PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Nikmat Allah Syukurilah dan Ujian-Nya Sabarilah
Penulis: Al-Ustadz Abu Usamah bin Rawiyah An-Nawawi
Syariah, Akhlak, 21 – Juni – 2007, 19:01:11

Demikian banyak nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak ada satupun manusia yang bisa menghitungnya, meski menggunakan alat secanggih apapun. Pernahkah kita berpikir, untuk apa Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan demikian banyak nikmat kepada para hamba-Nya? Untuk sekedar menghabiskan nikmat-nikmat tersebut atau ada tujuan lain?

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Luasnya Pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala

Sungguh betapa besar dan banyak nikmat yang telah dikaruniakan Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita. Setiap hari silih berganti kita merasakan satu nikmat kemudian beralih kepada nikmat yang lain. Di mana kita terkadang tidak membayangkan sebelumnya akan terjadi dan mendapatkannya. Sangat besar dan banyak karena tidak bisa untuk dibatasi atau dihitung dengan alat secanggih apapun di masa kini.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Semua ini tentunya mengundang kita untuk menyimpulkan betapa besar karunia dan kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada hamba-hamba-Nya. Dalam realita kehidupan, kita menemukan keadaan yang memprihatinkan. Yaitu mayoritas manusia dalam keingkaran dan kekufuran kepada Pemberi Nikmat. Puncaknya adalah menyamakan pemberi nikmat dengan makhluk, yang keadaan makhluk itu sendiri sangat butuh kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tentu hal ini termasuk dari kedzaliman di atas kedzaliman sebagaimana dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ
“Sesungguhnya kesyirikan itu adalah kedzaliman yang paling besar.” (Luqman: 13)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Kendati demikian, Allah Subhanahu wa Ta’ala tetap memberikan kepada mereka sebagian karunia-Nya disebabkan “kasih sayang-Nya mendahului murka-Nya” dan membukakan bagi mereka pintu untuk bertaubat. Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi hamba ini untuk:

– Ingkar dan kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta menyamakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makhluk-Nya yang sangat butuh kepada-Nya.

– Menyombongkan diri serta angkuh dengan tidak mau melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meninggalkan larangan-larangan-Nya atau tidak mau menerima kebenaran dan mengentengkan orang lain.

– Tidak mensyukuri pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللهِ
“Dan nikmat apapun yang kalian dapatkan adalah datang dari Allah.” (An-Nahl: 53)

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللهِ لاَ تُحْصُوْهَا
“Dan jika kalian menghitung nikmat Allah niscaya kalian tidak akan sanggup.” (An-Nahl: 18)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk Satu Tujuan yang Mulia

Dari sekian nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada kita, mari kita mencoba menghitungnya. Sudah berapakah dalam kalkulasi kita nikmat yang telah kita syukuri dan dari sekian nikmat yang telah kita pergunakan untuk bermaksiat kepada-Nya. Jika kita menemukan kalkulasi yang baik, maka pujilah Allah Subhanahu wa Ta’ala karena Dia telah memberimu kesempatan yang baik. Jika kita menemukan sebaliknya maka janganlah engkau mencela melainkan dirimu sendiri.1

Setiap orang bisa mengatakan bahwa semua yang ada di dunia ini merupakan pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tahukah anda apa rahasia di balik pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut?

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Ketahuilah bahwa kenikmatan yang berlimpah ruah bukanlah tujuan diciptakannya manusia dan bukan pula sebagai wujud cinta Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada manusia tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan manusia untuk sebuah kemuliaan baginya dan menjadikan segala nikmat itu sebagai perantara untuk menyampaikan kepada kemuliaan tersebut. Tujuan itu adalah untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja, sebagaimana hal ini disebutkan dalam firman-Nya:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ
“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka menyembah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Bagi orang yang berakal akan berusaha mencari rahasia di balik pemberian Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berlimpah ruah tersebut. Setelah dia menemukan jawabannya, yaitu untuk beribadah kepada-Nya saja, maka dia akan mengetahui pula bahwa dunia bukan sebagai tujuan.

Sebagai bukti yaitu adanya kematian setelah hidup ini dan adanya kehidupan setelah kematian diiringi dengan persidangan dan pengadilan serta pembalasan dari Allah l. Itulah kehidupan yang hakiki di akhirat nanti. Kesimpulan seperti ini akan mengantarkan kepada:

1. Dunia bukan tujuan hidup.

2. Kenikmatan yang ada padanya bukan tujuan diciptakan manusia, akan tetapi sebagai perantara untuk suatu tujuan yang mulia.

3. Semangat beramal untuk tujuan hidup yang hakiki dan kekal.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Ibnu Qudamah rahimahullahu menjelaskan: “Ketahuilah bahwa nikmat itu ada dua bentuk, nikmat yang menjadi tujuan dan nikmat yang menjadi perantara menuju tujuan. Nikmat yang merupakan tujuan adalah kebahagiaan akhirat dan nilainya akan kembali kepada empat perkara.

Pertama: Kekekalan dan tidak ada kebinasaan setelahnya,
Kedua: Kebahagian yang tidak ada duka setelahnya,
Ketiga: Ilmu yang tidak ada kejahilan setelahnya,
Keempat: Kaya yang tidak ada kefakiran setelahnya.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Semua ini merupakan kebahagiaan yang hakiki. Adapun bagian yang kedua (dari dua jenis nikmat) adalah sebagai perantara menuju kebahagiaan yang disebutkan dan ini ada empat perkara:
Pertama: Keutamaan diri sendiri seperti keimanan dan akhlak yang baik.
Kedua: Keutamaan pada badan seperti kekuatan dan kesehatan dan sebagainya.
Ketiga: Keutamaan yang terkait dengan badan seperti harta, kedudukan, dan keluarga.
Keempat: Sebab-sebab yang menghimpun nikmat-nikmat tersebut dengan segala keutamaan seperti hidayah, bimbingan, kebaikan, pertolongan, dan semua nikmat ini adalah besar.” (Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 282)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Untaian Indah dari Ibnu Qudamah

