MEREKA INGIN MEMADAMKAN CAHAYA MATAHARI (dan Allah tetap menyempurnakan cahayaNYA walaupun orang-orang kafir benci)

“Aku datang untuk menemui ummat Islam, tidak dengan senjata tapi dengan kata-kata, tidak dengan kekuatan tapi dengan logika, tidak dalam benci tapi dalam cinta.”
(Henry Martyn, missionaris)

Perang Salib telah gagal, begitu kata Henry Martyn. Karena itu, untuk “menaklukkan” dunia Islam perlu resep lain: gunakan “kata, logika, dan kasih”. Bukan kekuatan senjata atau kekerasan.

Hal senada dikatakan misionaris lain, Raymond Lull, “Saya melihat banyak ksatria pergi ke Tanah Suci, dan berpikir bahwa mereka dapat menguasainya dengan kekuatan senjata, tetapi pada akhirnya semua hancur sebelum mereka mencapai apa yang mereka pikir bisa diperoleh.”

Lull mengeluarkan resep: Islam tidak dapat ditaklukkan dengan darah dan air mata, tetapi dengan cinta kasih dan doa.

Bagi para missionaris, mengkristenkan kaum Muslim adalah keharusan. Dalam laporan tentang Konferensi Seabad Misi-misi Protestan Dunia (Centenary Conference on the Protestant Missions of the World) di London (1888), tercatat ucapan Dr George F Post, “Kita harus menghadapi Pan-Islamisme dengan Pan-Evangelisme. Ini merupakan pertarungan hidup dan mati.” Selanjutnya, dia berpidato, “… kita harus masuk ke dalam Arabia; kita harus masuk ke Sudan; kita harus masuk ke Asia Tengah; dan kita harus mengkristenkan orang-orang ini atau mereka akan berbaris mengarungi gurun-gurun, dan mereka akan menyapu laksana api melahap kekristenan kita dan melahapnya.”

Ringkasnya, misionaris ini menyatakan: Kristenkan orang Islam, atau mereka akan mengganyang Kristen!”

Kekuatan “kata” yang dipadu dengan “kasih” seperti yang diungkapkan Henry Martyn perlu mendapat catatan serius. Konon, “orang Jawa” – sebagaimana huruf Jawa — akan mati jika “dipangku”.

Jika seseorang dibantu, dibiayai, diberi perhatian yang besar (kasih), maka hatinya akan luluh. Pendapatnya bisa goyah. Bisa, tapi tidak selalu.

Ketika kaum Muslim tidak lagi memahami Islam dengan baik, tidak meyakini Islam, dan menderita penyakit mental minder terhadap peradaban Barat, maka yang terjadi kemudian adalah upaya imitasi terhadap apa saja yang dikaguminya. Abdullah Cevdet, seorang tokoh Gerakan Turki Muda menyatakan, “Yang ada hanya satu peradaban, dan itu adalah peradaban Eropa. Karena itu, kita harus meminjam peradaban Barat, baik bunga mawarnya mau pun durinya sekaligus.”

Socrates, seperti diceritakan muridnya, Plato (427-347 SM), dalam karyanya The Republic, memandang demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang tidak ideal; lebih rendah nilainya dibandingkan aristokrasi (negara dipimpin para pecinta hikmah/kebenaran), ‘timokrasi’ (negara dipimpin para ksatria pecinta kehormatan), dan oligarchi (negara dipimpin oleh sedikit orang). Di negara demokrasi (pemerintahan oleh rakyat – the rule of the people), kata Socrates, semua orang ingin berbuat menurut kehendaknya sendiri, yang akhirnya menghancurkan negara mereka sendiri. Kebebasan menjadi sempurna. Ketika rakyat lelah dengan kebebasan tanpa aturan, maka mereka akan mengangkat seorang tiran untuk memulihkan aturan. (… when men tire of the lawlessness of a liberty… they appoint a strong man to restore order).

——————————————-

Sebagai umat Islam tentu kita harus waspada terhadap semua orang kafir dan tidak boleh terjerumus ke dalam tipu daya dan propaganda sesat mereka. Bagaimanapun juga orang-orang kafir adalah orang-orang zhalim dan salah satu kezhaliman terbesar mereka adalah perbuatan syirik mereka.

“Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka).” (An-Nisa: 89)

“Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (An-Nisa: 101)

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (QS Al baqarah; 120)

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu menyampaikan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwasanya beliau bersabda:
“Demi Dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya! Tidaklah mendengar dariku seseorang dari umat ini baik orang Yahudi maupun orang Nashrani, kemudian ia mati dalam keadaan ia tidak beriman dengan risalah yang aku bawa, kecuali ia menjadi penghuni neraka.”

Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam Muslim dalam kitab Shahih-nya no. 153 dan diberi judul bab oleh Al-Imam An-Nawawi “Wujubul Iman bi Risalatin Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ila Jami’in Nas wa Naskhul Milali bi Millatihi” (Wajibnya seluruh manusia beriman dengan risalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan terhapusnya seluruh agama/ keyakinan yang lain dengan agamanya).

Al-Quran menegaskan, bahwa amal perbuatan orang-orang kafir itu laksana fatamorgana. “Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apa pun.” (QS an-Nuur:39).

Agama Islam lah yang diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Dia tidak menerima agama selainnya:

“Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah adalah agama Islam.” (Ali Imran: 19)

“Siapa yang mencari agama selain agama Islam maka tidak akan diterima agama itu darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang merugi.” (Ali Imran: 85)

Agama Islam adalah kebenaran mutlak, adapun selain Islam adalah kekufuran. Siapa pun yang enggan untuk beragama dengan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka ia kafir.
“Laknat Allah atas kaum Yahudi dan Nashrani.” (HR. Al-Bukhari no. 435 dan Muslim no. 531)

Dengan penjelasan di atas, bahwa Yahudi dan Nashrani adalah kaum yang kafir, dimurkai dan terlaknat, dapatkah agama Islam disamakan dengan agama Yahudi dan Nashrani, terlebih lagi dengan agama selain keduanya yang tidak memiliki kitab samawi (kitab dari langit)? Dan jelas agama Islam tidak boleh dibangun di atas teologi inklusif, bahkan harus dibangun di atas keyakinan eksklusif bahwa hanya Islam agama yang benar, adapun selainnya adalah salah!

“Sungguh telah ada bagi kalian contoh teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya kerika mereka mengatakan kepada kaum mereka (yang kafir musyrik): Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah. Kami mengingkari kalian dan telah tampak permusuhan dan kebencian antara kami dan kalian selama-lamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah: 4)

Memiliki sikap Al-Wala dan Al-Bara merupakan agama Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nashrani sebagai kekasih-kekasih (teman dekat), karena sebagian mereka adalah kekasih bagi sebagian yang lainnya. Dan siapa di antara kalian yang berwala dengan mereka maka ia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah: 51)

Ayat di atas menyebutkan keharaman untuk berwala dengan ahlul kitab secara khusus, sementara keharaman berwala dengan orang kafir secara umum, Allah nyatakan dalam firman-Nya:

“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan musuh-musuh-Ku dan musuh kalian sebagai kekasih, penolong dan teman dekat.” (Al-Mumtahanah: 1)

Bahkan Allah mengharamkan seorang mukmin untuk berwala dengan orang-orang kafir walaupun orang kafir itu adalah kerabatnya yang paling dekat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan bapak-bapak kalian dan saudara-saudara kalian sebagai kekasih apabila mereka lebih mencintai kekufuran daripada keimanan, dan siapa di antara kalian yang berwala kepada mereka maka mereka itu adalah orang-orang dzalim.” (At-Taubah: 23)
——————————————–

Bahaya Penyatuan Agama-agama

Penyatuan agama-agama dengan segala bentuknya adalah musibah paling besar yang menimpa kaum muslimin dewasa ini. Ini adalah kekufuran nomor wahid: memandang sama antara Islam dan kafir, hak dan batil, hidayah dan kesesatan, kebaikan dan kemungkaran, sunnah dan bid’ah, serta ketaatan dan kemaksiatan.

“Sesungguhnya seruan kepada penyatuan agama, jika dilakukan oleh seorang muslim maka hal itu berarti kemurtadan yang nyata dari Islam, karena bertentangan dengan prinsip-prinsip aqidah, meridhai kekufuran kepada Allah, menolak kebenaran Al Qur’an dan menolak fungsinya sebagai penghapus seluruh kitab sebelumnya, dan menolak Islam sebagai penghapus seluruh syariat dan agama sebelumnya. Berdasarkan hal itu, maka pemikiran tersebut tertolak secara syariat, dan haram secara pasti dengan seluruh dalil-dalil syar’i dari Al Qur’an, As Sunnah, dan ijma’.” (Raf’ul Litsam, hal. 76)

SUMBER: artikel Adian husaini (teror kata berkedok kasih)
http://www.hidayatullah.com , dll

Tinggalkan komentar