yang sempat ditulis sejarah untuk mengembalikan kemuliaan mereka kembali, itu pun hanya sebatas surat-menyurat antara Syarif Husain dan Musthafa Kemal. Akan tetapi, apa yang diharapkan bangsa Arab dari seorang fanatik Turki yang membenci bangsa Arab itu sendiri? Begitulah permisalan setan ketika ia berkata kepada manusia “Kafirlah!” Tatkala ia telah kafir, tiba-tiba setan berlepas diri.

Pada detik-detik keruntuhan Khilafah Utsmaniyah, nun jauh di sana orang-orang Nasrani berpesta-pora. Kesempatan yang mereka tunggu berabad-abad telah tiba; kedengkian dan kesumat selama ini telah tersampaikan. Jenderal Ghordh, pimpinan pasukan Prancis berdiri di depan makam Shalahudin al-Ayyubi seraya berteriak, “Wahai Shalahudin, kami datang kembali.”

Dunia Islam diselimuti kabut tebal dan kita tak tahu kapan kabut itu berubah menjadi cahaya terang kembali. Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb.[Muhammad Ismail Yusanto]

http://hizbut-tahrir.or.id/2007/08/01/masionalisme-penyebab-utama-kehancuran-khilafah/