“Ketahuilah bahwa segala yang dicari oleh setiap orang adalah nikmat. Akan tetapi kenikmatan yang hakiki adalah kebahagiaan di akhirat kelak dan segala nikmat selainnya akan lenyap. Semua perkara yang disandarkan kepada kita ada empat macam:
Pertama: Sesuatu yang bermanfaat di dunia dan di akhirat seperti ilmu dan akhlak yang baik. Inilah kenikmatan yang hakiki.
Kedua: Sesuatu yang memudaratkan di dunia dan di akhirat. Ini merupakan bala’ (kerugian) yang hakiki.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Ketiga: Bermanfaat di dunia akan tetapi memudaratkan di akhirat seperti berlezat-lezat dan mengikuti hawa nafsu. Ini sesungguhnya bala bagi orang yang berakal, sekalipun orang jahil menganggapnya nikmat. Seperti seseorang yang sedang lapar lalu menemukan madu yang bercampur racun. Bila tidak mengetahuinya, dia menganggap sebuah nikmat dan jika mengetahuinya dia menganggapnya sebagai malapetaka.
Keempat: Memudaratkan di dunia namun akan bermanfaat di akhirat sebagai nikmat bagi orang yang berakal. Contohnya obat, bila dirasakan sangat pahit dan pada akhirnya akan menyembuhkan (dengan seizin Allah Subhanahu wa Ta’ala).

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Seorang anak bila dipaksa untuk meminumnya dia menyangka sebagai malapetaka dan orang yang berakal akan menganggapnya sebagai nikmat. Demikian juga bila seorang anak butuh untuk dibekam, sang bapak berusaha menyuruh dan memerintahkan anaknya untuk melakukannya. Namun sang anak tidak bisa melihat akibat di belakang yang akan muncul berupa kesembuhan.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

(Begitupun) sang ibu akan berusaha mencegah karena cintanya yang tinggi kepada anak tersebut karena sang ibu tidak tahu tentang maslahat yang akan muncul dari pengobatan tersebut.
Sang anak menuruti apa kata ibunya. Hal ini disebabkan oleh ketidaktahuannya sehingga ia lebih menuruti ibunya daripada bapaknya. Bersamaan dengan itu sang anak menganggap bapaknya sebagai musuh. Jika sang anak berakal, niscaya dia akan menyimpulkan bahwa sang ibu merupakan musuh sesungguhnya dalam wujud teman dekat. Karena larangan sang ibu untuk berbekam akan menggiringnya kepada penyakit yang lebih besar dibandingkan sakit karena berbekam.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Karena itu, teman yang jahil lebih berbahaya dari seorang musuh yang berakal. Dan setiap orang menjadi teman dirinya sendiri, akan tetapi nafsu merupakan teman yang jahil. Nafsu akan berbuat pada dirinya apa yang tidak diperbuat oleh musuh.” (Minhajul Qashidin hal. 281-282)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Syukur dalam Tinjauan Bahasa dan Agama

Syukur secara bahasa adalah nampaknya bekas makan pada badan binatang dengan jelas. Binatang yang syakur artinya: Apabila nampak padanya kegemukan karena makan melebihi takarannya.
Adapun dalam tinjauan agama, syukur adalah: Nampaknya pengaruh nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala atas seorang hamba melalui lisannya dengan cara memuji dan mengakuinya; melalui hati dengan cara meyakininya dan cinta; serta melalui anggota badan dengan penuh ketundukan dan ketaatan. (Madarijus Salikin, 2/244)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Ada juga yang mendefinisikan syukur dengan makna lain seperti:
1. Mengakui nikmat yang diberikan dengan penuh ketundukan.
2. Memuji yang memberi nikmat atas nikmat yang diberikannya.
3. Cinta hati kepada yang memberi nikmat dan (tunduknya) anggota badan dengan ketaatan serta lisan dengan cara memuji dan menyanjungnya.
4. Menyaksikan kenikmatan dan menjaga (diri dari) keharaman.
5. Mengetahui kelemahan diri dari bersyukur.
6. Menyandarkan nikmat tersebut kepada pemberinya dengan ketenangan.
7. Engkau melihat dirimu orang yang tidak pantas untuk mendapatkan nikmat.
8. Mengikat nikmat yang ada dan mencari nikmat yang tidak ada.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Masih banyak lagi definisi para ulama tentang syukur, akan tetapi semuanya kembali kepada penjelasan Ibnul Qayyim sebagaimana disebutkan di atas.
Yang jelas, syukur adalah sebuah istilah yang digunakan pada pengakuan/ pengetahuan akan sebuah nikmat. Karena mengetahui nikmat merupakan jalan untuk mengetahui Dzat yang memberi nikmat. Oleh karena itu Allah Subhanahu wa Ta’ala menamakan Islam dan iman di dalam Al-Qur`an dengan syukur. Dari sini diketahui bahwa mengetahui sebuah nikmat merupakan rukun dari rukun-rukun syukur. (Madarijus Salikin, 2/247)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Apabila seorang hamba mengetahui sebuah nikmat maka dia akan mengetahui yang memberi nikmat. Ketika seseorang mengetahui yang memberi nikmat tentu dia akan mencintai-Nya dan terdorong untuk bersungguh-sungguh mensyukuri nikmat-Nya. (Madarijus Salikin, 2/247, secara ringkas)
Syukur Tidak Sempurna Melainkan dengan Mengetahui Apa yang Dicintai Allah l
Ibnu Qudamah rahimahullahu menjelaskan: “Ketahuilah bahwa syukur dan tidak kufur tidak akan sempurna melainkan dengan mengetahui segala apa yang dicintai oleh Allah l. Sebab makna syukur adalah mempergunakan segala karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada apa yang dicintai-Nya, dan kufur nikmat adalah sebaliknya. Bisa juga dengan tidak memanfaatkan nikmat tersebut atau mempergunakannya pada apa yang dimurkai-Nya.”

Makna Syukur

Syukur memiliki tiga makna.

Pertama: Mengetahui (pemberian tersebut) adalah sebuah nikmat. Artinya dia menghadirkan dalam benaknya, mempersaksikan, dan memilahnya. Hal ini akan bisa terwujud dalam benak sebagaimana terwujud dalam kenyataan. Sebab banyak orang yang jika engkau berbuat baik kepadanya namun dia tidak mengetahui (bahwa itu adalah perbuatan baik). Gambaran ini bukan termasuk dari syukur.
Kedua: Menerima nikmat tersebut dengan menampakkan butuhnya kepadanya. Dan bahwa sampainya nikmat tersebut kepadanya bukan sebagai satu keharusan hak baginya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan tanpa membelinya dengan harga. Bahkan dia melihat dirinya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala seperti seorang tamu yang tidak diundang.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Ketiga: Memuji yang memberi nikmat. Dalam hal ini ada dua bentuk, yaitu umum dan khusus. Pujian yang bersifat umum adalah menyifati pemberi nikmat dengan sifat dermawan, kebaikan, luas pemberiannya, dan sebagainya. Pujian yang bersifat khusus adalah menceritakan nikmat tersebut dan memberitahukan bahwa nikmat tersebut sampai kepada dia karena sebab Sang Pemberi tersebut.

Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Dan adapun tentang nikmat Rabbmu maka ceritakanlah.” (Adh-Dhuha: 11) [Madarijus Salikin, 2/247-248]

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Menceritakan Sebuah Nikmat Termasuk Syukur

Menceritakan sebuah nikmat yang dia dapatkan kepada orang lain termasuk dalam kategori syukur. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
مَنْ صَنَعَ إِلَيْهِ مَعْرُوْفًا فَلْيَجْزِ بِهِ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ مَا يَجْزِي بِهِ فَلْيُثْنِ فَإِنَّهُ إِذَا أَثْنَى عَلَيْهِ فَقَدْ شَكَرَهُ وَإِنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ وَمَنْ تَحَلَّى بِمَا لَمْ يُعْطَ كَانَ كَلاَبِسِ ثَوْبَيْ زُوْرٍ
“Barangsiapa yang diberikan kebaikan kepadanya hendaklah dia membalasnya dan jika dia tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya hendaklah dia memujinya. Karena jika dia memujinya sungguh dia telah berterima kasih dan jika dia menyembunyikannya sungguh dia telah kufur. Dan barangsiapa yang berhias dengan sesuatu yang dia tidak diberi, sama halnya dengan orang yang memakai dua ­baju kedustaan.” (HR. Abu Dawud no. 4179, At-Tirmidzi no. 1957 dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Dan adapun tentang nikmat Rabbmu maka ceritakanlah.” (Adh-Dhuha: 11)

Menceritakan nikmat yang diperintahkan di dalam ayat ini ada dua pendapat di kalangan para ulama.
Pertama: Menceritakan nikmat tersebut dan memberitahukannya kepada orang lain seperti dengan ucapan: “Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberiku nikmat demikian dan demikian.”

Kedua: Menceritakan nikmat yang dimaksud di dalam ayat ini adalah berdakwah di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala menyampaikan risalah-Nya dan mengajarkan umat.

Dari kedua pendapat tersebut, Ibnul Qayyim rahimahullahu dalam Madarijus Salikin (2/249)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

mentarjih dengan perkataan beliau: “Yang benar, ayat ini mencakup kedua makna tersebut. Karena masing-masingnya adalah nikmat yang kita diperintahkan untuk mensyukurinya, menceritakannya, dan menampakkannya sebagai wujud kesyukuran.”

Beliau berkata: “Dalam sebuah atsar yang lain dan marfu’ disebutkan:
مَنْ لَمْ يَشْكُرِ الْقَلِيْلَ لَمْ يَشْكُرِ الْكَثِيْرَ وَمَنْ لَمْ يَشْكُرِ النَّاسَ لَمْ يَشْكُرِ اللهَ، وَالتَّحَدُّثُ بِنِعْمَةِ اللهِ شُكْرٌ وَتَرْكُهُ كُفْرٌ وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ
“Barangsiapa tidak mensyukuri yang sedikit maka dia tidak akan mensyukuri atas yang banyak dan barangsiapa yang tidak berterima kasih kepada manusia maka dia tidak bersyukur kepada Allah. Menceritakan sebuah nikmat (yang didapati) kepada orang lain termasuk dari syukur dan meninggalkannya adalah kufur, bersatu adalah rahmat dan bercerai berai adalah azab.” (HR. Ahmad dari An-Nu’man bin Basyir) [Madarijus Salikin, 2/248]

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Dengan Apa Seorang Hamba Bersyukur?

Ibnu Qudamah rahimahullahu menjelaskan: “Syukur bisa dilakukan dengan hati, lisan, dan anggota badan. Adapun dengan hati adalah berniat untuk melakukan kebaikan dan menyembunyikannya pada khayalak ramai. Adapun dengan lisan adalah menampakkan kesyukuran itu dengan memuji Allah Subhanahu wa Ta’ala. Artinya, menampakkan keridhaan kepada Allah k. Dan hal ini sangat dituntut, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
التَّحَدُّثُ بِالنِّعَمِ شُكْرٌ وَتَرْكُهُ كُفْرٌ
‘Menceritakan nikmat itu adalah wujud kesyukuran dan meninggalkannya adalah wujud kekufuran.’

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Adapun dengan anggota badan adalah mempergunakan nikmat-nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut dalam ketaatan kepada-Nya dan menjaga diri dari bermaksiat dengannya. Termasuk kesyukuran terhadap nikmat kedua mata adalah dengan cara menutup setiap aib yang dilihat pada seorang muslim. Dan termasuk kesyukuran atas nikmat kedua telinga adalah menutup setiap aib yang didengar. Penampilan seperti ini termasuk wujud kesyukuran terhadap anggota badan.” (Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 277)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Ibnul Qayyim rahimahullahu menjelaskan: “Syukur itu bisa dilakukan oleh hati dengan tunduk dan kepasrahan, oleh lisan dengan mengakui nikmat tersebut, dan oleh anggota badan dengan ketaatan dan penerimaan.” (Madarijus Salikin, 2/246)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Derajat Syukur

Syukur memiliki tiga tingkatan:

Pertama: Bersyukur karena mendapatkan apa yang disukai.

Tingkat syukur ini bisa juga dilakukan orang Islam dan non Islam, seperti Yahudi dan Nasrani, bahkan Majusi. Namun Ibnul Qayyim rahimahullahu menjelaskan: “Jika engkau mengetahui hakikat syukur, dan di antara hakikat syukur adalah menjadikan nikmat tersebut membantu dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mencari ridha-Nya, niscaya engkau akan mengetahui bahwa kaum musliminlah yang pantas menyandang derajat syukur ini.

