Lihatlah Keteladanan Syaikh Ibnu Baz!

Lihatlah Keteladanan Syaikh Ibnu Baz!

Ada yang menuturkan bahwa dia suatu hari membaca al Qur’an di dekat Syeikh Ibnu Baz dan bacaannya keliru. Mendengar hal tersebut, beliau berkata, “Bukan demikian, perbaiki bacaan al Qur’anmu”. Lalu beliau sendiri yang mengoreksi bacaan orang tersebut. Setelah itu beliau berpesan, “Simakkan bacaan al Qur’anmu pada seorang guru al Qur’an sehingga engkau bisa memperbaiki bacaanmu. Jangan terus menerus seperti ini”.

Suatu hari Syeikh Ibnu Baz berkata kepada orang yang ada di dekatnya, “Apakah engkau rutin membaca al Qur’an dengan target tertentu setiap harinya?”. Orang tersebut berkata, “Aku tidak rutin membaca membaca al Qur’an. Kadang aku membaca dan sekali membaca langsung dengan kadar yang banyak”. Ibnu Baz berkata, “Jangan demikian. Rutinkan membaca al Qur’an. Bukankah jika dalam sehari engkau membaca sebanyak satu juz maka dalam sebulan engkau bisa mengkhatamkan al Qur’an?!. Tiap hari engkau harus punya target yang jelas. Jangan sekedar asal-asalan”.

Teladan dalam Kedermawanan

Kehidupan Syeikh Ibnu Baz itu penuh dengan keteladanan dalam kedermawanan. Inilah sifat menonjol yang ada pada diri beliau. Beliau adalah seorang yang dermawan sejak belia dan terus dermawan hingga beliau meninggal dunia.
Muhammad bin Baz, kakak beliau, bercerita bahwa saudara kandungnya yaitu Syeikh Abdul Aziz bin Baz dulu ketika kecil suka meminta kepada ibunya tambahan porsi makan siang dan makan malam kemudian dibagikan kepada teman-teman ngajinya.
Karena hal ini, sang kakak pernah menegur adiknya, “Mengapa kau lakukan hal ini terus menerus? Engkau selalu meminta tambahan porsi makan siang dan makan malam kepada ibu. Sedangkan engkau sendiri tahu keadaan ekonomi kita yang pas-pasan bahkan serba kekurangan?!”.
Jawaban Ibnu Baz ketika itu, “Sesungguhnya Allah itu maha pemurah. Allah pasti akan melapangkan rizkiNya untuk kita”.
Ada seorang yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Syeikh Ibnu Baz bernama Saad bin Husain. Saad ini sepuluh tahun lebih tua dibandingkan Ibnu Baz. Saad berkata, “Dulu Syeikh Ibnu Baz mengikuti kajian Syeikh Muhammad bin Ibrahim. Sepulang dari pengajian, di jalan beliau mengajak semua orang yang beliau temui baik itu teman kajian, orang yang tidak dikenal, ataupun fakir miskin untuk mampir ke rumah beliau. Apa yang ada di rumah, beliau suguhkan kepada mereka semua. Inilah yang beliau lakukan di awal-awal menuntut ilmu”.

Seringkali beliau mengambil gaji bulan depan untuk bisa membantu orang-orang yang membutuhkan bantuan.
Tidak ada satu pun permasalahan melainkan beliau berupaya untuk membantunya.

Ada seorang perempuan yang berkirim surat kepada beliau. Isinya perempuan ini bercerita bahwa dia adalah seorang perempuan yang memiliki cacat fisik. Karena tidak ada seorang pun yang berminat untuk menikahinya. Lalu perempuan ini meminta bantuan agar bisa membeli rumah. Dengan pertimbangan seorang perempuan yang memiliki rumah sendiri kemungkinan besar akan ada lelaki yang mau menikahinya karena rumah yang dia miliki.

Setelah surat tersebut dibacakan kepada beliau, beliau berkata, “Tidak masalah”. Beliau lantas meminta sekretaris beliau untuk mengirimkan lebih dari 400 ribu real guna membelikan rumah untuk perempuan tersebut dengan tujuan agar bisa segera menikah.

Ada seorang di Filipina yang masuk Islam. Setelah masuk Islam, masyarakat di sekelilingnya mengintimidasinya. Bahkan rumahnya pun dirobohkan. Akhirnya orang ini berkirim surat kepada Syeikh Ibnu Baz. Dalam suratnya, orang ini berkata, “Sungguh aku tidak mengetahui di dunia ini orang yang bisa kukirimi surat melainkan dirimu”. Syeikh pun membalas surat tersebut. Di samping itu beliau kirimkan uang sejumlah sepuluh ribu real untuk membantu orang tersebut membangun rumah.