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha telah menulis surat kepada Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu: ‘Sesungguhnya tingkatan kewajiban yang paling kecil atas orang yang diberi nikmat adalah tidak menjadikan nikmat tersebut sebagai jembatan untuk bermaksiat kepada-Nya’.” (Madarijus Salikin, 2/253)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Kedua: Mensyukuri sesuatu yang tidak disukai. Orang yang melakukan jenis syukur ini adalah orang yang sikapnya sama dalam semua keadaan, sebagai bukti keridhaannya.

Ibnul Qayyim rahimahullahu menjelaskan: “Bersyukur atas sesuatu yang tidak disukai lebih berat dan lebih sulit dibandingkan mensyukuri yang disenangi. Oleh sebab itulah, syukur yang kedua ini di atas jenis syukur yang pertama. Syukur jenis kedua ini tidak dilakukan kecuali oleh salah satu dari dua jenis orang:

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

 Seseorang yang semua keadaannya sama. Artinya, sikapnya sama terhadap yang disukai dan tidak disukai, dan dia bersyukur atas semuanya sebagai bukti keridhaan dirinya terhadap apa yang terjadi. Ini merupakan (gambaran) kedudukan ridha.

 Seseorang yang bisa membedakan keadaannya. Dia tidak menyukai sesuatu yang tidak menyenangkan dan tidak ridha bila menimpanya. Namun bila sesuatu yang tidak menyenangkan menimpanya, dia tetap mensyukurinya. Kesyukurannya (dia jadikan) sebagai pemadam kemarahannya, sebagai penutup dari berkeluh kesah, dan demi menjaga adab serta menempuh jalan ilmu. Karena sesungguhnya adab dan ilmu akan membimbing seseorang untuk bersyukur di waktu senang maupun susah.
Tentunya yang pertama lebih tinggi dari yang kedua. (Madarijus Salikin, 2/254)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Ketiga: Seseorang seolah-olah tidak menyaksikan kecuali Yang memberinya kenikmatan. Artinya, bila dia melihat yang memberinya kenikmatan dalam rangka ibadah, dia akan menganggap besar nikmat tersebut. Dan bila dia menyaksikan yang memberi kenikmatan karena rasa cinta, niscaya semua yang berat akan terasa manis baginya.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Manusia dan Syukur

Kita telah mengetahui bahwa syukur merupakan salah satu sifat yang terpuji dan sifat yang dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan tetapi tidak semua orang bisa mendapatkannya. Artinya, ada yang diberi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ada pula yang tidak.
Manusia dan syukur terbagi menjadi tiga golongan:

Pertama: Orang yang mensyukuri nikmat yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Kedua: Orang yang menentang nikmat yang diberikan alias kufur nikmat.
Ketiga: Orang yang berpura-pura syukur padahal dia bukan orang yang bersyukur. Orang yang seperti ini dimisalkan dengan orang yang berhias dengan sesuatu yang tidak dia tidak miliki. (Madarijus Salikin, 2/48)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Dalil-dalil tentang Syukur
وَاشْكُرُوا لِلهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
“Bersyukurlah kalian kepada Allah jika hanya kepada-Nya kalian menyembah.” (Al-Baqarah: 172)
فَاذْكُرُوْنِي أَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوا لِي وَلاَ تَكْفُرُوْنِ
“Maka ingatlah kalian kepada-Ku niscaya Aku akan mengingat kalian dan bersyukurlah kalian kepada-Ku dan jangan kalian kufur.” (Al-Baqarah: 152)
وَاعْبُدُوْهُ وَاشْكُرُوا لَهُ إِلَيْهِ تُرْجَعُوْنَ
“Dan sembahlah Dia dan bersyukurlah kepada-Nya dan kepada-Nya kalian dikembalikan.” (Al-‘Ankabut: 17)
وَسَيَجْزِي اللهُ الشَّاكِرِيْنَ
“Dan Allah akan membalas orang-orang yang bersyukur.” (Ali ‘Imran: 144)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأَزِيْدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيْدٌ
“Dan ingatlah ketika Rabb kalian memaklumkan: Jika kalian bersyukur niscaya Kami akan menambah (nikmat Kami) dan jika kalian mengkufurinya sungguh azab-Ku sangat pedih.” (Ibrahim: 7)
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ia berkata:
أَنَّ نَبِيَّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُوْمُ مِنَ اللَّيْلِ حَتَّى تَتَفَطَّرَ قَدَمَاهُ، فَقَالَتْ عَائِشَةُ: لِمَ تَصْنَعُ هَذَا يَا رَسُوْلَ اللهِ، وَقَدْ غَفَرَ اللهُ لَكَ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ؟ قَالَ: أَفَلاَ أُحِبُّ أَنْ أَكُوْنَ عَبْدًا شَكُوْرًا؟

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangun di malam hari sampai pecah-pecah kedua kaki beliau lalu ‘Aisyah berkata: ‘Ya Rasulullah, kenapa engkau melakukan yang demikian, padahal Allah telah mengampuni dosamu yang telah lewat dan akan datang?’ Beliau menjawab: ‘Apakah aku tidak suka menjadi hamba yang bersyukur?’” (HR. Al-Bukhari no 4660 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha)

Masih banyak dalil lain yang menjelaskan tentang keutamaan syukur dan anjuran dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Semoga apa yang dibawakan di sini mewakili yang tidak disebutkan.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Ancaman bagi Orang-Orang yang Tidak Bersyukur

Yang tidak bersyukur lebih banyak dari yang bersyukur. Hal ini tidak bisa dipungkiri oleh orang yang berakal bersih. Sebagaimana orang yang ingkar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih banyak dari yang beriman. Demikianlah keterangan Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam firman-Nya:
وَقَلِيْلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُوْرُ
“Dan sedikit dari hamba-hambaKu yang bersyukur.” (Saba`: 13)

Sebuah peringatan tentu akan bermanfaat bagi orang yang beriman. Di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperingatkan dari kufur nikmat setelah memerintahkan untuk bersyukur dan menjelaskan keutamaan yang akan di dapatinya sebagaimana penjelasan Al-Imam As-Sa’di rahimahullahu dalam tafsir beliau: “Jika seseorang bersyukur niscaya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengabadikan nikmat yang dia berada padanya dan menambahnya dengan nikmat yang lain.”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأَزِيْدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيْدٌ
“Dan Rabb kalian telah mengumumkan jika kalian bersyukur niscaya Kami akan menambah (nikmat Kami) dan jika kalian mengkufurinya sungguh azab-Ku sangat pedih.” (Ibrahim: 7)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu menjelaskan: “Jika kalian mengkufuri nikmat, menutup-nutupinya dan menentangnya maka (azab-Ku sangat pedih) yaitu dengan dicabutnya nikmat tersebut dan siksa Allah Subhanahu wa Ta’ala menimpanya dengan sebab kekufurannya. Dan disebutkan dalam sebuah hadits: ‘Sesungguhnya seseorang diharamkan untuk mendapatkan rizki karena dosa yang diperbuatnya’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/637)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Syukur dan Sabar

Kita akan bertanya: “Jika engkau ditimpa sebuah musibah lalu engkau mensyukurinya, maka tentu pada sikap kesyukuranmu terdapat sifat sabar dan sifat ridha terhadap musibah yang menimpa dirimu. Dan kita mengetahui bahwa ridha merupakan bagian dari kesabaran. Sementara syukur merupakan buah dari sifat ridha.”
Ibnul Qayyim rahimahullahu menjelaskan: “Syukur termasuk kedudukan yang paling tinggi dan lebih tinggi -bahkan jauh libih tinggi- daripada kedudukan ridha. Di mana sifat ridha masuk dalam syukur, karena mustahil syukur ada tanpa ridha.” (Madarijus Salikin, 2/242)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Kenapa Kebanyakan Orang Tidak Bersyukur?

Ibnu Qudamah rahimahullahu menjelaskan: “Makhluk ini tidak mau mensyukuri nikmat karena padanya ada dua (sifat) yaitu kejahilan dan kelalaian. Kedua sifat ini menghalangi mereka untuk mengetahui nikmat. Karena tidak tergambar bahwa seseorang akan bisa bersyukur tanpa mengetahui nikmat (sebuah pemberian). Jika pun mereka mengetahui nikmat, mereka menyangka bahwa bersyukur itu hanya sebatas mengucapkan alhamdulillah atau syukrullah dengan lisan. Mereka tidak mengetahui bahwa makna syukur adalah mempergunakan nikmat pada jalan ketaatan kepada Allah l.” (Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 288)

Kesimpulan ucapan Ibnu Qudamah rahimahullahu adalah bahwa manusia banyak tidak bersyukur karena ada dua perkara yang melandasinya yaitu kejahilan dan kelalaian.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Mengobati Kelalaian dari Bersyukur

Ibnu Qudamah rahimahullahu menjelaskan: “Hati yang hidup akan menggali segala macam nikmat diberikan. Adapun hati yang jahil (lalai) tidak akan menganggap sebuah nikmat sebagai nikmat kecuali setelah bala’ menimpanya. Caranya, hendaklah dia terus memandang kepada yang lebih rendah darinya dan berusaha berbuat apa yang telah dilakukan oleh orang-orang terdahulu. Mendatangi tempat orang yang sedang sakit dan melihat berbagai macam ujian yang sedang menimpa mereka, kemudian berpikir tentang nikmat sehat dan keselamatan. Menyaksikan jenazah orang yang terbunuh, dipotong tangan mereka, kaki-kaki mereka dan diazab, lalu dia bersyukur atas keselamatan dirinya dari berbagai azab.” (Mukhtashar Minhajul Qashidin hal. 290)
Wallahu a’lam.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

1 Demikianlah makna yang telah disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim (no. 4674) dari shahabat Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu.

Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : http://www.asysyariah.com

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Sunnah-sunnah Fithrah yang Lain
Penulis: Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari
Syariah, Seputar Hukum Islam, 21 – Juni – 2007, 19:03:09

Pada edisi sebelumnya (edisi 29) telah dijelaskan berbagai hal tentang khitan. Berikut adalah bahasan tentang sunnah-sunnah fithrah yang lain.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

2. ISTIHDAD

Istihdad adalah mencukur rambut kemaluan. Perbuatan ini diistilahkan istihdad karena mencukurnya dengan menggunakan hadid yaitu pisau cukur. (Ihkamul Ahkam fi Syarhi ‘Umdatil Ahkam, kitab Ath-Thaharah, bab fil Madzi wa Ghairihi)

Dalam hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari, hadits ‘Aisyah dan hadits Anas yang diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim, istihdad ini disebutkan dengan lafadz: حَلْقُ الْعَانَةِ (mencukur ‘anah). Pengertian ‘anah adalah rambut yang tumbuh di atas kemaluan dan sekitarnya.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Istihdad hukumnya sunnah. Tujuannya adalah untuk kebersihan. Dan istihdad ini juga disyariatkan bagi wanita, sebagaimana ditunjukkan dalam hadits:
أَمْهِلُوْا حَتَّى تَدْخُلُوا لَيْلاً – أَيْ عِشَاءً – لِكَيْ تَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ وَتَسْتَحِدَّ الْمُغِيْبَةُ
“Pelan-pelanlah, jangan tergesa-gesa (untuk masuk ke rumah kalian) hingga kalian masuk di waktu malam –yakni waktu Isya’– agar para istri yang ditinggalkan sempat menyisir rambutnya yang acak-acakan/kusut dan sempat beristihdad (mencukur rambut kemaluan).” (HR. Al-Bukhari no. 5245 dan Muslim)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma:
إِذَا دَخَلْتَ لَيْلاً فَلاَ تَدْخُلْ عَلَى أَهْلِكَ حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمُغِيْبَةُ وتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ
“Apabila engkau telah masuk ke negerimu (sepulang dari bepergian/safar) maka janganlah engkau masuk menemui istrimu hingga ia sempat beristihdad dan menyisir rambutnya yang acak-acakan/kusut.” (HR. Al-Bukhari no. 5246)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Yang utama rambut kemaluan tersebut dicukur sampai habis tanpa menyisakannya. Dan dibolehkan mengguntingnya dengan alat gunting, dicabut, atau bisa juga dihilangkan dengan obat perontok rambut, karena yang menjadi tujuan adalah diperolehnya kebersihan. (Tharhut Tatsrib fi Syarhit Taqrib 1/239, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab 1/342, Al-Mughni, kitab Ath-Thaharah, fashl Hukmul Istihdad)

Al-Imam Ahmad rahimahullahu ketika ditanya tentang boleh tidaknya menggunakan gunting untuk menghilangkan rambut kemaluan, beliau menjawab, “Aku berharap hal itu dibolehkan.” Namun ketika ditanya apakah boleh mencabutnya, beliau balik bertanya, “Apakah ada orang yang kuat menanggung sakitnya?”