Suatu ketika sopir pribadi beliau, Syahin Abdurrahman dan juru masak beliau, Nashir Ahmad Kholifah bercerita bahwa suatu ketika Syeikh Ibnu Baz pergi ke tempat kediaman beliau di Mekkah. Beliau masuk rumah pada saat waktu makan malam namun beliau tidak mendengar suara orang-orang yang biasa datang ke rumah beliau untuk makan siang dan makan malam.
Beliau bertanya kepada salah seorang yang menemani beliau, “Mengapa hari ini, tidak ada orang-orang yang datang? Aku tidak mendengar suara mereka?”.
Orang yang ditanya menjawab, “Satpam melarang mereka”. Mendengar hal tersebut, beliau marah dan melarang satpam melakukan hal. Beliau perintahkan satpam agar mempersilahkan semua orang yang ada untuk makan malam di rumah beliau

Suatu ketika ada orang yang datang ke kantor mufti dan mengucapkan salam kepada Syeikh Ibnu Baz. Orang tersebut adalah orang afrika yang tidak dikenal identitasnya. Ibnu Baz berkata kepadanya, “Engkau bisa tinggal bersama kami. Engkau jadi tamu kami”.
Beliau tampak ceria dan menyambut orang tersebut lalu beliau minta gaharu atau cendana untuk mewangikan ruangan sebagaiman kebiasaan beliau ketika ada tamu.
Orang tersebut berkata, “Kami ingin singgah di tempat anda”. Jawaban beliau, “Silahkan, silahkan”.
Orang tersebut berkata, “Ya Syeikh, hari ini kami bisa makan siang bersamamu?”. Jawaban beliau, “Silahkan, hari ini bahkan meski setiap hari”.

[Disarikan dari Ma’alim Tarbawiyyah min Sirah al Imam Abdul Aziz bin Baz karya Muhammad ad Duhaim hal 10-11]

Lihatlah Keteladanan Syaikh Ibnu Baz!

Hukum Pacaran Terselubung Via Chatting dan HP

Pacaran Terselubung Via Chatting dan HP

Tanya: Aku adalah seorang pemuda. Aku punya hobi main internet dan ngobrol (chatting). Aku hampir tidak pernah chatting dengan cewek. Jika terpaksa aku chatting dengan cewek maka aku tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik.

Kurang dari setahun yang lewat ada seorang gadis yang mengajak aku chatting lalu meminta no hp-ku. Aku katakan bahwa aku tidak mau menggunakan hp dan aku tidak ingin membuat Allah murka kepadaku.

Dia lalu mengatakan, “Engkau adalah seorang pemuda yang sopan dan berakhlak mulia. Aku akan bahagia jika kita bisa berkomunikasi secara langsung”. Kukatakan kepadanya, “Maaf aku tidak mau menggunakan HP”. Kemudian dia berkata dengan nada kesal, “Terserah kamulah”.

Selama beberapa bulan kami hanya berhubungan melalui chatting. Suatu ketika dia mengatakan, “Aku ingin no HP-mu”. “Bukankah dulu sudah pernah kukatakan kepadamu bahwa aku tidak mau menggunakan HP”, jawabku. Dia lalu berjanji tidak akan menghubungiku kecuali ada hal yang mendesak. Kalau demikian aku sepakat.

Setelah itu selama tiga bulan dia tidak pernah menghubungiku. Akupun berdoa agar Allah menjadikannya bersama hamba-hambaNya yang shalih.

Tak lama setelah itu ada seorang gadis kurang lebih berusia 16 tahun yang berakhlak dan sangat sopan menghubungi no HP-ku. Dia berkata dalam telepon, “Apa benar engkau bernama A?”. “Benar, apa yang bisa kubantu”, tanyaku. Dia mengatakan, “Fulanah, yaitu gadis yang telah kukenal via chatting, berkirim salam untukmu”. “Salam kembali untuknya. Mengapa tidak dia sendiri yang menghubungiku?”, tanyaku. “Telepon rumahnya diawasi dengan ketat oleh orang tuanya”, jawabnya.

Setelah orang tuanya kembali memberi kelonggaran, dia kembali menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Jangan sering telepon” namun dia selalu saja menghubungiku. Akan tetapi pembicaraan kami sebatas hal-hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk melaksanakan shalat, puasa dan shalat malam.