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Abu Bakar ibnul ‘Arabi rahimahullahu berkata, “Rambut kemaluan ini merupakan rambut yang lebih utama untuk dihilangkan karena tebal, banyak dan kotoran bisa melekat padanya. Beda halnya dengan rambut ketiak.”

Waktu yang disenangi untuk melakukan istihdad adalah sesuai kebutuhan dengan melihat panjang pendeknya rambut yang ada di kemaluan tersebut. Kalau sudah panjang tentunya harus segera dipotong/dicukur. (Al-Minhaj 3/140, Fathul Bari 10/422, Al-Mughni, kitab Ath-Thaharah, fashl Hukmul Istihdad)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Pendapat yang masyhur dari jumhur ulama menyatakan yang dicukur adalah rambut yang tumbuh di sekitar zakar laki-laki dan kemaluan wanita. (Tharhut Tatsrib fi Syarhit Taqrib 1/239)
Adapun rambut yang tumbuh di sekitar dubur, terjadi perselisihan pendapat tentang boleh tidaknya mencukurnya. Ibnul ‘Arabi rahimahullahu mengatakan bahwa tidak disyariatkan mencukurnya, demikian pula yang dikatakan Al-Fakihi dalam Syarhul ‘Umdah. Namun tidak ada dalil yang menjadi sandaran bagi mereka yang melarang mencukur rambut yang tumbuh di dubur ini. Adapun Abu Syamah berpendapat, “Disunnahkan menghilangkan rambut dari qubul dan dubur. Bahkan menghilangkan rambut dari dubur lebih utama karena dikhawatirkan di rambut tersebut ada sesuatu dari kotoran yang menempel, sehingga tidak dapat dihilangkan oleh orang yang beristinja (cebok) kecuali dengan air dan tidak dapat dihilangkan dengan istijmar (bersuci dari najis dengan menggunakan batu).” Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu menguatkan pendapat Abu Syamah ini. (Fathul Bari, 10/422)

Mencukur rambut kemaluan ini tidak boleh bahkan haram dilakukan oleh orang lain, terkecuali orang yang dibolehkan menyentuh dan memandang kemaluannya seperti suami dan istri. (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab 1/342, Fathul Bari 10/423)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

3. MENCABUT RAMBUT KETIAK

Mencabut rambut ketiak disepakati hukumnya sunnah dan disenangi memulainya dari ketiak yang kanan, dan bisa dilakukan sendiri atau meminta kepada orang lain untuk melakukannya. Afdhal-nya rambut ini dicabut, tentunya bagi yang kuat menanggung rasa sakit. Namun bila terpaksa mencukurnya atau menghilangkannya dengan obat perontok maka tujuannya sudah terpenuhi. Ibnu Abi Hatim dalam bukunya Manaqib Asy-Syafi’i meriwayatkan dari Yunus bin ‘Abdil A’la, ia berkata, “Aku masuk menemui Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu dan ketika itu ada seseorang yang sedang mencukur rambut ketiaknya. Beliau berkata, ‘Aku tahu bahwa yang sunnah adalah mencabutnya, akan tetapi aku tidak kuat menanggung rasa sakitnya’.” (Al-Minhaj 3/140, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab 1/341, Fathul Bari 10/423, Tharhut Tatsrib fi Syarhit Taqrib 1/244)

Harb berkata, “Aku katakan kepada Ishaq: ‘Mencabut rambut ketiak lebih engkau sukai ataukah menghilangkannya dengan obat perontok?’ Ishaq menjawab, ‘Mencabutnya, bila memang seseorang mampu’.” (Al-Mughni, kitab Ath-Thaharah, fashl Hukmu Natful Ibthi)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

4. MEMOTONG KUKU
Hukumnya sunnah, tidak wajib. Dan yang dihilangkan adalah kuku yang tumbuh melebihi ujung jari, karena kotoran dapat tersimpan/tersembunyi di bawahnya dan juga dapat menghalangi sampainya air wudhu. Disenangi untuk melakukannya dari kuku jari jemari kedua tangan, baru kemudian kuku pada jari-jemari kedua kaki. Tidak ada dalil yang shahih yang dapat menjadi sandaran dalam penetapan kuku jari mana yang terlebih dahulu dipotong. Ibnu Daqiqil Ied rahimahullahu berkata, “Orang yang mengatakan sunnahnya mendahulukan jari tangan daripada jari kaki ketika memotong kuku perlu mendatangkan dalil, karena kemutlakan dalil anjuran memotong (tanpa ada perincian mana yang didahulukan) menolak hal tersebut.” Namun mendahulukan bagian yang kanan dari jemari tangan dan kaki ada asalnya, yaitu hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyenangi memulai dari bagian kanan. (Lihat Fathul Bari 10/425, Tharhut Tatsrib fi Syarhit Taqrib 1/241, Al-Mughni, kitab Ath-Thaharah, fashl Hukmu Taqlimul Azhfar)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Tidak ada dalil yang shahih tentang penentuan hari tertentu untuk memotong kuku, seperti hadits:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَحِبُّ أَنْ يَأْخُذَ مِنْ أَظْفَارِهِ وَشَارِبِهِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyenangi memotong kuku dan kumisnya pada hari Jum’at.”

Hadits ini merupakan salah satu riwayat mursal dari Abu Ja’far Al-Baqir, sementara hadits mursal termasuk hadits dhaif. Wallahu a’lamu bish-shawab.

Dengan demikian memotong kuku dapat dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan. Al-Hafizh rahimahullahu menyatakan melakukannya pada setiap hari Jum’at tidaklah terlarang, karena bersungguh-sungguh membersihkan diri pada hari tersebut merupakan perkara yang disyariatkan. (Fathul Bari, 10/425)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Akan tetapi kuku-kuku tersebut jangan dibiarkan tumbuh lebih dari 40 hari karena hal itu dilarang, sebagaimana dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata:
وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيْمِ اْلأَظْفَارِ وَنَتْفِ اْلإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً
“Ditetapkan waktu bagi kami dalam memotong kumis, menggunting kuku, mencabut rambut ketiak dan mencukur rambut kemaluan, agar kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh malam.” (HR. Muslim no. 598)

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu berkata: “Pendapat yang terpilih adalah ditetapkan waktu 40 hari sebagaimana waktu yang ditetapkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh dilampaui. Dan tidaklah teranggap menyelisihi sunnah bagi orang yang membiarkan kuku/rambut ketiak dan kemaluannya panjang (tidak dipotong/dicukur) sampai akhir dari waktu yang ditetapkan.” (Nailul Authar, 1/163)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Adapun Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu mengatakan, “Makna hadits di atas adalah tidak boleh meninggalkan perbuatan yang disebutkan melebihi 40 hari. Bukan maksudnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menetapkan waktu untuk mereka agar membiarkan kuku, rambut ketiak dan rambut kemaluan tumbuh selama 40 hari.” (Al-Minhaj 3/140, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab 1/340)
Dalam memotong kuku boleh meminta orang lain untuk melakukannya, karena hal ini tidaklah melanggar kehormatan diri. Terlebih lagi bila seseorang tidak bisa memotong kuku kanannya dengan baik karena kebanyakan orang tidak dapat menggunakan tangan kirinya dengan baik untuk memotong kuku, sehingga lebih utama baginya meminta orang lain melakukannya agar tidak melukai dan menyakiti tangannya. (Tharhut Tatsrib fi Syarhit Taqrib, 1/243)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Faidah

Apakah bekas potongan kuku itu dibuang begitu saja atau dipendam?

Al-Hafizh rahimahullahu menyatakan bahwa Al-Imam Ahmad rahimahullahu pernah ditanya tentang hal ini, “Seseorang memotong rambut dan kuku-kukunya, apakah rambut dan kuku-kuku tersebut dipendam atau dibuang begitu saja?” Beliau menjawab, “Dipendam.” Ditanyakan lagi, “Apakah sampai kepadamu dalil tentang hal ini?” Al-Imam Ahmad rahimahullahu menjawab, “Ibnu ‘Umar memendamnya.”
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dari hadits Wa`il bin Hujr disebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memendam rambut dan kuku-kuku. Alasannya, kata Al-Imam Ahmad rahimahullahu, “Agar tidak menjadi permainan tukang sihir dari kalangan anak Adam (dijadikan sarana untuk menyihir, pent.).” Al-Hafizh rahimahullahu juga berkata, “Orang-orang yang berada dalam madzhab kami (madzhab Asy-Syafi’i, pent.) menyenangi memendam rambut dan kuku (karena rontok atau sengaja dipotong, pent.) karena rambut dan kuku tersebut merupakan bagian dari manusia. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari, 10/425)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

5. MEMOTONG KUMIS

Kumis adalah rambut yang tumbuh di atas bibir bagian atas. Telah datang perintah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memotong kumis dan tidak membiarkannya terus tumbuh hingga menutupi kedua bibir. Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma menyampaikan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
“Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot (sebagaimana adanya tanpa dikurangi dan dipotong).” (HR. Muslim no. 599)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Memotong kumis dan memanjangkan jenggot –atau membiarkannya tumbuh apa adanya– merupakan amalan yang dilakukan untuk menyelisihi orang-orang musyrikin dan Majusi (para penyembah api). Karena kebiasaan mereka adalah membiarkan kumis tumbuh hingga menutupi bibir, sementara jenggot mereka cukur. Perintah menyelisihi mereka ini dinyatakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
خَالِفُوا الْمُشْرِكِيْنَ، أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
“Selisihilah orang-orang musyrikin, potonglah kumis dan biarkanlah jenggot (sebagaimana adanya tanpa dikurangi dan dipotong).” (HR. Muslim no. 600)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
جُزُّو الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى، خَالِفُوا الْمَجُوْسَ
“Potonglah kumis dan biarkanlah jenggot (sebagaimana adanya tanpa dikurangi dan dipotong), selisihilah orang-orang Majusi.” (HR. Muslim no. 602)

Dengan demikian dalam masalah memotong kumis dan memanjangkan jenggot ini, ada dua tujuan:

1. Menyelisihi kebiasaan orang ‘ajam (non Arab), dalam hal ini orang-orang Majusi/Persia ataupun musyrikin.

2. Menjaga kebersihan daerah bibir dan sekitarnya yang merupakan tempat masuknya makanan dan minuman. Al-Imam Ath-Thahawi rahimahullahu menyatakan “Memotong kumis dilakukan dengan mengambil/memotong kumis yang panjangnya melebihi bibir, sehingga tidak mengganggu ketika makan dan tidak terkumpul kotoran di dalamnya.”

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Batasan kumis yang dipotong adalah dipotong sampai tampak ujung bibir, bukan menipiskan dari akarnya. Sementara hadits yang menyebutkan: أَحْفُوا الشَّوَارِبَ (“Potonglah kumis…”) yang dimaukan adalah memotong bagian kumis yang panjang hingga tidak menutupi kedua bibir.
Memang dalam masalah ini ada perbedaan pendapat. Mayoritas ulama Salaf berpendapat kumis itu dicukur sampai habis sama sekali, berdalil dengan dzahir hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
أَحْفُوا وَانْهَكُوا
“Potonglah kumis dan habiskanlah.” (HR. Al-Bukhari no. 5893)
Ini merupakan pendapat orang-orang Kufah.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Namun kebanyakan mereka berpendapat dilarang mencukur kumis dan menghabiskannya sama sekali, demikian pendapat yang kedua. Pendapat yang kedua ini dipegangi Al-Imam Malik rahimahullahu. Bahkan beliau memandang mencukur kumis sampai habis adalah perbuatan mencincang dan beliau memerintahkan agar pelakunya diberi ganjaran sebagai pelajaran. Dengan demikian, menurut pendapat yang kedua ini kumis tidak dihabiskan sama sekali tapi diambil/dipotong sesuai dengan kadarnya yang dengannya akan tampak ujung bibir (tidak tertutup kumis).

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Sebagian ulama, seperti Ath-Thabari, punya pendapat lain. Beliau menganggap kedua-duanya boleh, sehingga seseorang boleh memilih apakah ia ingin mencukur habis kumisnya atau membiarkannya namun tidak sampai menutupi bibir (dipotong bagian yang berlebihan). Beliau berkata, “As-Sunnah menunjukkan bahwa kedua perkara tersebut dibolehkan dan tidak saling bertentangan. Karena lafadz القَصُّ1 menunjukkan mengambil sebagian, sedangkan lafadz اْلإِحْفَاء2 menunjukkan mengambil seluruhnya. Berarti keduanya tsabit (ada perintah/tuntunannya) sehingga seseorang diberi pilihan untuk melakukan apa yang diinginkannya.”