Setelah beberapa waktu lamanya, dia berterus terang kalau dia jatuh cinta kepadaku dan aku sendiri juga sangat mencintainya. Aku juga berharap bisa menikahinya sesuai dengan ajaran Allah dan rasul-Nya karena dia adalah seorang gadis yang berakhlak, beradab dan taat beragama setelah aku tahu secara pasti bahwa aku adalah orang yang pertama kali melamarnya via telepon.

Akan tetapi empat bulan yang lewat, ayahnya memaksanya untuk menikah dengan saudara sepupunya sendiri karena ayahnya marah dengannya. Inilah awal masalah. Aku mulai sulit tidur. Kukatakan kepadanya, “Serahkan urusan kita kepada Allah. Kita tidak boleh menentang takdir”. Namun dia meski sudah menikah tetap saja menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Haram bagimu untuk menghubungiku karena engkau sudah menjadi istri seseorang”.

Yang jadi permasalahan, bolehkah dia menghubungiku via HP sedangkan dia telah menjadi istri seseorang? Allah lah yang menjadi saksi bahwa pembicaraanku dengannya sebatas hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk menambah ketaatan terlebih lagi ayahnya memaksanya untuk menikah dengan dengan lelaki yang tidak dia cintai.

Jawab:
Saling menelepon antar lawan jenis itu tidaklah diperbolehkan secara mutlak baik pihak perempuan sudah bersuami ataukah belum. Bahkan ini adalah tipu daya Iblis.

Kau katakan bahwa tidak ada hubungan antaramu dengan dia selain saling menasehati dan mengajak untuk melakukan amal shalih. Perhatikan bagaimana masalah cinta dan yang lainnya menyusup melalui hal ini. Bukankah engkau tadi mengatakan bahwa engkau mencintainya dan diapun mencintaimu sedangkan katamu topik pembicaraanmu hanya seputar amal shalih? Kami tahu sendiri beberapa pemuda yang semula sangat taat beragama berubah menjadi menyimpang gara-gara hal ini.

Wahai saudaraku bertakwalah kepada Allah. Jauhilah hal ini. Cara-cara seperti ini lebih berbahaya dari pada cara-cara orang fasik yang secara terang-terangan ngobrol dengan perempuan dengan tujuan-tujuan yang tidak terpuji. Mereka sadar bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah maksiat. Sadar bahwa suatu hal itu adalah keliru merupakan awal langkah untuk memperbaiki diri.
Sedangkan dirimu tidak demikian bahkan boleh jadi engkau menganggapnya sebagai sebuah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah kutinggalkan suatu ujian yang lebih berat bagi laki-laki melebihi wanita” (HR Bukhari no 4808 dan Muslim no 2740 dari Usamah bin Zaid).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ
“Sesungguhnya awal kebinasaan Bani Israil adalah disebabkan masalah wanita” (HR Muslim no 7124 dari Abu Said al Khudri).

Perempuan yang mengajakmu ngobrol dengan berbagai obrolan ini padahal tidak ada hubungan kekerabatan antara dirimu dengannya adalah suatu yang haram. Hati-hatilah dengan cara-cara semisal ini. Moga Allah menjadikanmu sebagai salah seorang hambaNya yang shalih.

Tanya: Andai jawaban untuk pertanyaan di atas adalah tidak boleh apakah boleh dia mengajak aku ngobrol via chatting?

Jawab:
Wahai saudaraku, hal ini tidaklah dibolehkan. Hubunganmu dengannya semula adalah chatting lalu berkembang menjadi komunikasi langsung via telepon dan ujung-ujungnya adalah ungkapan cinta. Apakah hanya akan berhenti di sini?
Semua hal ini adalah trik-trik Iblis untuk menjerumuskan kaum muslimin dalam hal-hal yang haram. Bersyukurlah kepada Allah karena Dia masih menyelamatkanmu. Bertakwalah kepada Allah, jangan ulangi lagi baik dengan perempuan tersebut ataupun dengan yang lain.

Tanya: Apa hukum seorang laki-laki yang chatting dengan seorang perempuan via internet dan yang dibicarakan adalah hal yang baik-baik?
Jawab:
Tidak ada seorangpun yang bisa mengeluarkan fatwa yang bersifat umum untuk permasalahan semisal ini karena ada banyak hal yang harus dipertimbangkan masak-masak. Fatwa yang bisa saya sampaikan kepadamu adalah obrolan dengan lawan jenis yang semisal kau lakukan adalah tidak diperbolehkan. Bukti nyata untuk hal ini adalah apa yang kau ceritakan sendiri bahwa hubunganmu dengan perempuan tersebut terus berkembang ke arah yang terlarang.

[Disarikan dari Majmu Fatawa al Adab karya Nashir bin Hamd al Fahd].

Pacaran Terselubung Via Chatting dan HP