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Ibnu ‘Abdil Bar rahimahullahu berkata, “اْلإِخْفَاءُ bisa dimungkinkan maknanya mengambil keseluruhan. Namun القَصُّ mufassar yakni menerangkan/menjelaskan apa yang dimaukan. Dan apa yang menerangkan/menjelaskan lebih dikedepankan dari yang global.”3

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum memanjangkan jenggot adalah wajib dan haram mencukurnya sebagaimana dipahami dari dalil yang banyak. Al-Imam Al-Albani rahimahullahu menerangkan sisi pendalilan wajibnya memanjangkan jenggot ini, antara lain:

1. Adanya perintah dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk memanjangkannya dan membiarkannya apa adanya. Sementara hukum asal dari perintah beliau adalah wajib, berdasarkan ayat:
فَلْيَحْذَرِ الَّذِيْنَ يُخَالِفُوْنَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيْبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيْبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيْمٌ
“Hendaklah berhati-hati orang-orang yang menyelisihi perintah beliau dari tertimpa fitnah atau mereka ditimpa azab yang pedih.” (An-Nur: 63)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

2. Haramnya laki-laki menyerupai (tasyabbuh) dengan wanita, sebagaimana tersebut dalam hadits:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمتُشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan melaknat wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885, 6834)

Sementara, bila seorang lelaki mencukur jenggotnya berarti ia menyerupai wanita dalam penampilan dzahirnya. Dengan begitu, berarti haram mencukur jenggot dan wajib memeliharanya.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

3. Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat an-namishat yaitu wanita yang mencabut/mencukur rambut alisnya dengan tujuan untuk berhias, seperti dalam hadits dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu secara marfu’:
لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ
“Allah melaknat wanita yang mentato dan minta ditato, wanita yang mencabut rambut alisnya dan wanita yang minta dicabut, wanita yang mengikir giginya untuk keindahan, yang mengubah ciptaan Allah.” (HR. Al-Bukhari no. 5939 dan Muslim no. 2125)

Sementara orang yang mencukur jenggotnya bertujuan ingin tampil bagus menurut anggapannya. Padahal dengan berbuat demikian, ia telah mengubah ciptaan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga ia termasuk dalam hukum an-namishat, tidak ada bedanya, kecuali hanya dalam lafadz/sebutan.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

4. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan memanjangkan jenggot ini termasuk perkara fithrah sebagaimana menggunting kuku, mencukur rambut kemaluan, dan selainnya. (Tamamul Minnah hal. 82)

Perintah memanjangkan jenggot ini tentunya dikhususkan bagi lelaki, karena bila ada seorang wanita tumbuh rambut pada dagunya maka disenangi baginya untuk mencukurnya, kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu. (Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab 1/343, Fathul Bari, 10/431)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Sebagaimana dinyatakan dalam edisi terdahulu bahwa sunnah-sunnah fithrah tidak sebatas lima perkara yang disebutkan dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu. Karena dalam hadits lain seperti dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan sunnah-sunnah fithrah yang lain selain lima perkara yang telah dijelaskan di atas. Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَشْرٌ مِنَ الْفِطْرَةِ: قَصُّ الشَّارِبِ وَإِعْفَاءُ اللِحْيَةِ وَالسِّوَاكُ وَاسْتِنْشَاقُ الْمَاءِ وَقَصُّ اْلأَظْفَارِ وَغَسْلُ الْبَرَاجِمِ وَنَتْفُ اْلإِبْطِ وَحَلْقُ الْعَانَةِ وَانْتِقَاصُ الْمَاءِ. قَالَ زَكَرِيَّاءُ: قَالَ مُصْعَبٌ: وَنَسِيْتُ الْعَاشِرَةَ، إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ الْمَضْمَضَةُ.
“Sepuluh perkara berikut ini termasuk perkara fithrah yaitu memotong kumis, memanjang jenggot, siwak, istinsyaq, memotong kuku, mencuci ruas-ruas jari, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut kemaluan dan istinja.” Zakariyya berkata: “Mush’ab berkata, ‘Aku lupa yang kesepuluh, kecuali kalau dimasukkan madhmadhah (berkumur-kumur)’.” (HR. Muslim no. 603)

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Demikian tuntunan yang indah dari agama ini. Namun kebanyakan orang tidak mengetahui serta tidak mengamalkannya. Bahkan mereka melakukan yang sebaliknya karena taqlid buta kepada orang-orang kafir.

Dengan begitu apa yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang ini dengan memanjangkan kuku dan apa yang dilakukan oleh kaum lelaki dengan memanjangkan kumis merupakan perkara yang dilarang secara syariat dan dianggap buruk/jelek oleh akal dan perasaan. Sungguh agama Islam ini tidaklah memerintahkan kecuali kepada segala yang sifatnya indah, dan Islam tidaklah melarang kecuali dari perbuatan yang jelek/buruk. Namun taqlid buta kepada Barat telah membalikkan hakikat, sehingga yang jelek dianggap bagus sementara yang bagus menurut perasaan, akal, dan syariat justru dijauhi. (Taisirul ‘Allam, 1/79)

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

1 Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ –أَوْ خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ– الْخِتَانُ وَاْلاِسْتِحْدَادُ وَنَتْفُ اْلإِبْطِ وَتَقْلِيْمُ اْلأََظْفَارِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
2 Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى
3 Tharhut Tatsrib fi Syarhit Taqrib (1/240), Al-Minhaj (3/ 140 dan 144), Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab (1/340), Ihkamul Ahkam fi Syarhi ‘Umdatil Ahkam, kitab Ath-Thaharah, bab fil Madzi wa Ghairihi, Fathul Bari (10/426), Nailul Authar (1/163).

Silahkan mengcopy dan memperbanyak artikel ini
dengan mencantumkan sumbernya yaitu : http://www.asysyariah.com

=========================================
PUISI ISLAMI – KUMPULAN PUISI-PUISI ISLAMI – KOLEKSI PUISI ISLAMI – ANTOLOGI PUISI ISLAMI (not here)
=========================================

Tinggalkan komentar